Dari Piagam Madinah ke Konsili Vatikan 2; Traktat Toleransi Perspektif Islam dan Kristen

Dari Piagam Madinah ke Konsili Vatikan 2; Traktat Toleransi Perspektif Islam dan Kristen

- in Keagamaan
401
0
Dari Piagam Madinah ke Konsili Vatikan 2; Traktat Toleransi Perspektif Islam dan Kristen

Pekan ini merupakan hari-hari suci bagi umat Kristen seluruh dunia. Tersebab, umat Kristen akan menjalani prosesi ibadah dalam rangka mengenang wafat dan kenaikan Isa al Masih. Bagi penganut Kristen, peristiwa wafatnya Yesus di tiang salib hingga naiknya ke langit merupakan simbol tentang pengorbanan dan cinta kasih. Yesus rela wafat di tiang salib untuk menebus dosa-dosa manusia di muka bumi. Di sebagian penganut Kristen, peringatan kenaikan Isa al Masih juga diperingati dengan berpuasa.

Adalah sebuah kebetulan, peringatan itu berbarengan dengan bulan Ramadan. Bulan dimana umat Islam juga menjalani laku keprihatinan dengan berpuasa. Sebagai dua agama yang serumpun dalam agama Ibrahim, Islam dan Kristen memiliki banyak ajaran yang saling beririsan. Dalam perkembangannya, Islam dan Kristen juga mengalami relasi yang pasang-surut.

Kita tentu tidak bisa menutup mata pada peristiwa sejarah kelam seperti Perang Salib dan konflik Islam-Kristen lainnya. Namun, kita juga harus memahami bahwa pada dasarnya, Islam dan Kristen memiliki traktat toleransi yang hampir sama. Islam dan Kristen adalah dua agama yang sebenarnya sangat menjunjung tinggi toleransi.

Referensi Tekstual Toleransi dalam Islam dan Kristen

Di dalam Islam, prinsip toleransi ini diajarkan dan tertuang dalam teks-teks keagamaan, baik Alquran maupun hadist. Di dalam Alquran ada banyak ayat yang intinya menyeru umat Islam untuk berbuat baik, menyayangi, bahkan melindungi kelompok agama yang berbeda. Di dalam ajaran Islam, agama lain dalam rumpun agama Ibrahim, yakni Yahudi dan Kristen disebut sebagai ahlul kitab, alih-alih kafir. Alquran sendiri bahkan memerintahan umat Islam untuk mengenal kaum ahli kitab.

Selain Alquran dan hadist, traktat toleransi dalam Islam juga tertuang dalam dokumen bernama Piagam Madinah (Shahifah Madinah). Piagam Madinah berisi perjanjian antara setidaknya tiga golongan besar di Madinah kala itu, yakni kaum Muhajirin, kaum Anshar, kaum Yahudi, serta sejumlah Bani (Qunaiqa, Quraiza, dan Nadzir). Inti dari Piagam Madinah ialah mewajibkan seluruh kelompok yang terikat pernjanjian itu untuk saling menghormati dan melindungi.

Melindungi dalam artian ketika salah satu kelompok mendapat ancaman dari luar, maka seluruh kelompok yang terlibat perjanjian itu harus membela. Jika ditelaah dalam konsep toleransi modern, Piagam Madinah ini telah mengajarkan prinsip toleransi aktif. Yakni toleransi yang mewujud pada tindakan keberpihakan pada kelompok lemah.

Sedangkan di dalam tradisi Nasrani, terutama Katolik, traktat toleransi secara gamblang termaktub di dalam Konsili Vatikan 2. Deklarasi Konsili Vatikan 2 ialah wujud transformasi Gereja Katolik dalam menyikapi perbedaan agama. Sebelum adanya Konsili Vatikan 2, otoritas Gereja Katolik memiliki pandangan yang sangat eksklusif. Salah satunya ialah meyakini bahwa Kristen ialah satu-satunya agama yang menyediakan jalan keselamatan (salvation).

Dalam telaah studi agama, inilah yang disebut dengan klaim kebenaran agama tunggal. Yakni ketika satu agama mengaku sebagai yang paling benar dan suci lantas menganggap agama lain sesat dan menyesatkan. Klaim kebenaran agama tunggal inilah yang lantas direvisi pada dokumen Konsili Vatikan 2. Di dalamnya termuat pernyataan bahwa Gereja Katolik mengakui agama-agama lain juga memiliki jalan keselamatan.

Toleransi Sebagai Strategi Mencegah Konflik dan Kekerasan Agama

Piagam Madinah dan Konsili Vatikan 2 ialah dua traktat toleransi dari dua agama besar di planet ini, yakni Islam dan Kristen (Katolik). Keduanya merupakan dokumen penting yang bisa menjadi semacam rujukan bagi praktik toleransi beragama di era sekarang. Maka, peringatan hari kenaikan Isa al Masih yang bertepatan dengan bulan Ramadan ini kiranya bisa membangkitkan kembali spirit toleransi dua agama.

Di Indonesia, Islam dan Kristen memiliki relasi sosial-keagamaan yang erat. Meski kita tidak bisa menutup mata bahwa umat Kristen kerapkali menjadi obyek diskriminasi, intoleransi, bahkan persekusi karena status mereka yang minoritas. Pelakunya kerapkali ialah umat Islam yang memiliki kecenderungan konservatif-radikal. Problem intoleransi ini telah menjadi salah satu duri dalam daging bagi relasi Islam-Kristen dalam bingkai kebinekaan Indonesia.

Sebagai kelompok mayoritas, umat Islam di Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar dalam melindungi minoritas. Termasuk dalam hal ini komunitas Kristen. Maka, mengembangkan prinsip toleransi yang bersumber dari Alquran dan praktik hidup Nabi Muhammad terutama yang termaktub dalam Piagam Madinah ialah sebuah keharusan mutlak.

Demikian pula, bagi umat Kristen, momen penyaliban dan kenaikan Isa al Masih yang menggambarkan cinta kasih dan pengorbanan kiranya bisa menjadi inspirasi untuk membangun toleransi. Kesadaran toleransi dari dua penganut agama yang berbeda ini kiranya bisa menjadi benteng yang mencegah timbulnya konflik dan kekerasan atas nama agama.

Facebook Comments