“gembira dengan Rasulullah SAW adalah perintah Al-Qur’an. Allah SWT berfirman, katakanlah, ‘dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.” Qs Yunus: 58 (Prof. Dr. Muhammad ibn Sayyid ‘Alawi ibn Sayyid ‘Abbas al-Hasani al-Makki: 1365 H- 1425 H)
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman’ dan tidak kami mengutusmu Muhammad melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (Qs Al-Anbiya: 107) maksud dari ayat tersebut menegaskan bahwa kelahiran nabi Muhammad atau biasa kita sebut sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW adalah berkah yang begitu besar bagi umat manusia dimana kita tau bersama peran aktif Muhammad dalam memupuk nilai perdamain tidak terbantahkan. Kawan maupun lawan menjadi saksi pamungkas tentang hebatnya Muhammad dalam memersatukan umat, memupuk perdamain dalam perbedaan memadu persahabatan menjalin kesatuan dalam bingkai islam rahmatanlil’alamin.
Zaman Now menjadi ajang dalam pergolakan retaknya perdamain lintas agama, kita masih ingat dan tak lekang dalam ingatan kasus yang mengatasnakan agama sehingga perdamain terusik, nasionalis tergores oleh mereka yang pandai berdalih agama tapi lupa caranya berbangsa. Sungguh mengenaskan! Disitulah kajian keagamaaan mulai dibutuhkan, tradisi lokal yang mengantar persatuan dengan konsep religios yang lengket terhadap kekompakan antara budaya dan agama. Maulid Nabi satu alternatif yang menyatukan umat, bersatu dalam panji-panji islam untuk memuji kemulian lahirnya sang legenda perdamain dunia, Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib.
Maulid Nabi sudah termasuk hari besar islam, lain lagi bagi yang membid’ahkan maulid nabi sesuatu yang sesat karena tidak ada dalilnya dan itu kesanya membuat sesuatu yang tidak dijalankan oleh nabi dan juga sahabatnya. Hal seperti ini harus ditelaah ulang dan menjadi renungan bersama, apakah kita akan membiarkan atau bahkan ikut serta membid’ah bid’ah sesuatu yang telah menyatukan dalam literasi budaya dan agama dan telah lama menyambungkan tali silaturrahim bersholawat ke atas nabi, bersatu menjadi indonesia yang hebat tanpa radikalisme.
Teladan Nabi Untuk Indonesia
12 rabiul awal tahun gajah (20 April 571 M) Muhammad bin Abdullah lahir sebagai legenda perdamain ditengah hancurnya akhlah manusia arab waktu itu. Zaman yang dikenal dengan jahiliyah atau zaman kebodohan menjadi bukti betapa rusaknya dan hinanya manusia, bayi gadis yang lahir dikubur hidup-hidup, tawaf mengelilingi ka’bah tanpa memakai sehelai benang, anak mengawini ibuknya, perpecahan dimana-dimana, dan masih banyak lagi kebodohan yang diperagakan oleh manusia sebelum lahirnya Muhammad membawa risalah perdamain dan keagungan derajat manusia.
Keteladanan Nabi Muhammad bagaikan cahaya penerang semua sudut kehidupan, pemersatu umat, penyambung tali terang kehidupan supaya menemukan tempat yang sesuai untuk peradaban saat ini. Lisensi perdamain akan didapatkan manakala ukhuwahnya sejalan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad juga mengedepankan perdamain sebagai bentuk yang vital dalam berbangsa saat ini. Keteladanan nabi kalau kita relevansinyan zaman now tentu sangat menarik, terlebih tentang konsep perdamain yang sesuai dengan hukum di indonesia itu juga berdasar pada ajaran nabi Muhammad, bagaimana perdamain menjadi satu tujuan yang sentral dalam misi dakwahnya.
Berangkat dari ideologi diatas kita mulai berfikir rasional bahwa kelahiran nabi Muhammad SAW membawa misi perdamain dunia bukan pertikain. Ajaran yang dijarkan kepada kita olehnya selalu mengedapankan nilai kemanusiaan tanpa meninggalkan tauhid, nilai kemanusiaan itu mengacu pada konsep perdamain untuk peradaban umat manusia. Menurut hemat penulis bahwa teladan nabi Muhammad sangatlah pas jika kita masukkan dalam satu aturan hukum di indonesia. Belajar dari sifat-sifat rasul dan juga menjadi teladan bagi kita, dari mulai sifat siddiq-Nya, yang berargumen dapat dipercaya memiliki tingkat kejujuran yang luar biasa.
Selain sifat siddiq-Nya, sifat Amanah juga sangat dibutuhkan di Indonesia, mengingat para pejabat sangat tidak amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya, korupsi dimana-dimana, penyalahgunaan kekuasaan, itulah bukti mereka tidak punya sifat amanah seperti yang diteladankan olen nabi. Sifat selanjutnya yaitu Tabliq, yang berargunmen tentang keterbukaan pada sebuah informasi, dalam artian menyampaikan perintah tuhan kepada umatnya, hal ini juga penting bagi kelangsungan hukum di Indonesia, bahwa sesuatu yang sudah menjadi kebijakan mutlak tidak boleh ditambah ataupun dikurangi kerena akan berpengaruh pada tingkat kepercayaab rakyatnya. Selain itu Indonesia juga harus memiliki pemimpin yang cerdar sebagaimana yang sesuai dengan sifat Nabi, Fathonah adalah sifat nabi yang berargumen tentang kecerdasan. Indonesia membutuhkan orang yang cerdas dalam menahkodai negeri ini, supaya mudah menemukan jalan keluar dari setiap tantangan yang dihadapi.