Kini pada zaman informasi dan komunikasi yang semakin maju, generasi bangsa telah mulai melupakan urgensi Pancasila. Kita lebih tertarik dengan kehidupan gaya barat yang hedonis dan individualistiik. Kita tidak lagi memikirkan jiwa keadilan sosial dan kesejahteraan sosial yang menjadi salah satu nilai yang terkandung dalam Pancasila. Korupsi, kolusi, dan nepotisme kini telah menjadi kebiasaan jika kita tidak mau berkata itu telah menjadi budaya. Banyak hal-hal yang dulunya tabu kini telah menjadi suatu hal yang biasa, karena kita tidak lagi mau mengkaji dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.
Adapun praktiknya disesuaikan dengan kondisi budaya masyarakat Indonesia itu sendiri. Dengan demikian, sesungguhnya Pancasila telah menjadi living reality (kehidupan nyata) jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Maka, dengan kembali mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan dapat menumbuhkan semangat kesatuan (nasionalisme) yang kuat dalam mengantisipasi perubahan-perubahan di era globalisasi demi mempertahankan nasionalisme dan keutuhan bangsa Indonesia.
Eksistensi Pancasila sebagai pandangan hidup yang bernilai filosofis dan sosiologis kini menjadi hal perlu untuk menjadi kajian generasi bangsa. Penumbuhan kembali Pancasila sebagai pandangan hidup yang tersemayam dalam jiwa masyarakat Indonesia adalah hal yang mendesak dan persoalan utama kita sebagai bangsa Indonesia. Padahal, Pancasila sejatinya merupakan kekayaan potensial yang menjadi harta karun berharga bagi bangsa Indonesia. Maka dari itu, sungguh sangat saying apabila ditinggalkan.
Akan tetapi fakta berbicara pada kenyataannya generasi muda kian mengalami degradasi akan nilai Pancasila. Terbukti dengan banyaknya mereka yang kian hari kian acuh terhadap Pancasila. Oleh karena itu, yang perlu ke depan bagi bangsa Indonesia adalah melakukan langkah-langkah cerdas untuk turut serta menumbuhkan kesadaran bangsa.
Baca juga :Membangun Narasi Persaudaraan Dalam Perbedaan
Masalah ini dikhususkan bagi kalangan intelektual terutama mahasiswa sebagai calon pengganti pemimpin bangsa di masa depan. Untuk memahami makna serta kedudukan Pancasila yang sebenarnya, maka harus dilakukan suatu kajian yang bersifat ilmiah. Hal ini merupakan tugas berat bagi kalangan intelektual untuk mengembalikan persepsi rakyat yang keliru tersebut ke arah cita-cita bersama bagi bangsa Indonesia falam hidup bernegara.
Adapun hal-hal yang terpenting yang harus diramu menjadi beberapa gagasan cerdas untuk menumbuhkan generasi muda yang cinta Pancasila, antara lain : pertama, kita harus mulai menyadarkan para pemuda betapa pentingnya menjunjung etika-etika Pancasila dalam menghadapi masuknya budaya asing ke dalam negeri ini. Pancasila dijadikan sebagai filterisasi dampak negatif yang kemungkinan akan muncul. Dengan jalan menanamkan sejak dini rasa cinta tanah air dalam pengertian fungsi da nisi Pancasila, dengan memberi pemahaman akan pentingnya keberadaan, kegunaan, dan pengamalan Pancasila berikut nilai-nilai yang berkaitan dengan cinta Tanah Air melalui pelatihan khusus ataupun seminar.
Kedua, di dunia pendidikan Pancasila secara mandiri harus dimasukkan ke dalam kurikulum di seluruh jenis, jenjang, dan jalur pendidikan. Pendidikan Pancasila wajib dikembangkan dalam program ekstrakulikuler. Oleh karena itu, diharapkan agar para pemuda tidak pernah lepas dari budayanya sendiri yaitu Pancasila. Pancasila masih berupa konsep ideologis (moral knowing) dan belum menjadi konsep (moral feeling) yang dapat dijadikan aplikasi (moral action) dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk dapat diaplikasikan perlu saluran dan itu dimulai dari dunia pendidikan. Karena pendidikan akan memiliki snowball effect terhadap kehidupan sosial budaya masyarakat. Harapannya dunia pendidikan mampu mendidik generasi muda bangsa agar cinta Pancasila sehingga mencintai negaranya. Karena generasi muda adalah api masa depan Indonesia.
Ketiga, mengupayakan program-program pembudayaan nilai-nilai Pancasila, karena pada hakekatnya program ini adalah bagian dari upaya merevitalisasi ideologi kebangsaan. Semoga para generasi muda bisa merevitalisasi urgensi Pancasila sedini mungkin, meskipun tidak semua praktik-praktik bijak yang dapat diramu dalam tulisan ini menjadi gagasan-gagasan cerdas untuk menumbuhkan rasa cinta para generasi muda terhadap Pancasila.
Namun, setidaknya dapat membuka akan urgensi Pancasila sebagai pedoman hidup dan menghargai cita-cita para pendiri bangsa yang telah memberi bekal, agar bangsa Indonesia mampu berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia. Asal tidak melupakan Pancasila dan menanamkannya dalm lubuk paling dalam dengan kesadaran kolektif bangsa, lalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan nyata.