Nasionalisme-ku, Nasionalisme-mu, Nasionalisme Kita

Nasionalisme-ku, Nasionalisme-mu, Nasionalisme Kita

- in Narasi
2462
0
Nasionalisme-ku, Nasionalisme-mu, Nasionalisme Kita

Ikatan apa yang menyatukan rakyat Indonesia untuk menumpas dan merebut kemerdekaan dari kekejaman penjajah? Bagaiaman sifat ikatan itu? Ingat, rakyat Indonesia tidak memandang ikatan darah, adat, dan suku, tetapi “akidah” semata yang menjadi tali pengikat persatuan seluruh rakyat Indonesia. Akidah termaktub dalam fungsi “agama” yang mengajarkan cinta kepada sesama, negara dan menumpas penjajahan atas diri, agama, dan negaranya (Nasionalisme).

Tuduhan sebagaian orang tentang peran negara dan nasionalisme menjadi salah satu polemik di berbagai negara adalah hoax, termasuk di Indonesia. Faktanya, tidak ada satupun agama yang tidak menanamkan ajaran nasionalisme bagi para pemeluknya. Hal ini bisa kita lihat dari hasil penelitian Balitbang Diklat Kementerian Agama pada 2015 tentang penggalian dan perumusan nilai-nilai agama yang terdapat di kitab suci, teologi, hukum dan etika keagamaan yang mendukung NKRI. Poin NKRI merujuk pada bentuk negara nasional, Pancasila, UUD 1945, dan kemajemukan. Hasilnya, dalam semua agama, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, semuanya terdapat ajaran-ajaran yang mendukung nasionalisme.

Dalam Islam, agama dan nasionalisme tidak ada pertentangan. Justru, Islam mengajarkan rasa cinta kepada tanah air serta ketundukkannya kepada pemimpin selama ia tidak melenceng dari syariat Islam. Seperti ormas-ormas Islam yang terdapat di Indonesia. Mereka menjadikan NKRI sebagai bangunan politik bersama yang harus dibela, sebagaimana umat Islam membela agamanya.

Bagi umat Kristiani, tidak ditemukan pertentangan antara agama dan nasionalisme. Ajaran hukum kasih, yakni kasih kepada Tuhan dan kasih sesama manusia. Artinya saling mengasihi sesama manusia tidak ada batas teritorial dan setiap umat Kristiani harus menegakkan kemanusiaan di segala kondisi kebangsaan. Dalam kontes ke-Indonesia-an kalangan Kristen menerapkan the Kingship of God. Yakni, kerajaan Tuhan diwujudkan melalui penerapan nilai-nilai kemasyarakatan.

Dikalangan Katolik, relasi agama dan nasionalisme tercakup dalam Invocatio Dei, yakni mengundang Allah dalam kehidupan bernegara. Dari istilah tersebut, iman dan kebangsaan bukanlah oposisi. Namun, kebangsaan adalah manifestasi nyata dari iman. Yesus bersabda “Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi haknya, berikanlah kepada Allah apa yang menjadi hak-Nya” (Matius 22:21) Artinya, wilayah negara berbeda dengan wilayah Ketuhanan. Sehingga ketaatan kepada pemerintah tidak mereduksi ketaatan terhadap Tuhan.

Dalam ajaran Budha ajaran nasionalisme terdapat di kitab Sigalovada Sutta yang merupakan kitab pengaturan masyarakat. Di dalamnya, nasionalisme didasarkan pada prinsip sederhana: “Jangan biarkan kejahatan terjadi dalam kerajaanmu”. Artinya, di manapun umat Budha berada, ia harus menegakkan kebenaran.

Sedangkan dalam agama Konghucu, arti penting nasionalisme terletak pada loyalitas rakyat kepada negara, ketika negara mampu mensejahterkan rakyat. Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Sabda Lun Yu, pemerintah yang berdasarkan kebajikan laksana kutub utara yang tetap di tempatnya, sedangkan bintang-bintang lain berputar mengelilinginya. Negara yang dibimbing oleh Undang-Undang, akan menjaga rakyat menjatuhkan harga diri karena menciderai martabat kemanusiaannya. Dengan demikian, nasionalisme mewujud dalam peran negara untuk mewujudkan nilai-nilai luhur yang ada di dalam aturan hukum dan falsafah pendiriannya

Begitulah penjelasan dari berbagai agama tentang nasionalisme. Tidak ada agama yang tidak mengajarkan nasionalisme terhadap para pemeluknya. Buktinya, kemerdekaan Indonesia tidak bisa dilupakan berkat nasionalisme para pemuka agama. Mulai dari kyai, pastur dan biksu. Seperti KH. Hasyim Asyarai bersama santrinya berjuang melawan penjajah di jawa timur. Pangeran Diponegoro bergerilya mengusir penjajah di Jawa. MA Maramis tokoh kristen penjuang yang bersasal dari Indonesia bagian timur. Dan masih banyak tokoh dari pemuka agama yang memiliki rasa nasionalisme tinggi terhadap Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

Kita sebagai generasi penerus bangsa selayaknya menjadikan mereka sebagai teladan kita dalam hidup berbangsa dan bernegara. Keberagaman kita dalam suku, tradisi, dan agama tidaklah menjadi problem untuk turut andil membangun Indonesia. Justru karena keberagaman, kita bisa saling melengkapi kekurangan, saling membahu memikul Indonesia. Sebab, kejayaan sebuah negara tidak lepas dari peran spiritualitas dan nasionalisme masyarakat. Jangan ada lagi tuduhan pertentangan antara agama dan nasionalisme. Keduanya memiliki relasi yang erat. Ibarat sebuah tamsil, bahwa gula dan manis tidak mungkin terpisah sebagaimana agama dan nasionlisme.

Oleh sebab itu, tatkala sebuah kemerdekaan harus direbut untuk negeri ini, perubahan harus diwujudkan, kemajuan harus diciptakan, permusuhan harus didamaikan, sikap nasionalis adalah harga mati. Nasionalisme-ku, nasionalisme-mu, adalah nasionalisme kita. Cinta pada tanah air adalah keawajiban bagi kita. Wa Allahu a’lam bi al showab

Facebook Comments