Hijrah ke Irak dan Suriah bukan Hijrah yang Diajarkan Islam

Hijrah ke Irak dan Suriah bukan Hijrah yang Diajarkan Islam

- in Keagamaan
1827
0

Hijrah adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw bersama dengan para sahabatnya. Melalui Hijrah inilah, risalah yang dibawa oleh Rasulullah Saw berkembang pesat, bukan saja di wilayah Jazirah Arab, tetapi menembus hingga ke daratan Eropa dan Asia sehingga Islam tampil sebagai salah satu agama terbesar dalam sejarah peradaban umat manusia bahkan menandingi peradaan lainnya yang ada pada saat itu. Yang paling membanggakan karena peradaban itu hingga saat ini masih eksis di permukaan bumi berbeda dengan peradaban-peradaban lainnya yang telah habis ditelan masa dan digantikan perabadan lain. Islam tidak demikian, hingga saat ini ia masih menjadi kekuataan yang diperhitungkan dunia.

Hijrah Rasulullah Saw ke Madinah merupakan gelombang kedua Hijrah dalam sejarah umat Islam. Sebelumnya umat Islam telah berhijrah ke tanah Habsyi atau Ethiopia saat ini di mana sahabat dan keluarga dekat Rasulullah Saw berhijrah ke tanah itu atas perintah Rasulullah Saw untuk mengurangi beban para pengikutnya yang terus ditindas dan disiksa. Karena itu, Rasulullah Saw meminta mereka agar meninggalkan kota Makkah menuju Habsyi, karena daerah itu aman dan diperintah oleh seorang Raja Kritsen yang adil dan bijaksana.

Kedua peristiwa ini telah mendorong perkembangan Islam yang monumental. Dari Madinahlah dawkah Islam menyebar ke mana-mana bahkan berhasil menaklukkan peradaban-peradaban di sekitarnya, sehingga Islam tampil sebagai satu kekuatan baru pada masa itu. Sementara dari Habsyi, Islam menyebar ke negara-negara Afrika dan sekitarnya.

Hijrah dalam Islam merupakan salah satu alternatif yang harus dilakukan oleh umat Islam jika memang situasi dan kondisi mengharuskan mereka harus berhijrah. Hal itu sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat dan keluarganya terutama jika sudah terkait dengan keselamatan keyakinan Islam dan jiwa seseorang, termasuk jika itu terkait dengan kehidupannya.

Walaupun Rasulullah hijrah ke Madinah, tetapi bukan berarti beliau membenci kota kelahirannya. Hijrah semata-mata dilakukan karena risalah yang diemban sulit di terima bahkan mendapatkan perlakuan yang tidak sewajarnya dari penduduk Mekkah.

Selain karena kondisi keamanan, kondisi kehidupan yang sering kali mengharuskan seseorang harus Hijrah ke negeri lain, misalnya kehidupan di negeri sendiri yang begitu berat sehingga satu-satunya cara untuk mengubah hidupnya adalah hijrah ke tempat lain. Dalam kondisi seperti ini seseorang biasanya memilih hijrah dengan harapan kehidupannya akan lebih baik di tempat lain.

Namun, yang perlu dicatat dan dipahami bahwa wilayah tujuan hijrah harus lebih baik, aman dan dipastikan akan hidup yang lebih baik. Sebelum Nabi Hijrah ke Madinah ia dan para sahabatnya telah yakin bahwa penduduk Madinah akan menerimanya dengan baik dan akan membantunya dalam mengembangkan risalahnya serta menjamin kehidupan Rasulullah Saw selama berada di Madinah. Tokoh-tokoh suku Madinah telah mempersiapkan segalanya untuk menyambut tamu agung dan mempersiapkan segalanya untuk keperluan Rasulullah Saw selama berada di Madinah.

Bagaimana dengan hijrah ke Irak dan Suriah, apakah faktor-faktor yang mendukung seorang warga negara Indonesia yang muslim sudah menghendaki mereka harus hijrah?

Tentu tidaklah demikian!! karena selain wilayah yang ditinggalkan jauh lebih aman dan lebih baik dibanding dengan wilayah tujuannya juga penduduk di sana tidak menerima dengan baik bahkan memperlakukannya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Seorang muslim Indonesia tidak memiliki alasan mengatakan bahwa di negaranya ia tidak bisa melakukan kewajiban-kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah Swt kepadanya. Buktinya 99 persen umat Islam di Indonesia dapat melakukan kewajiban-kewajibannya sebagai penganut agama Islam yang baik tanpa ada hambatan apapun bahkan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan dakwah karena peraturan yang ada sama sekali tidak mengekang umat Islam untuk menjalankan kewajiban-kewajiban agamanya termasuk dalam mengembangkan dakwahnya. Sementara wilayah yang dituju bukanlah wilayah Islam yang aman bahkan wilayah tersebut penuh dengan kekecauan dan pertumpahan darah yang terjadi dari waktu ke waktu akibat pertikaian antara satu kelompok dengan kelompok lain.

Kehidupan ekonomi tentu masih jauh lebih baik di negeri sendiri dibanding dengan Negara yang akan dituju. Bagaimana mungkin kondisi kehidupan ekonomi di wilayah tujuan lebih baik daripada wilayah yang ditinggalkan, sementara wilayah yang dituju sedang berkecamuk sehingga tidak mungkin terjadi sebuah kehidupan ekonomi yang lebih baik dan sehat. Mereka yang ada di sana jangankan menghidupi orang lain dan pendatang-pendatang asing, menghidupi diri dan keluargnya tidak mampu.

Oleh karena itu, Hijrah ke Irak dan Suriah tidaklah sama dengan Hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw ke Madinah dan para sahabatnya dan keluarganya ke Habsyi. Hijrah ke Irak dan Suriah sama saja menjerumuskan diri ke dalam kehancuran karena tujuan utama hijrah adalah memilih tenpat yang lebih baik bagi kehidupan agama, jiwa dan kehidupan ekonominya. Sementara itu hijrah ke Irak dan Suriah adalah melibatkan diri dalam sebuah arena konflik yang tidak jelas sehingga sama sama saja menjerumuskan dirinya ke dalam kehancuran. Padahal Allah telah melarang hambanya untuk menjermuskan dirinya ke dalam kehancuran sebagaimana firman Allah Swt dalam Alqur’an “ Dan Janganlah kalian menjerumuskan diri anda ke dalam kehancuran” (QS: 2, 195). Wallahu A’lam.

Facebook Comments