Penetrasi pengguna internet di Indonesia semakin meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini ditunjukkan dari beberapa hasil survei yang dilakukan oleh berbagai pihak. Hasil survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan pengguna internet di Indonesia mencapai 143.27 juta. Angka ini mengalamai peningkatan sebesar 10.5 juta dari jumlah pengguna tahun 2016.
Sayangnya, angka yang besar ini mulai menunjukkan kekhawatiran bagi keutuhan bangsa ini. Mulai dari banjir hoaks hingga penyebaran radikalisme dan terorisme mulai menggurita di negeri ini. Sampai Mei 2018 kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir 2528 situs dan akun media sosial yang berisi tindakan radikal dan terorisme. Dengan 9000 situs maupun akun yang masih dalam proses verifikasi.
Perilaku dan budaya masyarakat Indonesia dalam berselancar di internet membuat potensi penyebaran hoaks maupun radikalisme semakin besar. Masih dari hasil survei APJII, kecenderungan pengguna internet di Indonesia dalam menggunakan aplikasi chatting dan media sosial masih paling besar. Belum lagi budaya cek dan ricek yang kurang dalam masyarakat. Kedua hal inilah yang membuat kabar hoaks dan pengaruh radikalisme masih meramaikan media sosial kita.
Kebangsaan Dalam Perdamaian
Semakin mengguritanya pengaruh radikalisme dan terorisme di internet mau tak mau membuat kita harus memulai counter narasi. Untuk hal itu, pesan yang berisi nilai-nilai kebangsaan menjadi salah satu senjata utama dalam mengcounter pengaruh buruk radikalisme dan terorisme. Bahkan, pesan kebangsaan, perdamaian dan nasionalisme di dunia maya mampu menjadi senjata deradikalisasi. Jagat dunia maya memiliki kemudahannya dalam menangkal pengaruh radikalisme dengan memenuhi dunia maya dengan konten positif dan bernuansa damai (Agus SB, 2016).
Kampanye pesan nasionalisme melalui media maya juga harus mulai digalakkan dan digerakkan. Tentunya semua kalangan harus bergerak bersama meramaikan kampanye ini. Baik pemerintah maupun masyarakat perlu dikerahkan. Sehingga, konten provokatif dan mengancam mampu ditekan penyebarannya.
Tak lupa, pesan kebangsaan maupun nasionalisme ini bisa disisipkan dalam pesan perdamaian. Hal ini akan memperkaya khasanah narasi guna menekan pengaruh buruk radikalisme. Apalagi, pesan damai ini bersifat lebih universal dan mampu masuk dalam berbagai jenis elemen masyarakat. Menebar pesan damai juga telah diperintahkan dalam Al-Quran dalam QS. al-Baqarah/2: 224, “Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan menciptakan kedamaian di antara manusia. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”.
Pesan kebangsaan dan perdamaian akan semakin afdhal bila mampu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Bentuk implementasi pesan ini juga menjadi salah satu senjata counter dalam menangkal radikalisme jika dibagikan ke jagat dunia maya. Selain pengaruh radikalisme yang semakin kuat ditekan, hal ini membuat penyebar atau pembuat konten negatif berpikir ulang dalam menyampaikan pengaruhnya karena tak efektif lagi.
Pesan kebangsaan dan perdamaian akan menjadi senjata kuat dalam mengcounter narasi buruk radikalisme dan terorisme. Akan semakin memiliki kekuatan bila semua pihak mampu mengimplementasikan pesan tersebut. Serta menyebarkan hasil implementasi tersebut ke jagat dunia maya. Yang membuat pesan kebangsaan dan perdamaian menjadi melekat di pikira masyarakat.