Musyawarah untuk Perdamaian

Musyawarah untuk Perdamaian

- in Narasi
1990
1
Musyawarah untuk Perdamaian

Musyawarah merupakan upaya terbaik dalam memecahkan permasalahan bersama. Maka, selain Allah memerintahkannya, para founding fathers bangsa pun telah mewariskan tradisi baik ini. Kata “permusyawaratan” pun tak ketinggalan menjadi salah satu kata penting dalam salah satu sila pancasila.

Di Indonesia, musyawarah menjadi pilihan pertama dalam membuat keputusan tidak lepas dari realita bahwa penduduknya cukup beragam. Suku, ras, dan agama masyarakat Indonesia berbeda-beda. Padahal, dalam bernegara, meski berasal dari keragaman, namun harus memiliki tujuan yang seragam. Untuk itulah, upaya musyawarah menjadi pilihan.

Harapan atas pelaksanaan musyawarah adalah akan tercipta keputusan yang terbaik. Karena, dalam bermusyawarah, masing-masing “peserta” memiliki hak yang sama. Mereka bisa mengutarakan apa pun pendapatnya yang dianggap paling benar demi kemaslahatan bersama. Dalam bermusyawarah diharapkan adanya output positif walaupun hal itu hanya diusulkan oleh minoritas peserta. Karena, dalam musyawarah mengutamakan kualitas “pendapat” daripada kuantitas.

Pengambilan keputusan dalam musyawarah tidak sama sebagaimana voting. Jika dalam musyawarah memilih gagasan paling baik untuk kebaikan bersama, maka dalam voting adalah memilih suara terbanyak tanpa melihat kualitas pilihan. Dari sini sudah sangat jelas bahwa pengambilan keputusan melalui jalan musyawarah jauh lebih baik daripada voting.

Upaya kebaikan melalui jalan musyawarah dapat dilihat betapa sebelum tahun 1945, Indonesia merupakan negara jajahan. Namun, atas musyawarah para founding father, maka penjajah dapat disingkirkan. Kita dapat membaca sejarah betapa sebelum Indonesia merdeka, Ir Soekarno mengadakan musyawarah dengan beragam pihak, termasuk kepada KH Hasyim Asy’ari dalam rangka kebaikan bersama. Dengan adanya musyawarah, maka ada resolusi jihad yang merupakan bentuk nyata hubbul wathan (cinta tanah air) umat muslim.

Musyawarah terus dilakukan oleh kelompok-kelompok kecil masyarakat Indonesia. Bagi mereka yang memiliki tujuan positif, mereka dapat menghasilkan keputusan positif serta kerja nyata yang positif pula. Namun, musyawarah akan ternodai kesuciannya manakala ada sebagian orang yang menodai dengan niatan negatif.

Kini, Indonesia memiliki masyarakat yang sering kali memecah belah persatuan. Dengan niatan seperti ini, tentu mereka akan bisa menggunakan musyawarah sebagai wahana menyatukan keputusan dalam rangka memuluskan programnya. Jika program ini negatif, tentu musyawarah seperti ini haruslah dihindari. Musyawarah merupakan wasilah baik dalam rangka mendapatkan keputusan bersama. Wasilah akan menjadi positif manakala digunakan untuk kebaikan. Sementara, wasilah akan menadi negatif manakala digunakan untuk keburukan.

Karena negara Indonesia terbentuk atas beragam suku, ras, dan agama, maka permusyawaratan yang dilakukan mestinya dilakukan dalam rangka mendamaikan. Jangan sampai musyawarah dijadikan ajarang perdebatan dalam rangka memaksakan kehendak. Kebaikan bersama harus menjadi poin penting dalam bermusyawarah.

Wallahu a’lam.

Facebook Comments