Tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya terkait atas datangnya bulan Ramadhan. Bulan tersebut menjadi istimewa bagi ummat Islam. Hal tersebut merupakan bagian dari implementasi keyakinan akan ajaran Islam lewat 5 pokok ajarannya.
Salah satu ajaran pokok tersebut adalah puasa selama sebulan lamanya. Kegiatan puasa ini merupakan kewajiban yang tertera dalam Q.S. al-Baqarah (2): 186. Puasa Ramadhan adalah kewajiban ummat Islam dalam menjalankan puasa di dalamnya dan menegakkan serta menghidupkan hari-hari di dalamnya dengan sunnah nabi.
Syi’ar Ramadhan menjadi bagian terpenting dalam keadaan normal. Kenyataan ini menjadikan ramainya masjid-masjid dan musholla serta kehidupan publik lainnya seperti hotel dan restoran yang membuka paket khusus spesial Ramadhan sebagaimana kegiatan alain seperti tahun baru dan sebagainya.
Masjid selenggarakan buka puasa bersama dengan beragam menu. Demikian juga masjid atau tempat ibadah lainnya berusaha menjadikan kegiatan berjalan sebagaimana biasa seperti tadarrus Alquran, shalat Tarawih dan I’tikaf di sepuluh hari terakhir. Kegiatan lain seperti pengajian kita-kitab yang dilalukan di pesantren atau lembaga pendidikan lainnya.
Kegiatan lain seperti sahur di jalan dan kegiatan lain takbir keliling dan shalat ied juga menghiasi Ramadhan dalam keseharian tidak ditemukan lagi. Hal tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19 dengan menghindari interaksi sesama manusia. Puasa yang selama ini sebagai selebrasi keagamaan di sosial kemasyarakatan menjadi berkurang bahkan tidak ada.
Baca Juga : Menyambut Bulan Suci saat Pandemi: Tetap Di Rumah, Fokus Ibadah
Ramadhan bersama Covid menjadikan peneluran penyakit menjadi rentan jika kebiasaan selama ini tetap dilakukan. Oleh karenanya melalui jaga jarak baik jarak fisik ini kesehatan masyarakat dan umat Islam dapat terjaga dengan baik. Seluruh komponen umat Islam baik ormas dan pemerintah lewat Dirjend Bimas Islam serta MUI telah memberikan himbauan dimaksud untuk aktivitas di rumah masing-masing.
Ajaran Islam mendukung bentuk peribadatan di masa pandemi. Sebagaimana dalam pertimbangan Fatwa MUI 14 tahun 2020 tertanggal 16 Maret 2020, banyak sekali kesesuaian dengan Alquran dan Hadis Nabi saw. yang menjadi rujukan beragam hukum dalam Islam. Dalam keputusan tersebut menyebut 8 ayat Alquran dan 10 buah hadis. Selain itu, terdapat kaidah fiqih dan kitab rujukan sebagai bagian bentuk ijtihad ulama masa lampau seperti Karya Imam Nawawi yang berjudul Al-Majmu dan Bafadhal al-Haeramy dalam kitabnya al-Hadramy tentang shalat Jum’at.
Masa Corona yang sudah mulai sebulan lebih dari Ramadan menjadikan lingkungan sehat. Sejak adanya PSBB sampah di DKI Jakarta turun 620 ton dalam seharinya. Hal tersebut belum di tempat lain di seluruh Indonesia dan dunia. Salah satu yang sudah terjadi perbaikan adalah kebocoran lapisan ozon telah terjadi penutupan dan perbaikan.
Apalagi kebiasaan selama Ramadan adalah meningkatkan budaya konsumtif. Sampah di bulan ini pula menjadi penyumbang sampah lebih banyak dari bulan biasanya. Kenyataan ini sejak Corona dan keprihatinan dalam banyaknya korban atasnya menjadikan puasa tahun 2020 kembali ke hakikat puasa sebenarnya. Budaya konsumtif akan menurun dan sampah plastik akan menurun pula. Akibatnya krisis lingkungan hidup akan teratasi sehingga melalui musibah ini menjadikan kehidupan manusia mampu menyeimbangkan dengan alam semesta.
Pelajaran puasa Ramadan tahun 2020 adalah kemeriahan dan syiar Ramadhan akan lebih menekankan kualitas dan hakikat puasa itu sesungguhnya. Puasa akan lebih terasa nikmat dan bermakna Keberpihakan kepada kehidupan sesama umat manusia menjadi bagian terpenting dalam hal ini. Selain itu, melalui puasa dengan aktifitasnya di rumah menjadikan krisis lingkungan hidup akan lebih teratasi dengan minimnya sampah yang menjadi bagian penumpukan di TPA.
Semangat berbagi harus selalu ditingkatkan. Hal tersebut terlihat kebiasaan Nabi saw. dan sahabatnya yang sangat senang memberi makan. Bahkan dalam sebuah hadis di bab awal di Sahih Bukhari disebutkan sebagai bentuk iman seseorang belum sempurna kalau tidak dibarengi dengan pemberian makan kepada orang yang dikenal maupun belum.
Bahkan tradisi pemberian makan ini setara pahalanya dengan berpuasa. Hadis terebut bukan berarti tidak menjalankan puasa Ramadhan dan hanya dengan memberi orang berbuka dari puasa saja. Semangat itulah sampai sekarang di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram setiap Ramadhan banyak pengusaha Arab Saudi yang memberi makanan untuk berbuka kurma, roti dan yoghurt diserta qahwah (kopi) atau say (teh). Salah satu hal yang menyenangkan bagi jamaah umrah Ramadhan.
Pemberian di atas juga banyak dilalukan perorangan bahkan pemerintah dengan paket makanan tertentu. Paket tersebut biasanya air zam-zam, roti dan lain sebagainya. Mereka yang umrah terkadang baru pulang selesai tarawih bersama untuk mendapatkan tempat dan menghindari keramaian di jalan.
Fenomena di atas di Indonesia juga dapat ditemukan di setiap shalat Jum’at. Terkadang masjid tertentu menyediakan makan dan minuman bahkan ada yang disajikan secara prasmanan. Demikian juga di masjid ketika Ramadhan menyajikan beragam menu yang berbeda dalam setiap harinya. Masa Covid-19 menjadikan popa pemberian makanan berbuka ditata ulang. Mereka yang terdampak dan kaum disabilitas harus didahulukan agar mereka puasa dapat bergembira sebagaimana sabda Nabi saw. Orang yang berpuasa memiliki dua kebanggaan yaitu pertama ketika berbuka dan kedua ketika berjumpa Tuhannya. Marilah kita berbagi dengan sesama untuk memberikan kebahagiaan melalui pemberian makanan berbuka. Inilah kepedulian sejati dan menandakan kita adalah umat yang mengamalkan ajaran Islam dengan baik. Allah swt. berkenan memberikan kebahagiaan bagi umat Islam melalui pandemi Corona dengan puasa Ramadhan.