Dakwah Pancasila, Narasi Islam (di) Nusantara

Dakwah Pancasila, Narasi Islam (di) Nusantara

- in Narasi
2145
0

Kurang lebih tiga tahun yang lalu, beberapa pemuka agama pimpinan kabilah (suku) dari kawasan timur tengah melakukan kunjungan ke Indonesia. Tujuan mereka datang ke nusantara tidak lain untuk belajar tentang keharmonisan hidup dan memperdalam pengetahuan atas Pancasila. Sebuah pertanyaan mendasar yang mereka lontarkan saat itu adalah, mengapa negara semajemuk Indonesia mampu disatukan dengan Pancasila, sedangkan mereka tidak mampu dipersatukan dalam satu ikatan (ajaran) Islam? Konflik horisontal yang terjadi antar suku-suku Islam menjadi pemandangan yang begitu biasa. Kegelisahan tersebut pada akhirnya menghantarkan mereka untuk belajar dan mengetahui lebih jauh apa itu Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi dalam realitasnya mampu menginspirasi negara-negara lain di luar Indonesia. Kehadirannya dalam pertarungan ideologi besar dunia, menjadikan Pancasila sebagai The Third Way atau jalan ketiga. Pancasila adalah anti tesis atas imperialisme, kapitalis-liberal yang dihadirkan oleh wajah barat, pun di sisi yang lain, juga menjadi perlawanan atas konsepsi sosialis-komunis Uni Soviet saat itu. Terlepas dari kelahirannya untuk melawan dua arus besar ideologi –kapitalisme dan sosialis-, Pancasila dalam konteks yang lebih visioner merupakan narasi besar yang disiapkan untuk meredam segala bentuk diskriminasi, gerakan radikali, dan perilaku intoleran yang muncul sebagai akibat kegagalan kelompok tertentu dalam memahami nash-nash transendental dalam Pancasila

Narasi Islam

Mendakwahkan Pancasila dalam ruang keberagaman (pluralisme) kita saat ini adalah suatu keniscayaan. Derivasi atas Pancasila inilah yang secara kultural akan membentuk peradaban yang Islami atas masyarakat. Adapun telaah atas kehadiran komunitas masyarakat Islam ini dalam diskursus kewarganegaraan bisa dikatakan sebagai bentuk masyarakat madani (civil society), di mana ada beberapa unsur yang harus dipenuhi seperti: nalar demokrasi, toleransi, pluralis, dan pemerataan keadilan sosial. Point tersebut tentunya sangat relevan dengan nilai-nilai Pancasila yang salah satu fungsinya sebagai ligatur (pengikat) bagi seluruh warga negara Indonesia.

Massifnya infiltrasi ideologis yang dilakukan oleh gerakan radikal atau jaringan teroris dalam ruang-ruang publik kita saat ini bukan tidak mungkin dikarenakan lemahnya kita dalam mendakwahkan Pancasila. Pancasila hanya dimaknai secara tekstual dalam skala akademis ansich, tanpa sebuah re-aktualisasi kontekstual yang lebih membumi dan humanis. Pun di samping itu, dalam praktek keagamaan kita masih sangat jarang ditemui ada ustadz, da’i, atau ulama yang secara cerdas membawa tema-tema ke-Pancasila-an dalam khotbah-khorbah nya. Kurangnya pengetahuan atas Pancasila inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan ‘framing’ atau penyesatan atas tafsir ajaran agama, terutama berkenaan dengan nash “jihadiyah”

Mengajarkan Pancasila sama halnya dengan mengajaran ajaran agama Islam. Untuk itulah bacaan atas konsesus kenegaraan kita bukanlah negara agama, akan tetapi negara hukum yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Lebih jauh, Soekarno dalam salah satu gagasan pada rumusan Pancasila yang disampaikan pada 1 Juni mengatakan perlunya mengedepankan prinsip “Ketuhanan Yang Berkebudayaan”, ini artinya wajah ke-Islam-an di nusantara ini adalah wajah Islam yang mentoleransi warisan budaya nenek moyang dan melestarikannya sebagai salah satu sarana dakwah Islamiyah. Bukan sebaliknya yakni melakukan pemberangusan membabi buta atas kebudayaan-kebudayaan yang dianggap bid’ah dan tidak sesuai ajaran Islam. Akar radikalisme dalam tubuh bangsa ini tidak lain disebabkan oleh kegagalan suatu kelompok atau golongan yang tidak memahami aspek historikal maupun sosiologis atas kelahiran Pancasila.

Kontra Radikalisme

Secara ideologis, Pancasila-lah narasi besar yang disiapkan oleh para founding father untuk menjaga kemajemukan atas bangsa Indonesia. Seturut dengan hal tersebut, Pancasila adalah narasi kenegaraan untuk melawan setiap propaganda radikalisme. Satu hal yang perlu didorong dalam diskursus ini adalah mengembalikan pemahaman sekaligus implementasi Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Mari kita hidupkan kembali khotbah-khotbah keagamaan kita dengan menelaah sila demi sila dalam Pancasila.

Mari kita meriahkan obrolan-obrolan ringan di cakruk, angkringan, dan ronda dengan membicarakan Pancasila, karena jika kelima sila Pancasila dan diperas menjadi eka sila maka itu adalah Gotong Royong. Dalam gotong royong tertanam jiwa untuk saling menghormati, menghargai, tepa saliro, dan empati. Nilai-nilai inilah yang diabaikan oleh para pelaku teroris. Dan sejatinya wajah bangsa Indonesia adalah wajah masyarakat yang penuh rasa toleransi (ukhuwah islamiyah). Berdakwahlah Pancasila niscaya tidak akan ada akar radikalisme yang bisa tumbuh subur dalam rahim ibu pertiwi.

Facebook Comments