URGENSI KURIKULUM ANTI RADIKALIME

URGENSI KURIKULUM ANTI RADIKALIME

- in Narasi
1879
0

Dalam dunia pendidikan, kurikulum merupakan ruh dalam menjalankan proses belajar mengajar. Kurikulum menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendidikan di sebuah institusi. Kurikulum menjadi acuan orang tua untuk memasukkan anaknya di lembaga pendidikan. Dengan mudah kita temui di dalam dunia pendidikan, ketika orang tua wali ingin mendaftarkan anaknya dalam dunia pendidikan, yang ditanyakan pertama kali adalah kurikulumnya karena kurikulum merupakan pedoman bagi sivitas akademik untuk mencetak generasi penerus bangsa menjadi orang yang baik di masa yang akan datang. Semakin baik kurikulum yang dianut, semakin baik pula out put dari lembaga pendidikannya.

Kurikulum berasal dari bahasa yunani“ curir” yang bermakna pelari. Menurut Abdudinata (2004:115) adalah sejumlah mata pelajaran (subject matter) yang harus dikuasai peserta didik agar peserta didik memperoleh ijazah. Jika mengacu kepada definisi tersebut, maka setiap peserta didik harus menempuh mata pelajaran yang telah disajikan di dalam dunia pendidikan, baik pelajaran tersebut disukai oleh peserta didik atau tidak dan peserta didik harus mengikuti semua proses pembelajaran di sekolah.

Mata pelajaran yang ditempuh oleh peserta didik merupakan bagian dari kurilum. Di Indonesia, jumlah mata pelajaran untuk Sekolah Dasar dan yang sederajat pada kurikulum 2013 (K13) kurang lebih sebanyak 7 mata pelajaran yaitu; Matematika, Bahasa Indonesia, Kesenian, Pendidikan Agama, PPKN, Pendidikan Jasmani dan Olah Raga Kesehatan, dan Pengetahuan Umum. Sedangkan untuk mata pelajaran sekolah menengah pertama dan yang sederajat pada KTSP jauh lebih banyak yaitu kurang lebih 13 mata pelajaran meliputi: Pendidikan Agama, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, IPA terpadu, IPS terpadu, Penjaskes, PKN, seni budaya, keterampilan/TIK, Muatan Lokal, Bahasa Arab (Tsanawiyah), dan pengembangan diri. Begitu juga dengan mata pelajaran pada Sekolah Menengah Atas dan yang sederajat. Mata pelajaran wajib meliputi: Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan kewarganegeraan, bahasa Indonesia, Matematika, Sejarah Indonesia, dan Bahasa Inggris, Pendidikan jasmani, olah raga dan kesehata (penjas orkes), seni budaya, dan prakarya. Selebihnya disesuaikan dengan jurusan masing-masing. Misal, jurusan IPA ditambah mata pelajaran kimia, biologi, dan fisika.

Dari macam-macam kurikulum yang telah disebutkan di atas tidak terdapat kurikulum anti radikalime yaitu kurikulum yang dapat memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang cinta tanah air, cinta persatuan dan cinta perdamaian. Kasus yang menimpa IAH (17) beberapa waktu lalu, dimana dia merupakan lulusan tahun 2016, jurusan IPA, menonjol pada mata pelajaran, Fisika, Matematika, dan Agama, melakukan aksi bom bunuh diri dengan menyerang Pastor di Gereja Katolik Santo Yosep, Medan Sumatra Utara (Republika, 02/9) merupakan bukti bahwa kurikulum anti radikal penting untuk ditanamkan dalam dunia pendidikan sebagai bekal bagi peserta didik untuk menjadi orang yang berguna setelah lulus dari sekolah. Karena dengan memiliki pengetahuan tentang anti radikal yang didalamnya berisi cinta persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, menghargai orang lain, memanfaatkan ilmunya untuk kebaikan orang lain, maka dapat terbentuk dalam diri peserta didik untuk saling mencitai dan menerima keberadaan orang lain.

Reformulasi kurikulum

Tentunya, kurikulum yang baik adalah kurikulum yang dapat membantuk karakter peserta didik menjadi lebih baik dan berguna bagi kemajuan nusa dan bangsa, menebarkan kedamaian dan perdamaian. Untuk mengatasi dan menjegah terjadinya kasus yang serupa dimasa yang akan datang, maka perlu re-formulasi kurikulum menuju kurikulum anti radikalisme, ada beberapa tawaran yang dapat penulisa\ ajukan: Pertama, mengintegrasikan mata pelajaran Kimia, Fisika, dan Biologi dengan pelajaran agama dan cinta NKRI, sehingga peserta didik tidak hanya mengetahui Rumus, unsur dan struktur fisika, kimia, dan biologi, tapi juga memiliki rasa bersyukur kepada tuhan atas nikmat ilmu dan akal yang telah diberikan kepadanya sehingga apa yang diperoleh dapat digunakan untuk kemaslahatan bersama dan kemajuan bangsa indonesia. Disinilah letak urgensi kurikulum anti radikalisme, sehinga lulusan dari lembaga pendidikan memiliki karakater yang baik dan siap menghadapi segala tantangan dan cobaan yang dapat menerpa diri peserta didik di masa yang akan datang. Termasuk pula ketika mendapatkan informasi dan pengetahuan dari berbagai media masa yang belom tentu benar dengan mudah menfilter dengan memperhitungkan manfaat dan modharat-nya.

Kedua, guru merupakan role model dalam dunia pendidikan, maka melatih guru melek dalam dunia digital merupakan keharus dan tuntutan karena dengan skill yang dimiliki guru dalam dunia IT, maka dengan mudah mendeteksi kontent radikal di dunia maya dan dapat dijadikan contoh oleh guru dalam proses belajar mengajar agar peserta didik mengenal konten-konten radikal yang kemudian dapat membantu menyadarkan peserta didik untuk tidak terjerumus dalam dunia radikal, dengan harapan pesert didik dapat menfilter konten-konten yang berisi ajakan radikal.

Untuk itu, kurikulum anti radikal perlu diformulasikan dalam dunia pendidikan agar supaya generasi penerus bangsa menjadi generasi yang cinta damai dengan memiliki pengetahuan yang memadai. Dengan harapan, dalam diri peserta didik tertanam cinta tanah air, cinta persatuan dan kesatuan bangsa dan saling menyayangi antar sesama. Semoga.

Facebook Comments