Santri dan Tantangan Bonus Demografi

Santri dan Tantangan Bonus Demografi

- in Narasi
1324
0
Santri dan Tantangan Bonus Demografi

Pada 2015 lalu, Presiden Joko Widodo mulai meresmikan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober. Penetapan tersebut merujuk pada Resolusi Jihad 22 Oktobber 1945 yang digagas oleh KH. Hasyim Asy’ari. Apresiasi yang diberikan pemerintah kepada santri atas sumbangsihnya mempertahankan kemerdekaan diharapkan tidak hanya digunakan sebatas perayaan seremonial belaka. Namun, momentum tersebut harus dijadikan otokritik bagi para santri dalam membangun bangsa dan negara.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sejak Agustus lalu menyatakan, Indonesia akan memasuki bonus demografi yang akan terjadi pada rentan waktu 2020-2030. Gelombang usia produktif orang Indonesia mencapai 70 persen, dan usia non produktif hanya mencapai 30 persen. Keadaan tersebut bisa dipandang sebagai peluang bagi kaum santri.

Menyongsong bonus demografi, Indonesia harus mempersiapkan aspek pembangunan dengan konsep yang jelas. Seperti yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, pembangunan harus bertumpu pada aspek kedaerahan. Struktur demografi memposisikan santri sebagai bagian penting bagi Indonesia. Sebab itu, pesantren bersama santri harus turut mengambil peran demi mensukseskan visi dan impian Indonesia tahun 2015-2085.

Dalam Visi dan Impian Indonesia 2015-2085 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo di Merauke pada Desember 2015 lalu, terdapat tujuh butir menuju Indonesia berdaulat, maju, adil dan makmur. Tujuh butir tersebut dapat dikerucutkan kembali menjadi empat tujuan seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sebagai santri, perlu kiranya mengambil peran dalam mewujudkan empat tujuan tersebut. Pada tujuan pertama dan terakhir dimungkinkan terciptanya kedaulatan dan kestabilan nasional dan Internasional. Toleransi dan pluralisme menjadi modal penting bagi santri untuk mewujudkan stabilitas nasional. Selanjutnya, stabilitas nasional inilah yang bisa dimaknai sebagai pesan damai Indonesia untuk dunia Internasional.

Pada tujuan kedua memungkinkan terbentuknya kesejahteraan sosial. Disisi lain, kesenjangan sosial sejatinya sudah lama menjadi permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia. Kesenjangan sosial terjadi antara kaya dan miskin, kuat dan lemah.

Badan Pusat Statistik melansir jumlah penduduk miskin hingga September tahun lalu mencapai 27,76 juta orang. Jumlah tersebut turun jika dibandingkan dengan Maret 2016 sebanyak 28,01 juta orang. Selain itu, survei BPS juga menyebutkan dari total 27,76 penduduk miskin di Indonesia sebanyak 62,24 persen atau 17,28 juta orang berada di kawasan pedesaan. Sementara, sisanya 37,76 persen atau 10,49 juta penduduk miskin berada di perkotaan.

Kesejahteraan sosial tidak mungkin digapai jika masih ditemui kasus kesenjangan sosial. Dalam mewujudkan kesejahteraan nasional, santri juga harus pandai membaca dan menganalisa fenomena sosial. Salah satunya kesenjangan sosial yang bisa jadi disebabkan oleh kebijakan masa lalu yang tidak tepat.

Demi ikut memajukan bangsa dan negara, permasalahan yang dihadapi santri juga berkaitan dengan kecakapan dalam menguasai pendidikan modern. Selain mempelajari ilmu agama, santri juga diharapkan mampu menguasai ilmu sains dan teknologi. Santri, begitu kata Gus Mus, bukan hanya yang mondok saja, tapi siapapun yang berakhlak seperti santri, dialah santri.

Facebook Comments