Indonesia Bermartabat dengan Membersihkan Virus Radikalisme

Indonesia Bermartabat dengan Membersihkan Virus Radikalisme

- in Narasi
1630
0
Indonesia Bermartabat dengan Membersihkan Virus Radikalisme

Perjuangan seutuhnya membangun bangsa Indonesia tercinta harus ditegakkan dalam semua impian dan cita-cita warga bangsa. Dari cita-cita itu lahirlah serangkaian gerak perjuangan untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang maju dan bermartabat. Para pendiri bangsa sudah mengorbankan darah, nyawa, harta dan semuanya untuk anak cucu warga bangsa sepanjang masa. Mereka ingin Indonesia masa depan menjadi rumah bersama yang nyaman, damai dan bahagia.

Indonesia bermartabat adalah impian dan cita-cita yang telah nyata ditegaskan dalam tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia keempat.

“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum,Mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Melindungi seluruh tumpah darah bangsa adalah meliputi semua hal yang membentuk lahirnya Indonesia, mulai rakyat, kekayaan alam, dan nilai-nilai yang mengakar kuat dalam jati diri bangsa. Keseluruhan tumpah darah bangsa ini harus dilindungi bersama, bukan hanya negara dan pemerintah. Justru peran aktif semua warga bangsa sangat menentukan sebagai manifestasi rasa cinta tanah air dan bela Negara.

Baca Juga : Mewujudkan Zona Hijau Radikalisme di Dunia Maya

Dari sini, sangat jelas bahwa virus radikalisme yang merusak tata nilai dan karakter bangsa harus segera dibersihkan. Tugas itu bukanlah semata dijalankan Negara dan pemerintah, tetapi semua anak bangsa punya tanggungjawab yang sama untuk membersihkan virus radikalisme. Menyakiti dan melukai adalah karakter utama dari gejala virus radikalisme, sedangkan nyaman dan damai menjadi karakter utama nilai luhur bangsa. Makanya, virus radikalisme sangat bertentangan dengan nilai luhur yang mengakar dalam jati diri bangsa Indonesia tercinta.

Menguatkan Indonesia

Radikalisme sangat terkait erat dengan ajaran agama. Propaganda radikalisme selalu menjadi jargon dan ajaran agama untuk melegitimasi langkah gerakannya. Tidak sedikit justru agama sering dikorbankan untuk nafsu dan kuasa radikalisme, sehingga ajaran agama malah dikotori dengan sesuka nafsunya. Fakta ini justru bisa menjadi pintu masuk dalam membersihkan radikalisme itu sendiri, sehingga makin mengecil dan tak berdaya di Nusantara.

Bangsa Indonesia ini tegak begitu kuat, salah satunya, dibangun melalui infrastruktur keagamaan atau tradisi keagamaan yang sangat kuat. Inilah potensi sangat strategis dalam membersihkan radikalisme di bumi Indonesia. Membangun Indonesia kuat dan bermatabat harus ditopang secara porporsional dengan infrastruktur keagamaan yang mapan. Di sinilah, maka nilai-nilai budaya keagamaan sangat strategis untuk menguatkan Indonesia sekaligus membersihkan virus radikalisme dari bumi Nusantara.

Salah satu infrastruktur keagamaan itu adalah peringatan bulan Muharrom, atau syuro dalam tradisi Jawa. Setiap daerah di Indonesia mempunyai cara-cara tersendiri dalam mengekspresikan makna Muharrom dan hijrah Nabi dalam memberikan nilai hidup sehari-hari. Dalam konteks kebangsaan, maka ekspresi hijrah dan muharrom itu sangat tepat menjadi benteng yang kuat sekaligus senjata tajam untuk merobohkan virus radikalisme.

Di sini, ekspresi Muharroman mengimajinasikan hadirnya masyarakat madani yang dibangun Rasulullah, yakni terbentuknya masyarakat baru yang mempunyai pranata dan aturan main yang jelas, bukan saja berimplikasi kepada kesejahteraan dan kedamaian intern masyarakat muslim semata, tetapi juga seluruh masyarakat Madinah menjadi masyarakat yang bersatu, beradab, saling menghargai, dan hidup damai berdampingan ditengah-tengah masyarakat yang multi etnis, ras, dan bahkan multi agama.

Konsepsi ini oleh Rasulullah dibuat dalam sebuah perjanjian berupa piagam politik, yang oleh para sejarawan dinamakanThe Constitution of Medinaatau Piagam Madinah. Dalam piagam tersebut dirumuskan kebebasan beragama, hubungan antar kelompok, kewajiban mempertahankan kebebasan hidup, dan lain sebagainya. Berdasarkan piagam inilah warga Madinah yang majmuk, baik secara politik, agama, budaya maupun sosial-ekonomi, yang biasanya rentan dengan konflik dapat duduk bersama-sama dengan penuh kesadaran guna membangun peradaban yang maju dan modern.

Inilah makna hijrah yang substantif dalam jejak hidup Nabi. Kalau ini dibangun dalam kerangka kebangsaan Indonesia, maka radikalisme akan musnah, tak akan muncul di Indonesia.

Membangun Indonesia bermartabat adalah menghijrah peradaban Indonesia menuju masyarakat unggul yang memiliki tiga ciri utama; pertama, adanya kemandirian yang cukup tinggi dari individu dan kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika berhadapan dengan negara; kedua, adanya ruang publik yang bebas sebagai wahana keterlibatan politik secara aktif dari warga negara melalui wacana dan praksis yang berkaitan dengan kepentingan publik; ketiga, adanya kemampuan membatasi kuasa negara agar ia tidak intervensionis. Dari sini, tradisi keagamaan dalam Muharrom bisa menjadi refleksi dalam membangun tata kelola pemerintahan dan negara yang damai dan sejahtera.

Imajinasi kebangsaan yang dihadirkan dalam infrastrutur keagamaan menguatkan naluri dan nalar warga bangsa untuk selalu hidup bersama dalam kedamaian dan kesejukan. Inilah potensi paling fundamental dalam membersihkan radikalisme di Indonesia. Sepanjang infrastruktur keagamaan terus melekat dalam tata nilai keseharian warga bangsa, maka Indonesia akan selalu mempunyai virus perdamaian dan kebersamaan, yang sekaligus itu membersihkan dari virus radikalisme dan kekerasan. Selain menjaga tumpah darah bangsa, tujuan Indonesia lahir juga untuk membangun kesejahteraan warga dan mencerdaskan semua anak bangsa. Dari sini, jelas sekali virus radikalisme tak punya akar sedikitpun untuk tumbuh di Indonesia. Virus perdamaian, kesejahteraan dan pencerdasan anak bangsa justru menjadi acuan utama membangun Indonesia di masa depan. Inilah cita-cita para pendiri bangsa yang sudah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Facebook Comments