Kapan Lagi Kelompok Radikal Merecoki Negeri Ini Kalau Bukan dengan Memboncengi Aksi Massa?

Kapan Lagi Kelompok Radikal Merecoki Negeri Ini Kalau Bukan dengan Memboncengi Aksi Massa?

- in Narasi
1387
0

RUU Omnibus law atau Cipta Kerja yang baru saja disahkan bersama oleh pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10) lalu menuai banyak penolakan dari masyarakat. Terlepas dari alasan dan apa motif semua dibalik pengesahan RUU itu, ada satu hal yang tak boleh luput dari perhatian rakyat, yakni mewaspadai adanya penumpang gelap/penyusup yang acapkali memboncengi aksi massa seperti penolakan UU Omnibus Law.

Indikator adanya penumpang gelap dalam aksi yang melibatkan banyak massa sesunguh mudah diungkap. Pertama, menyebarkan berita hoax. Penumpang gelap selalu memanfaatkan aksi-aksi yang digelar oleh masyarakat dan melibatkan banyak massa. Mereka gemar memboncengi isu atau aksi-aksi.

Isu yang seksi dan kontroversi menjadi makanan yang selalu ditunggu. Mereka paham betul bahwa dengan memboncengi isu atau aksi, mereka secara tidak langsung telah menyelesaikan setengah pekerjaan mereka, yakni membuat gaduh di negeri ini. Menyebar hoax menjadi senjata andalan mereka. Tujuannya sangat jelas dan licik memang, yakni memancing emosi masyarakat luas supaya marah dan menaruh rasa tidak percaya pada pemerintah dan pihak yang terkait.

Kedua, memprovokasi. Tidak hanya menyebar hoax, para penumpang gelap penolakan UU Cipta Kerja juga turut memproduksi berita yang provokatif. Masyarakat Indonesia memang suka berita yang provokatif yang mengundang sensasi dan menyulut emosi. Kalau tidak disajikan berita yang kontroversi, kebanyakan rakyat Indonesia tidak mau mengendus suatu informasi.

Namun ketika ada informasi yang provokatif, ramai-ramai warga netizen menanggapi. Celakanya, sebagian netizen Indonesia hanya gemar bereaksi atas sebuah informasi, sementara melacak muatan hoax dan provokasi yang mempunyai misi tersembunyi, tidak begitu bisa diandalkan. Pada keadaan inilah, penumpang gelap akan haha hihi karena misi perlahan mulai berjalan optimal.

Ketiga, membelokkan substansi. Jelas bahwa para pejuang hak buruh yang rela melakukan aksi unjuk rasa di tengah pandemi seperti saat ini karena hendak menuntut keadilan dan demi kepentingan bersama. Namun lain hal dengan penunpang gelap, mereka akan membelokkan tujuan utama itu ke ranah yang tidak substansial.

Sebagai contoh, isu UU Cipta Kerja dipoles sedemikian rupa untuk melengserkan Presiden yang sah. Jika kita simak belantara group-group WA dan FB misalnya, maka narasi-narasi anarkis sudah marak. “Kosongkan kampus! Mari sita dan duduki DPR RI. Lengserkan Jokowi.”

Ini baru satu narasi, yang sejatinya masih banyak lagi narasi yang sangat provokatif. Mereka berusaha mengalihkan subtansi adanya sebuah aksi massa, dari memperjuangkan aspirasi masyarakat ke upaya makar. Makar atau chaos memang ‘kesukaan’ kelompok radikal.

Fokus Membangun Aliansi Nasional Anti Narasi Radikal dan Tindakan Anarkis

Provokasi dan penumpang gelap tidak senang jika Indonesia tenang, rakyatnya bersatu, gotong-royong, rukun dan saling menghargai satu sama lain. Oleh sebab itu, kelompok radikal selalu mempunyai agenda tersembunyi dengan memanfaatkan aksi-aksi massa.

Fenomena penumpang gelap jangan sekedar kita ratapi dan lihat begitu saja, melainkan harus kita lawan, bahkan gerakannya harus kita kunci. Hal ini demi kepentingan dan ketentraman bangsa serta mencegah kehancuran bangsa.

Setidaknya ada beberapa hal yang bisa ditempuh oleh masyarakat Indonesia dalam menyikap adanya penumpang gelap dan membangun aliansi nasional anti narasi radikal serta tindakan anarkis.

Pertama, kedepankan sikap kritis. Penumpang gelap bekerja memanfaatkan kelemahan masyarakat. Terutama kelemahan dalam bidang literasi. Karena penumpang gelap sesungguhnya berdiri dalam bangunan logika yang mudah diruntuh. Mereka hanya mengandalkan emosi masyarakat yang seringkali menyebabkan daya kritisnya terhadap suatu informasi menjadi rendah (Ridwan, 2017: 45).

Oleh sebab itu, masyarakat harus mengedepankan sikap kritis terhadap seluruh informasi yang akan dikomsumsi dan kemudian disebarkan. Apabila diketahui telah mengandung unsur berita bohong, segera melaporkan pihak yang berwajib supaya apabila berita tersebut benar hoax, korbannya akan menjadi sedikit karena belum terlanjut disebarluaskan.

Kedua, fokus pada subtansi sebuah isu. Tntutan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja sangat gamblang. Namun para penumpang gelaplah yang berusaha mengkaburkan tuntutan tersebut. Oleh sebab itu, apabila menjumpai berita atau informasi yang melenceng dari substansi tentang UU Cipta Kerja misalnya, harus segera tinggalkan.

Ketiga, utamakan perkuat persatuan dan persaudaraan. Jangan sampai terjadi lagi sebuah tragedi yang tidak kita inginkan, yakni munculnya polarisasi di masyarakat akibat perbedaan pendapat tentang isu atau sesuatu. Harus diakui bahwa adanya UU Cipta Kerja ini berpotensi memecah masyarakat ke dalam dua pandangan yang saling bertolak belakang (pro dan kontra).

Apapun narasi yang mengarah pada sebuah perpecahan dan kebencian terhadap suatu kelompok maupun per-orangan, jangan dihiraukan. Fokus dan kedepankan persatuan. Itulah yang harus prinsip yang harus ditegakkan oleh masyarakat.

Masyarakat harus cerdas dan dewasa dalam menyikap fenomena ini. Utamakan persatuan menjadi kata kunci untuk melawan penumpang gelap yang selalu punya misi buruk terhadap persatuan bangsa ini.

Inilah tiga hal penyelamatan Indonesia dari jurang perpehanan akibat ulah penumpang gelap yang selalu memboncengi isu-isu nasional yang menyedot perhatian jutaan orang. Semoga Indonesia bisa melalui semua cobaan, terutama dari kelompok radikal. Membangun aliansi nasional anti narasi radikal dan tindakan anarkis merupakan langkah yang tepat dan tidak bisa ditawar lagi.

Demi Indonesia, mari rapatkan barisan, satukan visi dan bergerak cepat dalam rangka fokus membangun aliansi nasional anti narasi radikal dan tindakan anarkis untuk mencegah kehancuran bangsa.

Facebook Comments