Grup WA Fisabilillah Contoh Konkrit Pembajakan Agama

Grup WA Fisabilillah Contoh Konkrit Pembajakan Agama

- in Narasi
680
2
Ilustrasi

Soal pembajakan agama penting untuk dibicarakan di Indonesia. Baru-baru ini ramai media membicarakan sebuah ‘Grup WhatsApp Fisabilillah’ terlintas grup ini sangat islami. Ada apa yang salah dengan ‘Grup WhatsApp Fisabilillah’? Grup ini menjadi tempat brainwashing (cuci otak) para anggotanya. Dari grup inilah akhirnya Polda Metro Jaya mengamankan 6 tersangka.

Keenam tersangka ini terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan. Adapun nama tersangka itu diantaranya Samsul Huda (SH), Edawati (E), Firdaus Ahmad Bawazier (FAB), Riski Hardiansyah (RH), Hilda Rachman Salamah (HRS) dan Pepep Suswan Muyana (PSM). Apa tujuan dari 6 tersangka ini? Tujuannya yaitu berencana mengagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu, 20 Oktober 2019.

‘Grup WhatsApp Fisabilillah’ ini beranggotakan 123 orang dengan 5 orang admin. Grup yang seolah islami ini diisi konten provokasi untuk mencuci otak para anggota grup. Isu yang dibangun di grup ini yakni banyaknya tenaga kerja asal China dan Polisi China yang ada di Indonesia. Wal hasil, para anggota grup percaya dengan provokasi itu. Para tersangka mengangap Indonesia darurat komunis dengan provokasi tenaga kerja China dan Polisi China di negeri ini. Padahal nyatanya tidak ada Polisi China, kalaupun ada tenaga asing di Indonesia itu dipekerjakan karena keahlian tertentu yang tidak dimiliki tenaga kerja Indonesia.

Enam tersangka ini berencana membuat kericuhan pada pelantikan Presiden dan Wapres. Tindakan 6 tersangka ini dengan cara menyiapkan ketapel dan pelurunya, tetapi ini bukan ketapel biasa lo! Peluru ketapel itu menjadi bom karet yang akan dilemparkan ke Polisi saat demo. Dari grup yang sok islami malah jadi majelis anarkisme dan tindak kejahatan untuk menyakiti sesama.

‘Grup WhatsApp Fisabilillah’ ini diinisiasi oleh tersangka SH. Adapun bahasan dalam grup ini merujuk pada tujuan penggagalan pelantikan. Keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda; tersangka SH berperan sebagai pencari dana untuk pembuatan ketapel dan peluru, tersangka E seorang ibu rumah tangga yang berperan sebagai pendana, tersangka FAB berperan sebagai pendana dengan Rp 1,6 juta, tersangka RH berperan pembuat ketapel yang dijual kepada SH, tersangka HRS berperan sebagai pendana dengan menyetor Rp. 400 ribu pada SH dan tersangka PSM berperan pemesan ketapel pada RH atas intruksi SH.

Baca juga :Pendidikan Pesantren Mencegah Pembajakan Agama

Di ‘Grup WhatsApp Fisabilillah’ ini menggunakan sandi khusus dalam penulisan pesannya. Sandi khusus yang dipakai yaitu sandi mirror. Sandi mirror yang dimaksud disini adalah dengan cara membalikkan huruf pada keyboard dengan huruf lain. Contohnya huruf ‘Q’ diganti dengan huruf ‘P’ dan seterusnya. Tersangka SH memang cukup cerdik dalam mengelola grup ini. Semua anggota ternyata cukup memahami sandi khusus itu.

Tersangka SH yang di grup familier disapa Ustaz. SH sangat aktif mencari anggota-anggota baru di sebuah pengajian-pengajian. Sungguh piciknya SH ini membajak Islam. Lalu anggota-anggota baru ini dicekokin berita hoax dan ajakan penggagalan pelantikan Presiden. Isu yang digunakan dalam grup yaitu dengan foto-foto anggota Polisi yang berparas China saat pengamanan demo Mei 2019. Adapun isu tenaga kerja China juga sering dimunculkan. Isu-isu seperti ini digunakan untuk mengiring publik bahwa seolah pemerintah dikuasai komunis dari China.

Fakta menarik bahwa penginisiasi ‘Grup WhatsApp Fisabilillah’ yaitu SH sempat berkomunikasi dengan Ir. Abdul Basith (AB). Siapa Si AB? AB merupakan eks dosen Institut Pertanian Bogor (IPB). AB juga memiliki tujuan yang sama seperti SH dan kawan-kawan. Saudara AB cs sudah berhasil membuat 29 bom ikan dalam upaya penggagalan pelantikan Presiden.

Di ‘Grup WhatsApp Fisabilillah’ juga terdapat anggota atas nama Eggi Sudjana. Eggi Sudjana tertangkap pada Minggu 20 Oktober 2019. Eggi Sudjana ditangkap dan diintrogasi sebagai saksi selama 24 jam lalu dilepaskan. Eggi Sudjana bahkan dichat secara pribadi oleh SH untuk dimintai dana dalam pembuatan bom, tetapi Eggi Sudjana enggan memberinya.

Kasus tersangka SH cs dan Ir. Abdul Basith ini begitu terstruktur, sistematis dan masif. SH sebagai motor ‘Grup WhatsApp Fisabilillah’ mampu membajak umat Muslim dalam melakukan radikalisme. SH dalam penyatuan kesepahaman ideologi dengan cara cuci otak. Para anggota grup yang pikirannya sudah terkendalikan maka akan mudah diajak jihad fisabilillah. Tetapi jihad fisabilillah seperti ini sangat salah secara Islam dan hukum negara. Jadi, SH cs dan AB layak untuk diadili sesuai tidak kejahatannya.

Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad Dimyati Asy-Syafi’i berpendapat soal jihad dalam kitab ‘Hasyiyah ‘Ianatut Thalibin’, “Kewajiban jihad adalah wasilah (perantara) bukan tujuan, karena tujuan perang adalah memberi hidayah atau petunjuk kebenaran. Oleh sebab itu membunuh orang-orang kafir bukanlah tujuan yang sebenarnya, sehingga seandainya hidayah bisa disampaikan dan dihasilkan dengan menunjukan dalil-dalil tanpa perang, maka hal ini lebih utama daripada peperangan”. Pemikiran Sayyid Bakri ini perlu dicerna para pengelora jihadis radikal. Umat Islam jangan mudah dicekokin dalil-dalil perang yang salah tempat dan konteksnya.

Saat ini Islam memang darurat pembajakan kaum radikal. Masyarakat perlu waspada dengan fenomena pembajakan agama. Perlu diketahui masyarakat jangan mau kalau diiming-imingi surga dengan cara jihad mereka. Banyak orang yang menjadi korban pengantin ISIS. Pengantin yang dimaksud adalah orang yang dijadikan target pelaku bom bunuh diri. Pelaku bom bunuh diri adalah korban cuci otak dan iming-iming mati sahid karena jihad fisabilillah dengan pengeboman. Hargailah nyawamu dan juga nyawa-nyawa sesama umat manusia.

Facebook Comments