Waspada Infiltrasi Gerakan Konservatisme di Lembaga Keagamaan

Waspada Infiltrasi Gerakan Konservatisme di Lembaga Keagamaan

- in Narasi
119
0
Waspada Infiltrasi Gerakan Konservatisme di Lembaga Keagamaan

Belum sepenuhnya reda, kontroversi publik akibat pernyataan petinggi MUI, Kiai Cholil Nafis yang menyebut tindakan biksu berdoa di masjid sebagai toleransi yang kebablasan, kini MUI kembali memantik polemik.

Pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI di Banga Belitung, Kamis lalu, muncul satu fatwa yang mengharamkan umat Islam mengucapkan salam dari agama lain. Semisal Salam Sejahtera, Nammo Buddhaya, Om Swastiastu, atau Salam Kebajikan. Muslim haram mengucapkan salam agama lain karena di dalamnya mengandung doa.

Rentetan peristiwa ini lantas mengingatkan kita pada kasus serupa, dimana MUI kerap disangkutpautkan dengan perilaku intoleran dan radikal. Bahkan, pada tahun 2021, salah satu anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Bahrun Najah ditangkap Densus 88, karena terlibat gerakan radikalisme-terorisme.

Di titik ini kita patut bertanya, apakah MUI sebagai lembaga keislaman telah disusupi paham konservatisme keagamaan? Kita tentu tidak bisa gegabah dan buru-buru menyimpulkan bahwa MUI telah terinfiltrasi paham radikal. Namun, pertanyaan tentang apakah paham konservatisme kesagamaan telah menyusup ke tubuh MUI kiranya juga sebuah kegelisahan yang valid.

Pakar gerakan Islam, Haidar Alwi menjelaskan bahwa kelompok konservatif punya setidaknya — strategi untuk menyebarkan pahamnya di tengah umat. Pertama, membangun jejaring atau afiliasi politik dengan berbagai cara.

Mulai dari menyusup ke partai politik, menjalin relasi mutualistik dengan elite politik, sampai menunggangi momentum pesta demokrasi; Pemilu, Pilpres, dan Pilkada. Tujuan membangun aliansi ini adalah untuk mencari dukungan politis sehingga mereka lebih leluasa menebar paham konservatisme ke tengah umat.

Kedua, menyusup ke organisasi kemasyarakatan atau keagamaan. Upaya ini dilakukan karena ormas keagamaan sangat vital dan signifikan perannya di tengah umat. Ketika ormas keagamaan berhasil diinfiltrasi, bahkan dikuasi, maka agenda kaum konservatif akan lebih mudah diwujudkan.

Upaya menyusup ke ormas keagamaan ini terbukti efektif. Buktinya, NU dan Muhammadiyah kini kewalahan atas perilaku kelompok salafi dan Wahabi yang mendompleng di organisasi mereka.

Waspada Gelombang Konservatisme di Tubuh MUI

Belakangan, salah satu ormas keagamaan yang gencar diinfiltrasi kelompok konservatif adalah MUI. Selain NU dan Muhammadiyah, MUI menjadi sasaran infiltrasi, karena kerap diidentikkan sebagai lembaga yang merepresentasikan pemerintah. Artinya, menguasai MUI bisa dikatakan separuh menguasai pemerintahan.

Ketiga, selain infiltrasi terhadap lembaga keagamaan, gerakan konservatif juga gencar menginfiltrasi lembaga pemerintahan, lembaga, pendidikan, dan juga BUMN. Lembaga pemerintahan dijadikan sasaran infiltrasi, karena merupakan institusi pengambil kebijakan.

Dengan menguasai lembaga pemerintahan, maka segala keputusan yang diambil, berpotensi menguntungkan kaum konservatif. Sedangkan BUMN menjasi target infiltrasi dengan tujuan mendapatkan aliran pendanaan. Seperti kita tahu, BUMN merupakan instansi yang bertugas menghasilkan pendapatan untuk negara.

Sementara infiltrasi di lingkungan lembaga pendidikan bertujuan untuk menguasai dunia akademik dan kaum intelektual. Jika lembaga pendidikan berhasil dikuasai kelompok konservatif, maka tidak akan ada lagi produksi ilmu pengetahuan yang rasional apalagi kritis.

Fatwa haram salam lintas agama yang dikeluarkan MUI ini bisa menjadi sinyalemen adanya gejala infiltrasi paham konservatif di lembaga keagamaan. Kita tentu patut waspada. Infiltrasi bisa berwujud apa saja.

Mulai dari pengaruh pemikiran sampai adanya individu berpandangan konservatif yang masuk ke sebuah institusi atau organisasi. Dalam konteks MUI, harus diakui bahwa masih ada sejumlah anggota, bahkan petinggi MUI yang dikenal berpandangan konservatif, bahkan radikal.

Meski mayoritas anggota MUI berasal dari NU dan Muhammadiyah, namun ada pula anggota MUI yang lebih condong pada paham wahabi-salafi. Cilakanya, beberapa di antaranya menduduki jabatan strategis di lembaga keagamaan tersebut. Alhasil, banyak fatwa MUI pusat maupun daerah yang acapkali justru bertentangan dengan spirit keindonesiaan.

Fatwa haram salam lintas agama menjadi semacam alarm warning bagi lembaga keagamaan agar waspada pada infiltrasi paham konservatif. Lembaga keagamaan perlu melakukan semacam skreening internal untuk mendeteksi anasir konservatisme dalam tubuh organisasinya.

Hal ini penting agar anasir konservatif bisa dideteksi sejak awal sehingga tidak sampai membangun jejaring di dalam dan menguasai lembaga tersebut. Apa yang dilakukan NU dan Muhammadiyah dengan mengeliminasi kelompok salafi dan Wahabi yang menyusup ke dalam lembaga patut diapresiasi dan ditiru.

Ormas keislaman sudah seharusnya menjadi pilar penting bagi eksistensi bangsa dan negara. Untuk menjalankan itu, ormas keislaman terlebih dahulu harus steril dari infiltrasi paham konservatisme kesagamaan.

Facebook Comments