Pada Rabu, 1 Agustus 2024, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda. Terduga pertama yang berinisial HOK ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur (Jatim), sementara terduga kedua yang berinisial M ditangkap di Stasiun KAI Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Penangkapan dua teoris ini kembali mengingatkan kita bahwa ancaman terorisme di Indonesia tidak pernah benar-benar hilang, bahkan setelah berbagai upaya penanggulangan yang dilakukan. Keberhasilan Densus 88 dalam menangkap kedua terduga teroris ini merupakan bukti nyata bahwa terorisme tetap menjadi ancaman yang harus diwaspadai.
Di satu sisi, penangkapan HOK di Batu, Malang, menambah panjang daftar terduga teroris yang berhasil ditangkap di Jawa Timur, yang memang dikenal sebagai salah satu daerah rawan terorisme. Bahkan, menurut keterangan Densus 88, HOK sendiri diketahui akan melakukan aksi bom bunuh diri rumah salah satu rumah ibadah di kota Malang, Jatim.
Sementara itu, penangkapan M di Stasiun KAI Solo menunjukkan bahwa Jawa Tengah juga tidak luput dari ancaman terorisme. M diduga terlibat dalam penyusunan rencana serangan teror di beberapa lokasi strategis, termasuk fasilitas umum dan tempat ibadah. Penangkapan M merupakan hasil dari operasi intelijen yang dilakukan secara intensif oleh Densus 88, yang telah lama mengawasi pergerakan dan aktivitas kelompok teroris yang selama ini beroperasi.
Bukti Bahwa Terorisme Tidak Punah
Penangkapan HOK dan M tidak hanya menjadi bukti keberhasilan aparat keamanan dalam menangani ancaman terorisme, tetapi juga mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya radikalisme dan terorisme. Bahwa dengan ini, menjadi sangat jelas bahwa terorisme tidaklah pernah punah meski terus ditanggulangi.
Penangkapan kedua terduga teroris itu menunjukkan bahwa strategi terorisme terus berkembang dan beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang ada. Kelompok teroris kini tidak hanya mengandalkan aksi kekerasan fisik, tetapi juga memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk menyebarkan propaganda ideologis dan merekrut anggota dan simpatisan baru.
Oleh karena itu, penangkapan HOK dan M juga menjadi pengingat bahwa ideologi radikal yang menjadi landasan aksi terorisme tidak akan pernah benar-benar padam. Ideologi ini terus mencari celah untuk berkembang dan menyebar, terutama di kalangan masyarakat yang rentan dan kurang mendapatkan pemahaman yang benar tentang apa itu agama.
Selain itu, penangkapan dua teroris di Jatim dan Jateng ini juga menjadi momentum untuk merenungkan kembali langkah-langkah yang telah diambil dalam upaya penanggulangan terorisme. Evaluasi terhadap strategi dan kebijakan yang ada perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa upaya yang dilakukan benar-benar efektif dan efisien.
Penangkapan HOK dan M dengan jelas menunjukkan kepada kita bahwa meskipun upaya penanggulangan terorisme telah dilakukan dengan berbagai cara, ancaman ini tidak akan pernah benar-benar hilang dalam kehidupan kita. Terorisme adalah ancaman yang terus beradaptasi, bermetamorfosis dan mencari cara baru untuk melancarkan aksi-aksiya.
Oleh karena itu, kewaspadaan dan kerjasama yang berkelanjutan antara seluruh elemen bangsa sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Indonesia tetap aman dan damai. Penangkapan ini bukanlah akhir dari perjuangan melawan terorisme, tetapi merupakan pengingat bahwa perjuangan ini harus terus dilanjutkan dengan penuh semangat dan komitmen.