Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menuai kontroversi dari banyak kalangan. Usulan RUU dari DPR tersebut yang mendapatkan penolakan karena dianggap menyetujui konsep trisila dan ekasila, sehingga dianggap menodai Pancasila yang sudah menjadi konsensus dan dasar negara. Draf RUU tersebut juga dianggap kontroversial karena tidak mencantumkan TAP MPRS nomor XXV tahun 1966 tentang larangan komunisme, sehingga banyak pihak khawatir komunisme akan dibiarkan berkembang di Indonesia.
Presiden Jokowi sudah tegas menolak RUU HIP tersebut dan berkomitmen tidak memberikan ruang bagi berkembangnya paham komunisme di Indonesia. Sebab ideologi tersebut dilarang di Indonesia sebagaimana diatur dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 serta UU Nomor 27 Tahun 1999. Pemerintah juga menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah penanganan dampak pandemi Covid-19.
Meski begitu, masih ada sebagian kelompok masyarakat yang belum puas dengan penolakan dan penundaan RUU HIP tersebut. Mereka khawatir dan menduga bahwa pemerintah sengaja menundanya dan akan merealisasikannya nanti. Ketidakpuasan, kekhawatiran, dan rasa curiga tersebut rawan untuk diprovokasi. Di sinilah, polemik mengenai RUU HIP tersebut harus diwaspadai, karena bisa menjadi alat yang digunakan oleh para oknum atau provokator untuk mengadu domba dan memecah belah masyarakat.
Di tengah polemik RUU HIP tersebut, gerakan-gerakan penolakan RUU HIP tersebut harus tetap dijaga agar tetap kondusif dan tetap senafas untuk terus menjaga Pancasila dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan sampai, aksi-aksi siaga yang digelar oleh berbagai kelompok, ormas, dan berbagai perkumpulan tersebut justru terprovokasi dan tercemar oleh pengaruh para provokator atau oknum tertentu yang menghasut dan mengadu domba masyarakat.
Baca Juga : Bersiaga Memerangi Provokasi di Media Sosial
Pancasila selama ini sudah terbukti mampu menjadi penjaga keberagaman dan kemajemukan bangsa Indonesia. Sudah tak diragukan lagi kesaktiannya sebagai dasar dan filosofi bangsa Indonesia. Setiap nilai dalam Pancasila adalah jiwa dan semangat bangsa Indonsesia yang harus selalu ditanamkan, dipupuk, dikembangkan, dan dijaga seluruh bangsa Indonesia. Termasuk semangat persatuan, gotong-royong, dan toleransi yang mesti terus dijunjung tinggi agar kita terus bersatu dan tak gampang terprovokasi dan dipecah-belah dalam menghadapi situasi apa pun.
Siaga dari provokasi dan adu domba
Di tengah polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila tersebut, hal yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan adalah mengenai pereduksian terhadap Pancasila serta kebangkitan komunisme. Secara historis, kita tahu hal-hal tersebut selalu menjadi isu yang mudah memancing emosi berbagai kelompok masyarakat. Karena menjadi isu yang sangat sensitif dan emosional, maka menjadi mudah untuk ditunggangi dengan narasi-narasi provokatif yang bisa memecah belah masyarakat.
Maka, di tengah situasi ini, hal paling penting yang mesti sama-sama kita perhatikan pertama adalah selalu menjaga kesiagaan dan kewaspadaan dalam menyikapi setiap isu, kabar, atau narasi yang berkembang. Menurut penulis, agar kita bisa tetap siaga dan waspada di tengah kondisi tersebut, maka kita harus memperhatikan berbagai hal berikut.
Pertama, pentingnya cerdas dan berpikir kritis dalam mengkonsumsi berita. Ini menjadi kunci utama terutama di tengah era digital dan sosial media saat ini. Betapa banyak gerakan hingga konflik dan aksi-aksi kekerasan pecah hanya karena suatu kabar berita provokatif yang tak jelas sumber dan datanya. Jadi, sikap kritis dalam mengkonsumsi informasi di tengah situasi saat ini sangat penting agar kita bisa terhindar dari berbagai jenis provokasi dan adu domba.
Kedua, selalu berpikir jernih. Jika berpikir kritis menjadi bekal secara intelektual, maka kejernihan pikiran menjadi bekal kita secara emosional. Emosi yang sedang dikuasi amarah, kecurigaan, pikiran negatif, dan kebencian, tentu lebih mudah terbawa provokasi dan hoaks ketimbang kondisi emosi yang jernih. Oleh karena itu, dalam membangun kesiapsiagaan dan kewaspadaan di tengah provokasi, sangat penting untuk menjaga kesehatan emosi kita agar selalu berpikir positif dan jernih, agar bisa memaknai setiap informasi dan kejadian apa pun secara bijak, hati-hati, dan proporsional.
Ketiga, menguatkan ikatan persatuan, solidaritas, dan persaudaraan. Ini adalah “jiwa” khas bangsa Indonesia. Semangat untuk saling menghormati, saling peduli, dan bersaudara adalah “jimat” yang akan bisa melindungi kita dari berbagai ancaman konflik dan perpecahan. Dengan semangat persatuan dan persaudaraan, kita akan selalu diingatkan bahwa kita adalah satu bangsa yang harus saling menghargai, gotong royong, bersatu, dan bekerja sama, bukan malah saling membenci, bertikai, dan bermusuhan.
Nilai-nilai luhur khas bangsa Indonesia tersebut harus terus diperkuat agar kita tak gampang terpengaruh berbagai bentuk provokasi dan adu domba yang menunggangi isu-isu apa pun yang sedang berkembang di masyarakat. Polemik dan kontroversi apapun yang muncul adalah bergulatan wacana yang menjadi bagian dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Ketika muncul polemik dan kontroversi apa pun, kita harus selalu siap siaga dari berbagai bentuk provokasi dan adu domba, dan memastikan bahwa bagaimana pun kita tetap bersaudara dan teguh menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.