Radikalisme dan Wajah Good Looking

Radikalisme dan Wajah Good Looking

- in Narasi
1523
0
Radikalisme dan Wajah Good Looking

Menteri Agama Fahrul Razi, menjelaskan cara-cara agen paham radikalisme dalam menyusup lembaga ASN. Menteri mengungkap cara paling mudah agen radikalisme masuk ke sebuah lembaga, atau rumah ibadah. Menurutnya, cara masuk para agen radikalisme salah satunya memiliki wajah yang menarik atau good looking.

Pola dan modus cara masuk para paham radikal sangat gampang, yakni dengan cara dikirimkan seorang anak good looking dengan penguasaan bahasa Arab yang bagus, hafiz mulai masuk, ikut-ikut jadi imam, lama-lama orang disekitar bersimpati, dan diangkat jadi pengurus masjid. Kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide radikal. Maksudnya dengan wajah good looking, jangan mudah percaya dan harus dipelajari track record pengalaman belajar agama Islam sebelumnya kepada siapa saja mereka berguru mengaji.

Oleh karena itu, kita perlu mewaspadai menyusupnya agen radikalisme di kementerian dan rumah ibadah di lingkungan kementerian. Semua rumah-rumah ibadah di lingkungan institusi pemerintah, pengurusnya harus pegawai pemerintah. Tidak boleh ada masyarakat di situ ikut jadi pengurus di sana. Dengan demikian juga penceramah-penceramahnya diambil dari mereka-mereka yang kita yakini bicaranya tidak aneh-aneh.

Menteri PANRB menegaskan bahwa rumah ibadah di lingkungan Kementerian harus steril dari kegiatan yang mengarah pada gerakan radikalisme dan Propaganda yang bertentangan dengan ideologi bangsa, untuk menjadi tanggung jawab dan pimpinan kementrian untuk selalu mengawasi segala kegiatan yang menjurus dan bersinggungan dengan radikalisme serta gerakan mengganti bentuk negara dan dasar negara.

Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa, tentunya harus dijadikan perhatian oleh pimpinan perguruan tinggi yang benih benih Islam radikal mulai merambah di lingkugan rumah ibadah pemerintah dan BUMN sebagai gerakan kaderisasi radikalisme. Dan Ini sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. Pernyataan Menteri Agama ini secara subtansial itu bertujungan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan. Prinsip Kebangsaan tentunya harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam mengelola rumah Ibadah dan dalam memberikan ceramah di masjid lingkungan pemerintah pun harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila

Nilai-Nilai Pancasila merupakan tidak bisa dipisahkan dengan aspek religiuositas maupun spritualisme di dalam sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa telah dijelaskan bagaimana manusia Indonesia harus memiliki ketuhanan dan keberimanan yang diyakini bagi setiap Pemeluk agama, Jadi keberadaan pancasila memberikan arahan bagi setiap warga negara Indonesia dalam mengelolan rumah Ibadah di Pemerintah sesuai nilai-nilai Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi nasional berfungsi sebagai cita-cita adalah sejalan dengan dengan fungsi utama sebagai sarana pemersatu masyarakat sehingga dapat dijadikan sebagai prosedur dalam mengelola dan memanajemen rumah ibadah di lingkungan kementerian. Ideologi pancasila terlahir bukan tanpa sebab, Pancasila terlahir sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia terutama di antara dengan adanya banyak agama di Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar atau dalam, langsung atau tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten.

Dengan demikian, setiap ASN diwajibkan jadi pengurus rumah ibadah di instansi pemerintah dan BUMN yang seharusnya direkrut dari pegawai yang dapat diketahui rekam jejaknya dengan baik. Jangan mengambil pengurus masjid di luar Instansi pemerintah ini sangat berbahaya dan mudah disusupi paham radikal, apalagi dengan pola dan wajah good looking. Kewaspadaan ini terus ditingkatkan oleh pemerintah terutama pengelola rumah ibadah di instansi pemerintah, dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya menangkal masuknya pemahaman keagamaan yang ekstrem dalam lingkungan ASN. Sebab, ASN harus menjadi teladan dalam hal cinta tanah air dan praktik beragama yang moderat.

Oleh karena itu, kita harus hati hati dengan wajah good looking yang menjadi penguru masjid di lingkungan pemerintah. Maka dari itu, mari para pengelola rumah Ibadah di seluruh instansi pemerintah untuk selalu memupuk kecintaan Pancasila dalam mengelola rumah ibadah, dengan bersikap toleran, moderat dan terbuka serta tidak menebarkan kebencian atau bahkan paham radikal. Pancasila memiliki peran dan fungsi yang sangat jelas sekali dalam mengelola rumah Ibdah di kemeneterian. Pancasila sebagai falsafah negara Indonesia yang sarat dengan budi pekerti, kearifan, kebijaksanaan dan moralitas harus diterapkan oleh pengurus rumah ibadah di Instansi pemerintah. Pengurus rumah Ibadah pun harus berhati hati dengan wajah good looking dan Pancasila harus dijadikan pijakan dalam proses mengatur rumah Ibadah sebagai upaya benteng pertahanan untuk mencegah gerakan paham radikalisme, intoleransi dan terorisme. Dengan begitu, Pancasila memiliki relevansi yang sangat tepat sekali saat ini sebagai upaya merangkai rasa keharmonisan beragama dan rasa persatuan Indonesia. Semoga.

Facebook Comments