Membentengi Pendidikan Moral Bagi Anak

Membentengi Pendidikan Moral Bagi Anak

- in Narasi
1039
0
Membentengi Pendidikan Moral Bagi Anak

Hari-hari ini kita disuguhi sebuah berita dunia pendidikan yang sungguh miris sekaligus ironi yaitu adanya degradasi moral, yang dilakukan oleh seorang siswa kepada gurunya berupa ancaman dan penganiayaan hingga berujung maut. Fenomena itu tentu bukan kali pertama terjadi, namun berdasarkan peristiwa-peristiwa sebelumnya, seringkali menjadi hantu menakutkan bagi guru yang justru di luar dugaan dilakukan oleh seorang siswa. Lalu, apa yang perlu dilakukan?

Di antara langkah preventif untuk mengatasi persoalan tersebut, pendidikan moral bagi anak sangatlah urgen untuk dilakukan, baik lewat lembaga non-formal maupun formal. Pendidikan non-formal untuk anak dapat ditempuh lewat pengawasan sekaligus pembelajaran dari keluarga, agawaman dan tokoh masyarakat teretentu. Sementara di dalam pendidikan formal, telah diajarkan serta dikembangkan nilai-nilai moralitas, seperti yang terangkum dalam pendidikan agama.

Pelaksanaan pendidikan moral sangat penting, karena hampir seluruh masyarakat di dunia, khususnya di Indonesia, kini sedang mengalami patologi sosial yang amat kronis. Bahkan sebagian besar pelajar dan masyarakat kita tercerabut dari peradaban eastenisasi (ketimuran) yang beradab, santun dan beragama.

Implementasi pendidikan moral

Karena itu, implementasi pendidikan moral adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pendidikan moral yang dimaksud di sini, tentu sejalan dengan tujuan dan fungsi pendidikan pada umumnya, yaitu untuk perkembangan pribadi dan pembentukan kepribadian, transmisi kultural, integrasi sosial, dan inovasi. Dalam hal ini jelas bahwa tugas pendidikan sekolah adalah untuk mengembangkan segi-segi kognitif, afektif dan psikomotorik yang dapat dikembangkan melalui pendidikan moral. Inilah inti dari apa yang sering digembar-gemborkan oleh pratisi pendidikan, dan bahkan jadi agenda Kemendikbud tentang ‘pendidikan karakter’.

Baca juga :Keluarga sebagai Pilar Pendidikan Karakter

Pendidikan moral sangat esensial untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan membangun masyarakat yang bermoral (Lickona, 1996). Pada koteks ini, terjadinya degradasi moral yang melanda anak negeri kiranya tidak terlalu aneh dalam masyarakat dan lapisan sosial di Indonesia yang hedonis dan menelan peradaban barat tanpa seleksi yang matang.

Di samping itu sistem pendidikan Indonesia lebih berorientasi pada pengisian kognisi yang eqivalen dengan peningkatan IQ (intelengence Quetiont) yang walaupun juga di dalamnya terintegrasi pendidikan EQ (Emotional Quetiont). Sedangkan warisan terbaik bangsa kita adalah tradisi spritualitas yang tinggi kemudian tergadai dan lebih banyak digemari oleh orang lain di luar negeri kita, yaitu SQ (Spiritual Quetiont). Oleh sebab itu, perlu kiranya dalam pengembangan pendidikan moral ini eksistensi SQ harus terintegrasi dalam target peningkatan IQ dan EQ siswa.

Akibat dari hanyutnya SQ pada pribadi masyarakat dan siswa pada umumnya menimbulkan efek-efek sosial yang buruk. Bermacam-macam masalah sosial dan masalah-masalah moral yang timbul di Indonesia seperti meningkatnya pembrontakan remaja atau dekadensi etika/sopan santun pelajar; meningkatnya kertidakjujuran, seperti suka bolos, nyontek, tawuran dari sekolah dan suka mencuri; berkurangnya rasa hormat terhadap orang tua, guru, dan terhadap figur-figur yang berwenang; meningkatnya kelompok teman sebaya yang bersifat kejam dan bengis; munculnya kejahatan yang memiliki sikap fanatik dan penuh kebencian; berbahsa tidak sopan; merosotnya etika kerja; meningkatnya sifat-sifat mementingkan diri sendiri dan kurangnya rasa tanggung jawab sebagai warga negara; timbulnya gelombang perilaku yang merusak diri sendiri seperti perilaku seksual premature, penyalahgunaan mirasantika/narkoba dan perilaku bunuh diri; timbulnya ketidaktahuan sopan santun termasuk mengabaikan pengetahuan moral sebagai dasar hidup, seperti adanya kecenderungan untuk memeras tidak menghormati peraturan-peraturan, dan perilaku yang membahayakan terhadap diri sendiri atau orang lain, tanpa berpikir bahwa hal itu salah (Koyan, 2000).

Itulah sebabnya, peningkatan dan intensitas pelaksanan pendidikan moral di sekolah merupakan tugas yang sangat penting dan sangat mendesak bagi kita, dan perlu dilaksanakan secara komprehensif dan dengan menggunakan strategi serta model pendekatan secara terpadu, yaitu dengan melibatkan semua unsur yang terkait dalam proses pembelajaran atau pendidikan: guru-guru, kepala sekolah orang tua murid dan tokoh-tokoh masyarakat. Tujuan pendidikan moral tidak semata-mata untuk menyiapkan peserta didik untuk menelan mentah konsep-konsep pendidikan moral, tetapi yang lebih penting adalah terbentuknya karakter yang baik, yaitu pribadi yang memiliki pengetahuan moral, peranan perasaan moral dan tindakan atau perilaku moral. Semoga.

Facebook Comments