Pancasila dan Kearifan Lokal: Pondasi Tangkal Ideologi Transnasional

Pancasila dan Kearifan Lokal: Pondasi Tangkal Ideologi Transnasional

- in Narasi
3041
0
Pancasila dan Kearifan Lokal

“Hidup sesuatu bangsa tergantung dari vrijheids-bewus-tzijn, kesadaran kemerdekaan-kebangkitan bangsa itu; tidak dari teknik; tidak dari industri; tidak dari pabrik atau kapal terbang atau jalan aspal.”

Pernyataan Bung Karno ini sangat tepat menggugah semua anak bangsa untuk kembali menatap masa depan dengan bekal merdeka dan bangkit. Jiwa yang teguh dan setia dengan NKRI akan menjadi motor penggerak kebangkitan Indonesia. Jiwa inilah yang akan mengisi kekosongan ideologis bangsa ini, sehingga revolusi mental segera menemukan bentuk dan aplikasinya.

Kesadaran kemerdekaan-kebangkitan bangsa kita sebenarnya terletak dalam basis di berbagai daerah. Iya, itulah kearifan lokal. Kearifan lokal harus menjadi pijakan lembaga pendidikan dalam membangun peradaban Indonesia masa depan. Bung Karno sendiri dengan tegas juga menyatakan bahwa Pancasila itu lahir dari nilai-nilai luhur bangsa. Yang melahirkan Pancasila adalah para leluhur bangsa, Bung Karno menggali nilai-nilai itu semua. Di sini, sangat tegas pancasila dan kearifan lokal adalah kesatuan nilai dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Kalau bangsa ini ingin membangun generasi emas untuk Indonesia 2025, maka kearifan lokal adalah jawaban paling strategis. Kalau kearifan lokal sudah digali dan ditancapkan dalam keseharian siswa, maka akan lahir generasi yang selain mempunyai wawasan luas globalisasi, juga sangat kuat menjaga nilai luhur budaya sendiri.

Etos kearifan lokal inilah yang menginspirasi lahirnya UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Inilah pondasi bagi bangsa Indonesia dalam menangkal ideologi transnasional. Pancasila sudah mengakar kuat dalam kehidupan kebangsaan, sehingga menjadi ruh bangsa ini dalam menata semua hal terkait kenegaraan. Makanya, mereka yang selalu menggaungkan ideologi transnasional selalu melecehkan Pancasila, menolak Pancasila dengan dalih ajaran agama. Padahal, yang melahirkan Pancasila adalah para agamawan yang diakui keilmuan agama di level dunia, seperti KH Wahid Hasyim, H Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, dan lainnya.

Dasar Bernegara

“Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar yang memimpin cita-cita kenegaraan kita untuk menyelenggarakan segala yang baik bagi rakyat dan masyarakat.”

Pernyataan tersebut ditegaskan Bung Hatta dalam artikelnya berjudul “Pancasila Jalan Lurus” (Penerbit Angkasa, Bandung, 1966). Bagi Bung Hatta, sila pertama Pancasila bukan hanya soal hormat-menghormati agama masing-masing, melainkan juga dasar bagi tindakan keadilan, kebaikan, dan kejujuran. Anak bangsa ini harus mengamalkan Pancasila, karena berpegang kepada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa –menerima bimbingan dari Zat yang sesempurna-sempurnanya– membentuk karakter yang kuat, melahirkan manusia yang mempunyai integritas, yang jujur dan yang mempunyai rasa tanggung jawab.

Dengan dasar moral agama ini, Pancasila menjadi spirit anak bangsa untuk membangun persatuan. Bagi Bung Hatta, persatuan Indonesia merupakan Tanah Air Indonesia yang satu dan tidak dapat dibagi-bagi. Persatuan Indonesia mencerminkan susunan negara nasional yang bercorak Bhinneka Tunggal Ika. Bersatu dalam berbagai suku bangsa, yang batasnya ditentukan dalam Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Dasar ini menegaskan sifat Republik Indonesia sebagai negara nasional, berdasarkan ideologi sendiri. Selanjutnya, dasar kerakyatan menciptakan pemerintahan yang adil, yang dilakukan dengan rasa tanggungjawab, agar tersusun sebaik-baiknya demokrasi Indonesia, yang mencakup demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Dasar keadilan sosial adalah pedoman dan tujuan kedua-duanya. Dengan melaksanakan cita-cita ini dalam praktik, rakyat hendaknya dapat merasakan keadilan yang merata dalam segala lapangan hidup, dalam bidang ekonomi, bidang sosial dan bidang kebudayaan.

Dari ruh inilah, Pancasila menjadi dasar negara paling sesuai dengan Indonesia. Ini menepis asumsi gerakan radikalisme dan terorisme global yang menafikan Pancasila dan menganggap Pancasila sebagai bagian dari thogut, karena hanya dibuat manusia biasa. Bagi kaum radikal, dasar negara adalah kitab suci, bukan yang lain. Ciptaan manusia tidak bisa disandingkan dengan kitab suci, termasuk dalam menentukan dasar negara. Inilah yang melahirkan gerakan teror kepada semua anak bangsa, sehingga tidak sedikit korban terorisme global saat ini adalah aparat keamanan. Seperti kasus berbagai teror di Indonesia, dimana markas kepolisian menjadi targetnya, bisa dilihat dari kasus teror di Cirebon dan Solo. Ini indikasi sangat kuat kalau teroris melihat Pancasila sebagai bagian thogut yang harus dimusnahkan, karena dinilai bertentangan dengan kitab suci.

Refleksi Bung Hatta sangat tepat, karena sila pertama dalam Pancasila menjadi dasar utama dalam menegakkan kebenaran dan kesejahteraan rakyat. Tanpa sila pertama, bangsa ini tidak bisa dilahirkan.

Facebook Comments