Memudarnya Ancaman ideologi Khilafah di Tengah Arus Penolakan Komunisme

Memudarnya Ancaman ideologi Khilafah di Tengah Arus Penolakan Komunisme

- in Narasi
549
0
Memudarnya Ancaman ideologi Khilafah di Tengah Arus Penolakan Komunisme

Arus deras di berbagai daerah tentang penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang ditenggerai akan memunculkan ancaman komunisme tidak hentinya mengalir. Seolah Indonesia saat ini sedang berada dalam kungkungan dan cengkraman komunisme di depan mata. Gerakan ini nampak seolah masif dan terjadi di berbagai daerah.

Namun, luput dari perkiraan bahwa ancaman ideologis terhadap Pancasila tidak hanya berasal dari komunisme, tetap juga dari gerakan ideologi trans-nasional lain yang salah satunya adalah ideologi khilafah. Kenapa ini penting untuk ditegaskan karena seolah opini yang terbangun bahwa ideologi khilafah dengan atribut yang ada kerap sekali meramaikan ruang publik di tengah arus penolakan ini.

Menguatnya penolakan komunisme sebagai imbas gerakan penolakan RUU HIP juga diikuti dengan memudarnya persepsi ancaman terhadap ideologi khilafah. Barangkali ini yang terjadi di Cirebon yang sempat viral. Dalam insiden pembacaan Ikrar oleh Ketua DPRD Kota Cirebon yang menerima Audiensi Forum Cirebon Bersatu, kata khilafah dihapuskan sebagai paham yang terlarang.

Pada poin ketiga pembacaan Ikrar yang berisi : “Kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham komunisme dan khilafah. Namun menurut Ketua DPRD kalimat ini diganti karena pengunjuk rasa yang hadir meminta untuk membatalkan. Akhirnya poin itupun diganti : “Demi Allah, kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh komunisme, liberalisme, leninisme, dan sekulerisme.

Ketua DPRD pun telah mengklafirikasi itu sebagai bentuk kekhilafan. Dia pun menegaskan bahwa dirinya setia kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi Bangsa Indonesia serta menolak paham komunisme, dan khilafah, liberalisme, leninisme, dan sekularisme. Penegasan dan klarifikasi Ketua DPRD ini memang berlainan dengan pembacaan ikrarnya. Entah itu sebagai bentuk klarifikasi kesalahan atau desakan massa yang membuatnya menghapus kata khilafah tersebut.

Baca Juga : Berlindung di Balik Isu Agama dan Pancasila

Atas insiden inilah Ketua DPRD telah Dilaporkan oleh Lakpesdam NU Cirebon agar diusut tuntas. Mereka berasalan sebagai pejabat publik Ketua DPRD semestinya memahami bahwa ideologi khilafah serta pengusungnya HTI sudah terlarang. Pejabat public seperti ketua DPRD akan menjadi cerminan dari kesiapan dan kematangan mental ideologi warganya.

Jika selevel DPRD dapat ditekan massa untuk menghapus ancaman yang memang sudah jelas tentu hal itu sangat disayangkan. Jangan sampai ada persepsi bahwa hanya komunisme yang menjadi ideologi ancaman saat ini sementara ideologi khilafah di tengah arus besar penolakan ini menjadi terlupakan sebagai ancaman. Penting sekali diwaspadai bahwa gerakan ideologi khilafah juga tidak kalah besarnya. Paha mini jelas ingin mengganti ideologi Pancasila dan dalam gerakannya ingin mendirikan negara dengan basis agama yang tunggal. Mereka pun terus bergerilya dengan memakai topeng agama untuk mempengaruhi masyarakat. Bukan tidak mungkin mereka juga menggunakan dalih penolakan komunsime untuk menyembunyikan dirinya sebagai pengancam kedaulatan NKRI.

Facebook Comments