Mendidik anak merupakan sebuah kewajiban orang tua karena dengan pendidikan itulah seorang anak akan mampu menentukan masa depannya yang lebih baik. Tanpa pendidikan dini terhadap anak, maka sulit membayangkan bagaimana nasib seorang anak di masa yang akan datang. Karena itu, Islam sendiri telah menekankan kepada orang tua agar mendidik anak-anaknya dengan sebaik-baiknya karena dengan demikian, generasi-generasi pelanjut dakwah Islam, akan terus eksis hingga akhir zaman.
Islam telah menganjurkan kepada kedua orang tua agar mendidik anaknya disaat masih dalam kandungan artinya pendidikan terhadap anak bukan saja ketika ia telah lahir akan tetapi sejak dalam rahim ibu sudah harus mulai diberikan pendidikan. Pendidikan yang demikian tentu sangat erat kaitannya dengan prilaku dan tindak tanduk kedua orang tua mulai dalam menyediakan komsumsi anaknya yang masih dalam kandungan hingga tutur kata seorang ibu dan ayah semasa anak masih dalam kandungan.
Apapun yang dilakukan kedua orang tua disaat anak masih dalam kandungan, akan berpengaruh terhadap pertumbuhan dan karakteristik seorang anak setelah besar nanti. Pada hakikatnya seorang anak ketika telah sempurna penciptaannya dalam kandungan, sesungguhnya anak tersebut sudah menerima dan merasa tentang apa yang dilakukan kedua orang tuanya.
Pendidikan terhadap anak semakin penting setelah ia lahir. Pendidikan itu bukan saja mengajari anak-anak berbicara akan tetapi juga dalam menentukan mana yang baik mana yang buruk. Demikian pula dalam menentukan pilihan dan cita-cita. Fenomena pendidikan seperti ini dapat dilihat setiap saat baik dalam keluarga sendiri maupun dengan tetangga atau dengan masyarakat di lingkungan kita.
Namun, suatu hal yang sangat memperihatinkan sekarang ini di tanah air karena pendidikan terhadap anak-anak di kalangan kelompok tertentu cenderung melenceng dan keluar dari yang semestinya. Anak-anak mulai diajarkan bagaimana menjadi mujahid melawan pemerintahnya, bagaimana membenci atau bagaimana menilai sesamanya yang tidak sepaham dengannya sebagai orang-orang kafir atau murtad. Mereka mulai mengajarkan kebencian terhadap aparat negara, kebencian terhadap penegak hukum dan lain-lain sebagainya dengan asumsi sebagai orang kafir.
Pendidikan semacam ini bukanlah yang dikehendaki Islam karena yang demikian sama halnya mengajarkan anak-anaknya untuk berpikir negatif dan keras setelah mereka besar. Yang paling merugikan bagi anak-anak itu karena sejak dini telah menyimpamng rasa dendam kepada siapapun dan hanya orang tuanyalah dan doktrinyalah yang akan dianggap benar.
Pendidikan yang Islami bukanlah menanamkan kebencian atau dendam akan tetapi adalah bagaimana membina dan mendidik seorang anak agar bermoral, berbudaya, bermanfaat bukan saja bagi dirinya dan agamanya akan tetapi juga bagi bangsa dan negaranya. Yang lebih penting dari itu, pendidikan Islami adalah bagaimana membentuk pribadi muslim yang tangguh, berkarakter dan beriman kepada Allah Swt sehingga apapun yang dihadapi dalam hidupnya di kemudian hari akan mampu menyelesaikan secara bijaksana, adil dan tidak menjerumuskan dirinya ke dalam lembah yang hina atau pendidikan yang memuat nilai-nilai Islam yang universal bukan yang primitif.
Sebaliknya pendidikan yang bermuatan kebencian dan fanatisme hanya akan menciptakan generasi-generasi frustasi, berpikir dangkal dan primitif bahkan berani mengambil tindakan konyol seperti bunuh diri atau membunuh orang lain hanya karena pengaruh dari pendidikan yang diterimanya.