Ketidakbertentangannya Agama dan Nasionalisme

Ketidakbertentangannya Agama dan Nasionalisme

- in Narasi
1627
0
Ketidakbertentangannya Agama dan Nasionalisme

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8).

Oleh Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, M.A, surat Al-Mumtahanah ayat 8 tersebut mengindikasikan bahwa Allah SWT menyejajarkan antara agama dan tanah air. Selain jaminan kebebasan beragama, al-Qur’an juga memberikan jaminan bertempat tinggal secara merdeka.

Selama ini, agama dan nasionalisme seringkali dipandang sebagai dua kutub yang berseberangan. Orang yang berjiwa nasionalis seakan tidak bisa beragama dengan baik. Bahkan, dengan kenasionalisannya membuat keimanannya tercecer. Orang-orang yang berpandangan seperti ini selalu memisahkan antara agama dan kecintaan terhadap tanah air.

Padahal, kecintaan terhadap tanah air (hubbul wathan) bukan merupakan wujud pertentangan terhadap agama. Bahkan, KH Wahab Hasbullah pernah menciptakan lagu Hubbul Wathan yang didalamnya berisi kecintaan terhadap tanah air Indonesia. Kecintaan terhadap tanah air juga merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW, di mana saat ia diusir oleh kaum kafir dari tanah Makkah (baca: tanah kelahiran), maka ia berkata:

“Alangkah baiknya engkau (Makkah) sebagai sebuah negeri, dan engkau merupakan negeri yang paling aku cintai. Seandainya kaumku tidak mengusirku dari engkau, niscaya aku tidak tinggal di negeri selainmu.” (HR Ibnu Hibban).

Selain menetap di Makkah sebagai tanah kelahirannya, Nabi Muhammad SAW juga menempati kota Yatsrib. Kota yang nantinya bernama Madinah ini merupakan kota kedua Nabi Muhammad SAW tinggal. Di kota ini, ia bahkan bisa menjadi seorang pimpinan tidak hanya bagi umat Islam namun juga pimpinan negeri. Di kota ini, ia juga berusaha untuk mencintainya sebagaimana ia mencintai tanah kelahirannya. Bahkan, ia sempat berdoa kepada Allah SWT dengan perkataan:

“Ya Allah, jadikan kami mencintai Madinah seperti cinta kami kepada Makkah, atau melebihi cinta kami pada Makkah.” (HR Bukhari).

Bermula dari sinilah, tidak mengherankan pada masa perjuangan kemerdekaan, banyak kiai pesantren yang diikuti oleh para santri berusaha sekuat tenaga dan pikiran dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dengan landasan slogan Hubbul wathan minal iman (cinta tanah air merupakan bagian dari keimanan, para kiai dan santri bersatu padu dalam mengusir penjajah dengan mempertaruhkan nyawa.

Jihad kebangsaan sebagaimana yang didengungkan oleh KH Hasyim Asy’ari menjadi jalan suci bagi umat muslim untuk mendaptkan ridha Allah SWT. Karena, dengan washilah (perantara) memperjuangkan kemerdekaan negara Indonesia sama halnya dengan memperjuangkan kebebasan pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah dengan khusyu’ dan tenang.

Saat ini, terdapat kelompok yang mengaku agamis yang selalu mengkampanyekan akan ketidakserasian antara agama dan negara. Mereka selalu memberikan pemahaman kepada umat lemah (baca: awam) bahwa jika ingin beragama dengan baik maka mesti memerangi nasionalisme. Bahkan, mereka tidak segan-segan mengatakan bahwa memerangi negara merupakan jalan suci yang bisa ditempuh. Alhasil, beragam tindak anarkhis dilakukan di mana-mana.

Melihat kondisi mutakhir yang demikian memprihatinkan, umat mesti mendapatkan perhatian khusus. Jangan sampai kelompok anti-nasionalisme ini terus bergerak bebas sehingga umat yang awalnya tidak mempermasalahkan kedudukan negara berakhir pada “taqlid buta”; mereka dengan segera berbalik memusuhi negara.

Wallahu a’lam.

Facebook Comments