Tahun 2018 sudah berlalu, kini kita sudah berada di tahun 2019 tentu kita harus sambut dengan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan cara selalu menjaga kerukunan didalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bertanah air, karena anugerah ini merupakan sangat penting kita pegang untuk menjaga keutuhan negeri kita Indonesia. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah selalu menebar pesan bebas kebencian.
Seperti yang kita ketahui pada tahun 2018 banyak sekali kasus ujaran kebencian yang terjadi. Kasus ujaran kebencian banyak ditemukan di media sosial, sekitar 324 kasus ujaran kebencian yang telah ditangani oleh pemerintah dan 152 kasus sudah diselesaikan, hal ini disampakain oleh Menko Polhukam Wiranto seperti yang di lansir dekit.com pada Kamis (25/10).
Selain kasus ujaran kebencian, kasus hoax pun telah mewarnai tahun 2018. Walapun kedua kasus tersebut sudah ditangani oleh pemerintah Republik Indonesia namun itu bagian dari salah satu solusi yang belum tentu bisa menekan angka ujaran kebencian dan hoax di tahun 2019 ini, masih banyak solusi yang harus kita lakukan terutama gerakan masyarakat.
Baca juga :Mewujudkan 2019 sebagai Tahun Bebas dari Kebencian
Kasus ini tidak hanya harus pemerintah saja yang menangani, tapi masyarakat pun harus ikut mengawasi dan minimalnya tahu apa itu ujaran kebencian dan hoax supaya masyarakat bisa membentengi diri dari kedua kasus tersebut. Peran masyarakat disini sangat lah sentral untuk menebarkan pesan bebas kebencian dan hoax, karena kebanyakan yang menyebarkan ujaran kebencian dan hoax ini adalah masyarakat pengguna media sosial.
Media sosial yang mendominasi dalam kedua kasus itu, terutama hoax adalah Facebook sekitar 47,83%, Twitter 12,17%, Whatsapp 11,74%, dan Youtube 7,83%. Data tersebut diambil dari Mafindo pada Oktober 2018. Seperti kita ketahu yang menggunakan media sosial ini tidak hanya pemerintah tapi masyarakat Indonesia pun menggunakannya, didalamnya ada masyarakat yang masih mudah percaya dengan hoax dan ujaran kebencian itu dan lama-lama akan menjadi sebuah perdebatan kemudian timbulah kegaduhan yang dapat menghancurkan keutuhan NKRI.
Jika kita masih menginginkan NKRI tetap damai, maka awali tahun 2019 ini dengan selalu menebar pesan bebas kebencian dan hoax. Kemudian jadikan pesan-pesan yang membangun ini kita tebarkan dan jadikan tandingan untuk konten negatif yang terus menjamur. Seperti air bening yang di tumpahkan kepada air yang keruh, terus-menerus air keruh ini akan kembali bening. Mari mulai mencitai jangan membenci untuk kedamaian dan persatuan yang hakiki.