Waspada Pola Rekrutmen Teroris Anak Melalui Game Online

Waspada Pola Rekrutmen Teroris Anak Melalui Game Online

- in Faktual
24
0
Waspada Pola Rekrutmen Teroris Anak Melalui Game Online

Belum lama ini pengamat intelijen dan keamanan nasional Dr Stepi Anriani mengemukakan tentang transformasi rekruitmen teroris anak dari medsos ke game online/daring. Menurutnya, jika sebelumnya kelompok teroris menjadikan media sosial (Facebook, Twitter, YouTube, dll) untuk merekrut teroris anak, kini juga sudah mulai merambah ke game online/daring.

“Perekrutan calon teroris jaringan internasional yang sering melalui media sosial, tapi sekarang sudah dilakukan pula melalui game daring yang memang digemari remaja dan anak-anak,” ujar Anriani saat menjadi narasumber di seminar yang diadakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kaltim di Samarinda, Rabu, 11 Oktober 2023.

Tentu, hal itu harus menjadi kewaspadaan kita bersama. Sebab, jika kita membuka data, peminat dan pemain game online di Indonesia sangatlah besar. Berdasarkan laporan We Are Social, Indonesia menjadi negara dengan jumlah pemain video game terbanyak ketiga di dunia. Laporan tersebut mencatat ada 94,5% pengguna internet berusia 16-64 tahun (Databoks, 2022).

Sementara Filipina berada di posisi pertama dengan persentase pengguna internet yang bermain video game sebesar 96,4%. Posisi kedua ditempati oleh Thailand dengan persentase 94,7%. Vietnam menempati posisi keempat lantaran ada 93,4% Dan setelahnya ada India dan Taiwan dengan persentase masing-masing 92% dan 91,6% (Databoks, 2022).

Sejalan dengan itu, laporan terbaru data.ai juga menempatkan Indonesia sebagai pasar game mobile terbesar ketiga di dunia. Dalam laporan data.ai yang bertajuk State of Mobile 2023 Gaming Report, Indonesia mencatatkan jumlah unduhan game mobile sebanyak 3,45 miliar pada tahun 2022, naik sekitar 320 juta dari tahun sebelumnya. Spesifik untuk pasar game Android, Indonesia menempati urutan ketiga, di belakang Brasil dan India (Hybrid.co.id, 2023).

Sementara terkait waktu lamanya bermain game online, menurut laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) yang berjudul Survei Penetrasi & Perilaku Internet 2023 melaporkan bahwa mayoritas gamers Indonesia (42,23%) menghabiskan waktu bermain lebih dari 4 jam per hari.

Kemudian yang main game online dengan durasi 3-4 jam sehari ada 27,46%, yang main 2-3 jam sehari ada 11,94%, dan yang bermain 1-2 jam sehari ada 11,10%. Adapun konsumen yang bermain game online kurang dari 1 jam sehari hanya 7,26%, paling sedikit dibanding kelompok lainnya.

Berangkat dari berbagai laporan dari berbagai lembaha tersebut, maka dengan jelas dapat kita lihat bahwa game online sangat rentan memang untuk dijadikan sebagai ruang untuk melakukan rekruitmen teroris. Utamanya terhadap anak-anak, yang merupakan pengguna terbesar game online.

Karena itu, hal ini harus menjadi alarm bagi kita semua, khususnya bagi orang tua untuk lebih ketat lagi mengawasi aktivitas anak saat bermain gawai, meski hanya sebatas bermain game online. Orang tua harus memastikan bahwa anak-anak mereka tidak terpapar paham teroris saat bermain game online.

3 Peran Penting Orang

Orang tua memainkan peran penting dalam mencegah anak-anak mereka terlibat dalam rekruitmen teroris melalui game online. Pertama, orang tua harus terlibat aktif dalam kehidupan digital anak-anak mereka. Ini berarti orang tua harus memahami jenis game yang mereka mainkan, siapa teman-teman online mereka, dan mengawasi perilaku mereka secara online.

Kedua, penting untuk mengajarkan nilai-nilai dan etika kepada anak-anak. Melalui komunikasi yang terbuka, orang tua dapat membantu anak-anak memahami perbedaan antara realitas dan permainan. Mereka juga dapat mengajarkan empati, toleransi, dan penghargaan terhadap kehidupan manusia.

Ketiga, kontrol waktu bermain game. Orang tua dapat membantu anak-anak mengatur batas waktu yang wajar untuk bermain game online. Ini membantu mencegah mereka terlalu terlibat dalam dunia game yang dapat mempengaruhi pandangan mereka tentang kekerasan dan ekstremisme.

Facebook Comments