Belajar dari Pembunuhan George Floyd: Pancasila Itu Penangkal Diskriminasi dan Rasisme!

Belajar dari Pembunuhan George Floyd: Pancasila Itu Penangkal Diskriminasi dan Rasisme!

- in Narasi
1749
0
Belajar dari Pembunuhan George Floyd: Pancasila Itu Penangkal Diskriminasi dan Rasisme!

Rakyat Paman Sam memprotes keras atas tindakan rasisme yang dipicu insiden terpunuhnya George Floyd. George Floyd meninggal diusia ke 48 tahun, tewasnya George Floyd kehabisan nafas karena tertindih seorang Polisi Amerika Serikat (AS) yaitu Derek Chauvin pada 25 Mei 2020. Terbunuhnya George Floyd menjadikan AS krisis unjuk rasa yang sudah beraksi di 350 kota dari 23 negara bagian AS. Hal ini terjadi karena George Floyd seorang yang memiliki latar belakang keturunan Afrika-Amerika.

George Floyd meninggal di kota Minneapolis, Minnesota, AS. Sebuah transkrip dari pegawai toko Cup Foods mengungkapkan, George Floyd diduga membeli barang dengan uang palsu 20 dollar AS (Rp. 282.240). Si pekerja, yang namanya dirahasiakan, disebut sempat meminta korban mengembalikan lagi rokok yang dibelinya karena uangnya diyakini palsu. Namun, Floyd disebut menolak, dan saat itu “sangat mabuk”. Lalu, pekerja toko Cup Foods menelpon ke nomor 911 untuk meminta bantuan.

Aduan toko Cup Foods direspon dengan datangnya petugas Kepolisian diantaranya Derek Chauvin, J. Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao. Sesampainya di toko Cup Foods Derek Chauvin dan tiga temannya menangkap George Floyd. George Floyd dalam rekaman CCTV seolah tidak melakukan perlawanan sama sekali saat dirinya ditangkap. Tetapi dalam video yang viral George Floyd terlihat menjatuhkan diri ketanah lalu lehernya ditindih lutut Derek Chauvin, Kueng memegang punggung dan Thao sigap mengamankan kaki.

George Floyd berulang kali memberi tahu polisi bahwa dia tidak bisa bernapas, di mana dia berulang kali berkata “tolong” dan “Mama”. Meski begitu, lutut Chauvin tetap berada di leher Floyd, dengan rekannya yang lain sama sekali tidak mengubah posisi mereka. Lane kemudian mengatakan dia khawatir jika Floyd mengalami excited delirium, yaitu kondisi ditandai tekanan akut, agitasi, hingga kematian mendadak, berdasarkan studi 2011. Chauvin kemudian merespons kekhawatiran rekannya itu dengan mengatakan karena itulah, mereka harus tetap menempatkannya di bagian perut.

Baca Juga : Pemuda dan Pembumian Pancasila di Era Digital

Kemudian pada pukul 20.24 tanggal 25 Mei 2020, Floyd sama sekali tak bergerak. Semenit kemudian, berdasarkan video, diketahui dia sama sekali tak bernapas atau bicara. Seorang rekan Chauvin pada pukul 20.25 memeriksa denyut nadi Floyd, di mana setelah itu dia mengungkapkan dia tak menemukannya. Meski begitu, mereka tetap bergeming. Baru pada pukul 20.27, Chauvin baru melonggarkan tekanan lututnya ke leher Floyd. Dalam laporan pidana, dikatakan total pelaku menindihkan lututnya ke leher dan punggung korban adalah delapan menit dan 46 detik.

Ada dua laporan otopsi dirilis pada Senin, 1 Juni 2020, yang menekankan bahwa kematian George Floyd merupakan pembunuhan. Namun, mereka memberi versi berbeda soal penyebab kematiannya. Dalam laporan independen yang diminta keluarga, terungkap Floyd tewas karena “sesak napas akibat tekanan berkelanjutan” di leher dan punggung.

Sementara kantor pemeriksa medis Hennepin County menyatakan, Floyd tewas karena kardiopulmoneryang disebabkan oleh kompresi leher. Kardiopulmoner tertahan artinya jantung Floyd telah berhenti. Laporan tersebut sama sekali tidak menyebutkan adanya sesak napas. Laporan dari otoritas juga menyebutkan adanya keberadaan fentanyl, sejenis opioid yang sama dengan morfin, dan methamphetaminedalam darahnya. Tidak disebutkan berapa banyak methamphetamine yang sudah dikonsumsi mendiang. Adapun laporan itu menyebut Floyd adalah korban pembunuhan. Kuasa hukum keluarga kepada CNN menerangkan, meski ditemukan adanya kandungan obat, kasusnya tetap dikategorikan dia dibunuh orang lain.

Para pelaku sudah dipecat dari Kepolisian AS. Derek Chauvin sebagai pelaku utama terancam pidana 40 tahun. Walaupun terbunuhnya George Floyd dalam kondisi pengaruh mabuk, tetapi pembunuhan tetap pembunuhan. Kasus pembunuhan George Floyd menjadi aksi unjuk rasa sebab Kepolisian kelewatan dalam aksi penangkapan. Hal ini dianggap rasis oleh publik sebab Derek Chauvin dan tiga temannya itu berkulit putih, sedangkan George Floyd berkulit hitam. Rasisme dalam pembunuhan ini menjadi aksi demo yang merugikan materi bahkan memakan nyawa di AS.

George Floyd dimakamkan pada Selasa, 9 Juni 2020, di samping makam ibunya. Pemakaman George Floyd dihadiri oleh keluarga dan rekan. Selain itu, turut hadir pula ratusan tamu dari mulai anggota parlemen, atlet, aktor yang berkumpul di Fountain of Praice Church untuk mengikuti kebaktian terakhir. Jasad George Floyd sangat dihormati, bahkan peti jasadnya dari emas. Upacara pemakaman juga dilakukan mengheningkan cipta selama delapan menit lebih 46 detik disesuai penindihan atas dirinya sebelum meninggal.

Mantan wakil presiden AS Joe Biden pun turut hadir dan memberikan kata sambutan terkait kecaman rasisme dalam upacara pemakaman George Floyd. “Sekarang saatnya untuk keadilan rasial. Kita tidak boleh berpaling. Kita tidak dapat meninggalkan momen ini dengan berpikir kita dapat sekali lagi berpaling dari rasisme yang menyengat jiwa kita,” ujar Biden.

AS yang terdiri dari 23 negara bagian dengan ras kulit putih dan hitam sangat rentan terjadi tindakan rasisme. Indonesia yang memiliki 1.331 suku tentu juga mudah terjadi kasus rasial, Indonesia harus belajar dari kasus pembunuhan George Floyd sebagai tindakan waspada. Indonesia harus mewaspadai sikap rasis yang terjadi di masyarakat sebab dapat memecah persatuan NKRI. Solusi dari penangkal diskriminasi dan rasisme di Indonesia yaitu dengan meneguhkan nilai-nilai Pancasila dalam jiwa anak bangsa. Warga Indonesia harus bisa menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Lalu, memiliki sikap rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Rakyat juga dituntut memiliki cinta tanah air dan bangsa. Setiap anak bangsa harus bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia. Seiring perkembangan zaman penting juga memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Dari kasus pembunuhan George Floyd kita sadar Pancasila itu perekat Indonesia dari sejak kemerdekaan. Mari kita hidari sikap dan prilaku diskriminasi dan rasisme di negeri tercinta demi hidup rukun dalam bingkai NKRI.

Facebook Comments