Ulama: Pengayom Segala Umat

Ulama: Pengayom Segala Umat

- in Narasi
1412
1
Ulama Pengayom Segala Umat

Ulama, dalam pengertian Kamu Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah orang yang ahli dalam hal atau dalam pengetahuan agama Islam. Kata ulama berasal dari bahasa Arab, bentuk jamak dari kata‘aalim.‘Aalimadalahisim fa’ildari kata dasar:’ilmu. Jadi‘aalim adalah orang yang berilmu dan‘ulamaadalahorang-orang yang punya ilmu.hal ini sangat jelas dalam al-Quran bahwa “Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberikan ilmu (ulama) beberapa derajat” (QS. Al-Mujadalah: 11)

Dari sini, kita dapat menyimpulkan bahwa pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupum masalah sehari hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam.

Pengertian ini ketika ditarik secara luas, maka ulama orang yang mengerti ilmu agama secara mendalam. Jadi, apa pun yang dilakukan ulama “dianggap” sebagai representasi sebagai al-Quran dan Hadits dalam kehidupan kini. Di lain sisi, ulama juga mencerminkan bagaimana kehidupan yang sesungguhnya umat yang mengikutinya.

Saat mengacu dalam pengertian ini, maka ulama harus dapat mengayomi kehidupan masyarakat secara umum. Ini seperti yang dilakukan al-Quran dan Nabi Muhammad, di mana ajarannya sayang menjunjung rasa aman, nyaman dan saling menghormati sama lain dalam kehidupan masyarakat secara luas.

Dengan aturan yang Nabi Muhammad terapkan pada umat Islam, keadilan dan toleransinya terhadap orang-orang yang berbeda agama, bahasa, ras, suku, dan sikap beliau yang tidak membedakan antara kaya dan miskin namun memperlakukan semua orang sama. Rasulullah Saw adalah teladan terbaik bagi seluruh umat manusia.

Nabi Saw mematuhi perintah Allah, bahkan terhadap orang yang keras kepala macam mereka (Yahudi), dan beliau tidak pernah membuat konsesi dalam menegakkan keadilan. Beliau menjadi teladan sepanjang masa dengan kata-kata,“Tuhanku menyuruh menjalankan (menegakkan) keadilan.”(QS Al-A’raf: 29)

Sejumlah insiden membuktikan keadilan Nabi. Beliau hidup di tempat mana orang-orang yang berbeda agama, bahasa, ras, dan suku hidup berdampingan. Sangat sulit bagi mereka untuk hidup bersama dalam damai dan harmoni serta mengawasi mereka yang berusaha menyebarkan perpecahan. Satu kelompok bisa menjadi agresif dan bahkan menyerang kelompok lain melalui kata-kata atau perbuatan. Namun, keadilan Nabi Saw adalah sumber perdamaian dan keamanan bagi komunitas lain, sama seperti yang berlaku bagi umat Islam.

Selama masa Nabi Muhammad Saw, kaum Kristen, Yahudi, dan orang-orang kafir semua diperlakukan sama. Rasulullah berpegang pada ayat,“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam),”(QS Al-Baqarah: 256), dan menjelaskan agama yang benar untuk semua orang, namun membebaskan mereka untuk membuat menetapkan pilihan sendiri.

Sikap mulia Nabi Saw secara total selaras dengan moralitas Al-Qur’an, hendaknya dijadikan teladan dalam memperlakukan penganut agama-agama yang berbeda. Keadilan Nabi memberikan pemahaman kepada orang-orang dari ras yang berbeda. Dalam khutbah-khutbahnya, beliau kerap menyatakan bahwa keunggulan tidak terletak pada ras, tetapi dalam kesalehan. Sebagaimana Allah menyatakan dalam Al-Qur’an,“…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu…”(QS Al-Hujuraat: 13)

Dua hadits menegaskan prinsip keadilan beliau: “Kamu adalah anak-anak Adam, dan Adam berasal dari debu. Hendaknya orang-orang berhenti membangga-banggakan nenek moyang mereka “(HR Abu Dawud).

“Sesungguhnya nasab-nasabmu ini bukan menjadi sebab kamu boleh mencaci kepada seseorang; kamu semua adalah anak-cucu Adam… Tidak ada seorangpun yang melebihi orang lain, melainkan karena agama dan takwanya…” (HR Ahmad)

Kita juga melihat Piagam Madinah, ditandatangani oleh para imigran Muslim dari Makkah, penduduk asli Madinah, dan kaum Yahudi Madinah adalah contoh lain pentingnya keadilan Rasulullah. Sebagai hasil konstitusi, yang menetapkan keadilan antara masyarakat dengan keyakinan berbeda dan memastikan perlindungan dari berbagai kepentingan mereka, dan mengakhiri permusuhan yang terjadi selama bertahun-tahun. Salah satu keistimewaan yang paling luar biasa dari perjanjian ini adalah dikokohkannya kebebasan beragama.

Tindakan Nabi Muhammad tersebut masih banyak yang mencerminkan Islam merupakan agama yang mengayomi semua lapisan masyarakat. Tatkala ada orang yang mengaku ulama atau diangkat sebagai ulama, maka harus dapat menjalankan segala hal yang dilakukan Nabi Muhammad. Maksud melakukan segala hal adalah menjalankan tindakan Nabi ke dunia sekarang dengan mempertimbangkan keselamatan dan ketertiban secara seksama.

Facebook Comments