Tahun Politik 2024 dan Pentingnya Mewaspadai Politisasi Agama

Tahun Politik 2024 dan Pentingnya Mewaspadai Politisasi Agama

- in Narasi
501
0
Tahun Politik 2024 dan Pentingnya Mewaspadai Politisasi Agama

Menjelang tahun politik 2024 yang semakin dekat, segala hiruk pikuk persiapan panitia penyelenggara pemilu sudah mulai digalakkan. Di samping itu, para calon peserta pemilu dari berbagai partai sudah mulai menunjukkan eksistensinya di ruang publik. Hal ini, terbukti dengan sebaran berbagai atribut partai (baliho) di pinggir jalan yang sudah mulai merebak di mana-mana.

Segala atribut partai ini menunjukkan semakin mendekatinya pesta demokrasi 2024. Selain itu, di media sosial juga tak kalah semaraknya, para politisi semakin ramai membuat konten untuk mendulang citra di masyarakat. Berbagai program yang sudah mereka jalankan dikemas dengan ciamik untuk mendulang citra sehingga nantinya bisa membuat mereka semakin populer di masyarakat.

Tingkat popularitas seorang calon, seringkali berbanding lurus dengan tingginya value yang dilakukan oleh lembaga survei. Sebagaimana jamak diketahui, lembaga survei berlomba-lomba untuk menyampaikan data risetnya terhadap berbagai calon peserta pemilu yang potensial menuju tahun politik 2024.

Bahaya Politik Identitas

Namun yang miris dari itu semua adalah bahayanya potensi politik identitas menuju tahun politik 20124. Memang tak bisa dipungkiri pesta demokrasi tidak akan pernah lepas dari adanya politik identitas, namun sebagai bangsa yang besar nan majemuk kita perlu mewaspadai potensi politisasi berbasiskan agama yang sangat laku dijual oleh para politisi karbitan.

Membenturkan antara identitas dan agama sangat potensial terjadi dalam proses gelaran menuju tahun politik 2024 mendatang, khususnya antara muslim dan non-muslim yang layak menjadi pemimpin. Untuk itu, segala sektor perlu mewaspadai hal-hal yang tentu akan merugikan masyarakat luas, sebagaimana sudah terjadi pada tahun 2017 dan 2019 yang lalu.

Belajar dari Sejarah Islam

Di zaman awal Islam, menurut Mun’im Sirry dalam buku Koeksistensi Islam-Kristen (2022), banyak kalangan non-Muslim menempati berbagai posisi strategis karena mereka memiliki pengalaman dan kecakapan untuk menjalankan roda pemerintahan. Sementara penguasa Umayyah, Abbasiyah, dan Fathimiyah tidak berpengalaman mengatur administrasi negara yang sangat luas. Seperti jamak diketahui, ekspansi politik Islam berlangsung begitu cepat, dan para Muslim Arab itu umumnya tidak punya pengalaman mengelola negara.

Dalam banyak kasus, para pemimpin Muslim membiarkan sistem tata kelola daerah taklukan yang sudah berlangsung lama tetap berada di tangan non-Muslim. Lebih dari itu, sistem tata kelola itu tidak dikenal di kalangan penguasa Muslim Arab, sehingga mereka membutuhkan pegawai yang punya pengalaman mengelola jalannya roda pemerintahan. Itulah sebabnya orang-orang Kristen yang sudah memiliki keterampilan dibutuhkan untuk menjabat posisi-posisi strategis tersebut.

Kemampuan dan pengalaman menjadi kunci dari kebijakan penguasa Muslim untuk menempatkan non-Muslim sebagai perdana menteri, gubernur atau sekretaris. Sebagai birokrat yang terlatih dalam sistem pemerintahan Bizantium atau Sasanian, non-Muslim dibutuhkan untuk menstabilkan administrasi negara.

Mun’im menyimpulkan dengan sangat ciamik:

“Meritokrasi merupakan pertimbangan utama dalam pengangkatan non-Muslim. Banyak sarjana menyebut praktik itu memperlihatkan betapa pemerintahan Muslim awal cukup toleran terhadap non-Muslim, termasuk untuk menjabat posisi penting. Yang lebih penting ialah kita bisa belajar dari sejarah dan menghentikan perdebatan soal validitas kepemimpinan non-Muslim. Dengan demikian, mereka yang mempersoalkan agama pemimpin bukan saja buta sejarah tapi juga ngeyel terhadap hal-hal yang tidak berdasar. Sudah saatnya kita ucapkan RIP (rest in peace) untuk isu agama yang satu ini.”

Sebagaimana dikutip oleh Zaprulkhan dari Mun’im Sirry, secara global kita bisa menambahkan tiga asalan singkat mengapa Rasulullah Saw dan para khalifah meminta bantuan non-Muslim untuk hal-hal yang penting. Pertama, faktor kompetensi. Kalau kita lihat orang-orang yang membantu Rasulullah Saw dan para khalifah adalah non-Muslim yang mempunyai kompetensi dalam tugas yang diemban oleh mereka.

Begitu pula dengan para khalifah yang melihat kompetensi yang mereka butuhkan ada pada sebagian non-muslim, sehingga mereka menempatkan orang-orang non-Muslim tersebut dalam jabatan-jabatan yang kompatibel dengan kompetensi mereka.

Kedua, faktor profesionalisme. Artinya orang-orang non-Muslim yang dipekerjakan oleh Rasulullah Saw dan para khalifah adalah orang-orang yang akan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki. Kompetensi yang mereka miliki akan digunakan oleh orang-orang non-Muslim ini secara profesional sehingga membuahkan hasil terbaik pula sebagaimana yang dikehendaki oleh orang-orang yang mempekerjakan mereka. Inilah salah satu makna bekerja secara profesional.

Ketiga, faktor trust. Faktor trust ini menunjukkan bahwa orang-orang non-Muslim yang bekerja dalam pemerintahan Islam klasik bisa dipercaya dalam menjalankan tugasnya. Orang-orang non-Muslim ini memiliki integritas atau kejujuran, sehingga para khalifah menaruh kepercayaannya kepada mereka untuk mengemban tugas yang sesuai dengan kompetensi mereka secara profesional. Sebagai konsekuensinya, orang-orang non-Muslim ini menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para khalifah dengan menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Belajar dari historisitas Islam, bahwa dalam sejarah peradaban Islam sendiri justru sangat toleran terhadap pemilihan pemimpin dengan identitas keagamaan yang berbeda. Sedangkan dewasa ini, benturan identitas sangat mungkin terjadi, hal ini tak dipungkiri karena faktor dari penetrasi informasi dari media sosial. Oleh karena itu, jika ke depan masih ada politik identitas berbasiskan agama, ini jelas menunjukkan suatu kemunduran yang nyata.

Facebook Comments