Mimbar-Mimbar yang Beradab

Mimbar-Mimbar yang Beradab

- in Narasi
1463
0
Mimbar-Mimbar yang Beradab

Ini memang cerita yang sudah lama, sekitar tujuh tahun lalu, ketika bangku Aliyah masih menjadi masa yang menyenangkan. Berseragam putih abu-abu, tak lupa dengan peci yang selalu menempel di rambut legamku. Saat itu, malam bulan Ramadhan. Pengajian bersama Beliau (Pak Yai) pun dimulai. Ya, “ngaji pasan” kalau kami menyebutnya. Kajian bersama Beliau sehabis tarawih di Pondok Pesantren yang berada di pertengahan Jawa Timur sana. Pada kajian itu, ada satu hadits menarik yang diurai secara panjang lebar oleh Pak Yai. Hadist yang cukup terkenal untuk saat ini. Periwayatan dari Imam Ahmad yang membahas tentang penghormatan kepada yang lebih muda, menyayangi yang lebih tua dan mengetahui hak-hak para ulama.

Terlebih untuk poin ketiga, yakni memahami hak-hak para ulama. Pak Yai menjelaskan dengan sangat hati-hati. Dan sampailah pada pernyataan itu, tanpa sadar Pak Yai membangunkan pemahamanku. “Ada banyak hal yang sesungguhnya bisa meruntuhkan muru’ah para ulama. Namun, ada dua hal penting yang paling besar. Yaitu harta dan bertemu (iri) dengan orang yang pandai (dengan bahasa Jawa).” Dalam pandangan kaum santri, termasuk saya pada saat itu, ulama adalah sosok kharismatik, yang mungkin akan nihil dari dosa dan kesalahan. Karena itulah, kami selalu tunduk dan takdzim pada orang-orang yang berderajat seperti beliau. Bahkan saking takzimnya para santri pada para ulama—dalam tradisi kepesantrenan—para santri seperti kami akan tetap berdiri terpaku, merunduk dengan wajah penuh takdzim, menunggu beliau berlalu tatkala sedang berjalan atau apalah yang sedang Beliau kerjakan ketika tepat di hadapan kami.

Lebih dalam lagi, bahkan mungkin di saat orang tua kami menyuruh sesuatu, terkadang sekali dua kali kami enggan untuk melaksanakan apa yang diperintahkan. Dan sangat berbeda, bila itu diperintah oleh Kyai. Konsep “Sami’naa wa ‘Atha’naa” sudah tertanam di benak kami. Sehingga apapun perintah—yang menjuru ke kebaikan—dari ulama, adalah sebuah pantangan untuk dilanggar. Namun saat penjelasan tentang hadits itu melingkar di benak kami, lewat tutur bahasanya yang agak kasar dengan khas Jawa Timur, tanpa sengaja makna itu menggugurkan pemahaman kami yang dulu. Sebab ulama atau yang serderajat dengannya juga manusia. Yang tentu tidak akan pernah nihil dari khilaf dan dosa. Ia hanya pewaris para Nabi. Bukan Nabi itu sendiri, yang maksum atas segala dosa. Karena itulah, orang-orang yang sederjat dengan Beliau juga berpotensi memiliki kesalahan yang sama, tak berbeda dengan manusia lainnya.

Terlepas dari sepenggal kisah demikian, belakangan ini publik digegerkan oleh penelitian yang dilakukan oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). Dari hasil penelitian itu, setidaknya ada 41 masjid yang berada di bawah nauangan pemerintah terindikasi menyebarkan pesan-pesan radikal. Dalam penelitian yang dilakukan oleh P3M itu, setidaknya konfrontasi yang digunakan sebagai acuan ialah khutbah Jum’at yang disampaikan oleh para penceramah. Melalui mibar-mibar Jum’at itulah, P3M secara leluasa merekam, kemudian menganalisa tentang materi-materi khutbah yang disampaikan. Apakah itu mengandung unsur radikalisme, atau tidak?

Saling Mengingatkan

Beranjak dari kenyataan pahit itulah, harus diakui bahwa orang-orang awam seperti kita juga tidak mengetahui ukuran pasti tentang rujukan justifikasi dalam penelitian yang dilakukan. Bisa jadi, pesan-pesan yang telah diwartakan lewat mimbar-mimbar itu, bagi sebagian golongan dianggap radikal, namun sebagian lagi menganggapnya tidak. Namun tentu kita sepakat dalam satu hal, bahwa pesan-pesan radikal adalah pesan yang mengharapkan suatu perubahan dengan jalan kasar yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial (Kika Nawangwulan: 2015). Kendati demikian, apabila pesan-pesan radikalis yang diusung lewat mimbar-mimbar itu benar adanya, maka ini adalah bencana bagi masyarakat Indonesia. Sebab Antonio Gramsky mengatakan bahwa tokoh masyarakat adalah bagian dari masyarakat yang tanpa sengaja memiliki kepemimpinan kultural.

Artinya, tokoh masyarakat yang senafas dengan para ulama, pendeta, biksu dan lain sebagainya sesungguhnya memiliki potensi yang sama dalam mempengaruhi pemikiran banyak orang. Karena itulah, sangat perlu diperhatikan bahwa muara pesan radikal yang diwartakan lewat mulut-mulut golongan demikian pada dasarnya merupakan senjata yang mampu menyulut api semangat setiap insan. Setidaknya, sepenggal kisah yang terpampang di muka sedikit banyak mengajarkan untuk saling memahami antar sesama. Setiap orang termasuk tokoh agama sekalipun adalah manusia yang sudah sepantasnya tak pernah alpa dari kesalahan dan kelalaian.

Maka dari itu, usaha untuk saling mengingatkan dan tak pernah menghujat adalah upaya yang perlu kita wujudkan. Kita masih membutuhkan para ulama dan tokoh agama lain untuk mengisi mimbar-mimbar yang beradab. Karena itu adalah wujud rekonsiliasi agar pemahaman keagamaan masyarakat semakin maju dan tak tercampur dengan pesan-pesan radikalis seperti beberapa waktu lalu. Sebab dakwah yang dilaksanakan dengan tidak selaras ibarat orang yang membangun kota namun merobohkan istananya (KH. Hasyim Asy’ari: 1929).

Upaya untuk mengembalikan mimbar-mimbar yang beradab demi menjunjung tinggi tabiat ke-Indonesiaan juga harus segera diselaraskan. Sebab peruncingan upaya untuk saling menghancurkan karena perbedaan ideologi, agama, ras, suku, dan bangsa adalah kedangkalan pemikiran yang mengecewakan. Sebab itu, bentuk-bentuk narasi buram lewat mimbar-mimbar yang tak beradab harus segera dikembalikan. Karena hal demikian tentu akan membelakangi naluri kemanusiaan yang dimiliki setiap insan.

Pun tentu saja, sebuah kritik-kritik yang membangun juga harus diluncurkan. Bukan untuk menggarami lautan. Namun kembali pada hakikat paling awal, bahwa para ulama dan tokoh agama juga manusia yang tak lepas dari khilaf dan dosa. Karena itulah, jika radikalisme lewat mimbar-mimbar beradab itu benar adanya, maka sudah menjadi kewajiban masyarakat untuk saling mengingatkan antar sesama. Wallahu a’lam bi al-shawaab.

Facebook Comments