Berlindung di Balik Isu Agama dan Pancasila

Berlindung di Balik Isu Agama dan Pancasila

- in Narasi
657
0
Berlindung di Balik Isu Agama dan Pancasila

Belakangan sempat hadir sejumlah aksi massa yang menyatakan diri menolak rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Dengan mengatasnamakan pemahaman ke-Islaman tertentu, suara kencang mereka teriakkan untuk menolak rancangan undang-undang tersebut. Tentunya perdebatan mengenai urgensitas hadirnya regulasi tersebut bisa saja menjadi perdebatan.

Namun rasanya ada hal yang tidak kalah menarik ketika menyaksikan aksi massa tersebut. Hal itu adalah adanya sejumlah pihak dari kelompok ini yang dulunya menyuarakan penggantian Pancasila dengan ideologi yang mereka miliki. Misalnya seperti mengganti Pancasila dengan Piagam Jakarta. Ada pula yang lain menyerukan konsepsi NKRI ber-syariah. Bahkan ada kelompok yang tanpa ragu menyerukan konsepsi khilafah, seperti pemahaman konsep khilafah yang mereka miliki. Tentunya hal realitas ini jelas menggelitik pemikiran kita bersama.

Dengan berlabelkan pejuang agamis yang ingin menegakkan Pancasila, pihak-pihak macam ini seolah bertindak seperti bermain pada dua pijakan. Pijakan pertama adalah berlindung sekaligus menyuarakan penegakkan Pancasila yang sudah selayaknya melindungi segala macam kelompok, termasuk kelompok mereka. Salah satu wujud nyata-nya bisa dilihat dalam aksi yang dilakukan beberapa hari lalu.

Lalu pijakan yang kedua adalah berupaya memoderasi masyarakat untuk menggeser pemikiran dan menempatkan segala sesuatu yang beraroma ke-Islaman yang mereka pahami sebagai landasan yang mengatasi Pancasila. Sejumlah catatan ke belakang dengan jelas merekam hal tersebut. Yang pertama, terlihat dari rekaman peristiwa di mana kelompok seperti Front Pembela Islam (FPI) menunjukkan keinginan mereka untuk memberlakukan syariat Islam dengan mendompleng narasi Piagam Jakarta.

Pada 2003, peryataan sikap tersebut bahkan sampai dibawakan hingga menjumpai anggota legislatif nasional DPR-RI. Yang kedua bisa kita lihat dalam pernyataan forum yang mengatasnamakan Ijtimak Ulama IV. Forum ini menyuarakan keinginana mereka agar Indonesia menetapkan konsepsi NKRI ber-syariah.

Baca Juga : Gerakan Khilafah, Nasionalisme Semu dan Ambiguitas Bela Pancasila

Ide ini lantas mendapat tentangan keras dari para ulama besar negeri ini seperti alm. KH Sholahudin Wahid. Bentuk moderasi yang ketiga sempat dan bahkan sesekali masih dapat dijumpai juga dalam kehidupan sehari-hari. Hal yang ketiga tersebut adalah penegakkan konsepsi khilafah. Dari sini, tentunya semakin menarik bila mengamati bagaimana kelompok-kelompok tersebut memainkan sejumlah isu besar dengan menggunakan labelisasi agama dan Pancasila secara bergantian.

Strategi Identitas dalam Ruang Publik

Kenyataan yang menarik sejak Indonesia memasuki periodisasi reformasi adalah menguatnya identitas agama, khususnya identitas ke-Islaman. Penguatan tersebut hadir dalam beragam bentuk. Terkhusus bagi beberapa organisasi berlatar ke-Islaman yang hadir dan mengumandangkan pentingnya menerapkan ajaran Islam yang kaffah dalam segala lini kehidupan, ternyata malah mengetengahkan hadirnya identitas ke-Islaman dalam manifestasi yang cenderung represif.

Pemunculan sejumlah narasi kekerasan seperti Kafir, Halaluntuk ditumpahkan darahnya (baca: bunuh), Jihad (baca:perang) atau thogutadalah sejumlah narasi Islam yang cukup sering mengetengah dalam ruang publik dewasa ini. Perwajahan identitas Islam dalam bingkai intoleran ini seolah sengaja diketengahkan karena ruang publik bernegara sejak reformasi memberikan ruang yang lebar, bahkan bagi pihak yang berideologi apa pun.

Pemanfaatan kelonggaran yang lebar tersebut ternyata cukup optimal dalam memposisikan kelompok-kelompok macam ini untuk memiliki posisi tawar. Posisi tawar yang dimaksudkan bukan hanya mampu memberikan ketakutan pada minoritas, namun juga kepada sejumlah politisi. Setidaknya sejumlah rekaman sejarah dengan jelas menunjukkan hal demikian.

Tidak berhenti sampai di situ saja, optimalisasi ruang publik yang lebar tersebut memungkinkan kelompok ini pun memainkan narasi keterjajahan. Deretan narasi ketakutan (baca: kekhawatiran) terhadap bahaya komunisme, liberalisme, sekularisme, asing, aseng, kristenisasi, Yahudi, Syiah dan lain sebagainya adalah deretan isu yang kerap mengemuka dari kelompok tersebut. Mereka menganggap bahwa kesemua hal tersebut sejatinya nyata dan mengancam kehidupan seluruh umat Islam. Sehingga penting bagi umat Islam di Indonesi untuk bersatu di bawah panji perjuangan mereka.

Di sisi lain, tuntutan pun terlayangkan kepada negara yang mereka anggap tidak mempedulikan nasib umat Islam yang seolah dibayangi ancaman-ancaman tersebut. Banyak dari mereka yang beranggapan dan bahkan menyerukan gugatan bahwa ideologi keagamaan yang mereka usung selama ini kerap terjajah oleh ideologi Pancasila yang sejak awal ditetapkan bangsa ini sebagai landasan ideologi bernegara. Hal demikian rasanya tak layak untuk kita acuhkan begitu saja, sebab realitas peredaran pesan semacam itu gampang sekali dijumpai dalam ruang-ruang grup daring tertutup di media sosial masing-masing. Strategi bermain dalam pola standar ganda semacam itu jelas bukan sebuah pola baru periode ini. Sudah sejak lama perwajahan ganda macam itu banyak dilakoni para politisi. Yang menjadi penting untuk disadari semua pihak adalah pengarus-utamaan kesadaran penuh dalam melihat arah yang diciptakan gerakan semacam ini, sebab radikalisme dan tindakan ekstrimisme beragama sangat mampu menunggangi banyak hal. Tidak hanya agama itu sendiri, melainkan banyak aspek lainnya. Sehingga jangan heran bila dalam perjalanan waktu ke depan akan ada lagi perwajahan yang seolah memperjuangkan nilai-nilai Pancasila, namun sejatinya hanya berusaha menguatkan akar-akar pemikiran intoleran di negeri ini.

Facebook Comments