BNPT Temukan 6.402 Konten Radikalisme di Media Sosial; Bentuk Nyata Ancaman Radikalisme Online!

BNPT Temukan 6.402 Konten Radikalisme di Media Sosial; Bentuk Nyata Ancaman Radikalisme Online!

- in Faktual
17
0
BNPT Temukan 6.402 Konten Radikalisme di Media Sosial; Bentuk Nyata Ancaman Radikalisme Online!

Radikalisme dan terorisme bukanlah fenomena baru dalam perjalanan sejarah bangsa ini. Di era internet, mereka pun tak kehabisan cara. Dengan kecerdikannya, mereka bermetamorfosa ke ranah digital. Jika dahulu penyebaran paham radikal dilakukan secara tatap muka dalam forum terbatas, kini internet membuka ruang yang jauh lebih luas dan cepat.

Fakta terbaru yang dipublikasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuktikan betapa serius ancaman itu di ruang maya. Dalam rentang waktu 1 Januari hingga 26 Agustus 2025, BNPT menemukan setidaknya 6.402 konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang tersebar di berbagai platform media sosial dan kanal digital lainnya.

Dari jumlah tersebut, konten radikal paling banyak berbentuk propaganda, yakni mencapai 4.863 konten. Propaganda menjadi ujung tombak penyebaran ideologi ekstrem karena ia bekerja dengan cara membentuk persepsi, menanamkan rasa benci, dan menggiring opini masyarakat ke arah yang sejalan dengan kepentingan dan agenda kelompok radikal.

Selain itu, BNPT juga menemukan 817 konten terkait pelaksanaan serangan, 424 konten mengenai pendanaan, 108 konten perekrutan anggota baru, 73 konten pelatihan, 33 konten persembunyian, 30 konten paramiliter, 30 konten penyedia logistik, serta 24 konten perencanaan aksi. Rincian ini memperlihatkan bahwa ruang maya tidak hanya menjadi ajang penyebaran ideologi, melainkan juga dipakai untuk koordinasi teknis terkait aksi terorisme.

Menurut laporan ini, sebaran konten tersebut merata di hampir seluruh platform media sosial. Facebook menempati urutan pertama dengan 5.074 akun yang terindikasi menyebarkan radikalisme, disusul WhatsApp dengan 394 akun atau grup, Instagram 222 akun, Telegram 93 akun, Twitter/X 159 akun, TikTok 23 akun, dan YouTube 4 akun. Sementara itu, ada pula 433 tautan dari situs daring yang menyimpan materi bermuatan ajaran dan gerakan radikal.

Data ini menegaskan bahwa ruang digital Indonesia sedang menjadi lahan subur penyebaran radikalisme, tidak ada platform yang benar-benar steril dari infiltrasi narasi ekstrem. Hal ini menimbulkan tantangan besar karena media sosial adalah ruang yang digunakan masyarakat sehari-hari untuk berinteraksi dan serta memperoleh informasi.

Karena itu, temuan 6.402 konten radikal oleh BNPT ini harus menjadi pengingat bahwa radikalisme online tidak bisa dipandang sebelah mata. Angka tersebut bukan hanya tentang ribuan akun atau link, tetapi juga menggambarkan adanya ribuan peluang perekrutan, ratusan upaya penggalangan dana, puluhan rencana aksi, dan ratusan ribu potensi dampak psikologis yang bisa memengaruhi masyarakat luas yang tentu akan berdampak pada kehidupan bangsa.

Jika tidak segera ditangani dengan pendekatan yang tepat, konten-konten ini dapat melahirkan generasi baru ekstremis yang tumbuh dari ruang maya. Khususnya di kalangan Gen Z yang tercatat sebagai generasi yang banyak menghabiskan waktunya di media sosial. Lebih-lebih, mereka juga terhitung sebagai kelompok generasi yang rentan terpengaruh.

Platform media sosial harus didorong lebih serius dalam membersihkan konten berbahaya di sistem mereka. Kolaborasi internasional sangat penting karena jaringan radikalisme tidak mengenal batas negara. Melalui kerja sama lintas negara, Indonesia dapat memperoleh pengalaman, teknologi, dan mekanisme penindakan yang lebih efektif.

Sementara itu, masyarakat juga harus aktif melakukan kontra-narasi terhadap berbagai propaganda radikal yang ada di media sosial itu. Di tengah derasnya arus radikalisasi online, masyarakat tidak boleh hanya tinggal diam menjadi penonton. Sebaliknya, masyarakat harus berpartisipasi aktif melawan berbagai propaganda radikal yang mengancam kedaulatan bangsa.

Facebook Comments