NU dan Kebangkitan Abad 2 Melawan Radikalisme

NU dan Kebangkitan Abad 2 Melawan Radikalisme

- in Faktual
396
0
NU dan Kebangkitan Abad 2 Melawan Radikalisme

Pada momentum Hari Ulang Tahun Nahdhatul Ulama (NU) yang ke 100 tahun atau I Abad NU pada tanggal 16 Rajab 1444M/ 7 Februari 2022. Perjalanan Organisasi Nahdhatul yang didiirikan oleh KH Wahab Chasbullah dan KH Hasyim Asy’ari Bersama para ulama dan kyai telah berjalan hampi selama satu Abad. Pada Harlah NU yang diadakan di Delta Sidorja Jawa Timur saat ini merupakan bagian kebangkitan Islam dalam merajut persaudaraan dan kebangsaan.

NU merupakan organisasi keagamaan yang paling banyak massa nya di Indonesia ini merupakan ormas yang juga memiliki ajaran Ahlusunnah Waljamaah (Aswaja), ASWAJA sebagai mazhab yang dalam berakidah mengikuti salah satu imam al-Asy’ari dan al-Maturidi; dalam ubudiyah mengikuti salah satu imam empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali), dan dalam bidang tasawuf mengikuti salah satu imam al-Junaidi atau al-Ghazali.Berdirinya NU pada tanggal 31 Januari 1926 yang didirikan oleh mbah KH Hasyim Asy’ari seorang ulama Indonesia yang sekaligus Waliyuallah. NU memiliki ajaran ajaran yang rahmatan lil alamiin.

NU merupakan sebuah ormas yang memiliki juga organisasi pemuda dalam mengawal ulama dan kyai. Gerakan Pemuda Ansor didirikan danri Ormas NU. Ansor Bagian dari Badan Otonomi (Banom) NU. Peran dan Fungsi Gerakan Pemuda Ansor sangat penting terutama dalam mengawal Ulama dan Kyai serta menjaga NKRI Harga Mati. Gerakan Pemuda Ansor menjadi sangat penting dalam memberantas radikalisme di Indonesia terutama di Cirebon juga yang penyebarannya juga semakin massif. Karena itu, kita sebagai Kader Ansor harus juga memiliki nilai nilai Islam Wasathiyah dalam membendung arus Radikalisme.

Radikalisme destruktif atau merusak bermakna suatu faham yang mengakar pada penganutnya dengan ciri atau berbentuk radikalisme keagamaan munculnya beberapa ormas yang mengarah pada radikalisme. Salah satu organisasi yang berkembang saat ini dan berpotensi menjadi gerakan radikal adalah Islam radikal yang dapat menginspirasi munculnya kondisi rawan terjadi pergesekan antar umat Islam. Faham radikal dapat memecah belah NKRI karena bertentangan dengan ideologi Pancasila. Radikalisme perlu diwaspadai karena dapat memecah belah NKRI dan Islam radikal merupakan salah satu bagian dari radikalisme yang bertujuan untuk menegakkan khilafah, dan perlu diingat oleh bangsa Indonesia bahwa Islam radikal bukanlah organisasi Islam yang lahir dari daerah atau provinsi tertentu di Indonesia, sehingga Islam radikal adalah aliran transnasional yang masuk ke Indonesia.

Vaksin anti radikalisme di Indonesia hanya bisa disembuhkan dengan moderasi beragama. Moderasi sendiri adalah jalan pertengahan, yang sesuai dengan inti ajaran Islam dan juga fitrah manusia. “Karena itu, umat Islam disebut dengan Ummatan Washathan yang berarti umat pertengahan. Umat yang serasi dan seimbang, yang mampu memadukan antara dua kutub agama terdahulu. Umat yang mengambil jalan tengah, dengan tujuan tidak memihak ke kanan maupu ke kiri. Moderasi beragama cenderung pada perdamaiaan, persatuan dan berupaya menghindari konflik.

Dalam kontek moderasi beragama, penulis mengambail moderasi beragama dalam perspekti agama Islam yakni moderasi Islam. Moderasi Islam telah dijelaskan dalam Al Quran dan hadis banyak disebutkan tentang pentingnya sikap moderat, serta posisi umat Islam sebagai umat yang moderat dan terbaik. Toleransi dan moderasi adalah nilai inti dalam ajaran Islam. Sangat penting mengembangkan nilai-nilai toleran dan moderat untuk mengatasi persoalan umat seperti radikalisasi keagamaan, kekerasan atas nama agama, pengafiran pihak lain, sikap ekstrim, fanatisme berlebihan.

Islam wasathiyah merupakan bagian dari nilai nilai Aswaja yang dapat dijadikan vaksin anti Radikalisme di Indonesia. Islam Wasathiyah sejatinya merupakan ajaran ulama nusantara yang selama ini dianut dan diamalkan oleh umat Islam di nusantara. Namun setelah terjadinya revolusi teknologi informasi, di mana semua paham keagamaan bisa diakses dengan mudah dan bebas oleh masyarakat, maka mulailah ajaran keagamaan yang awalnya tidak dikenal di Indonesia dan berkembang di negara lain, mulai masuk dan diajarkan di Indonesia. Termasuk ajaran keagamaan yang radikal yang bisa membimbing pemeluknya melakukan tindakan teror. Karena itu merupakan hal yang sangat penting untuk mengembalikan umat Islam kepada ajaran ulama nusantara. Antara lain dengan mengembalikan pemahaman Islam wasathiyah dan Islam Rahmatan lil alamiin.

Islam Wasathiyah meliputi: pertama, Tawassuth (mengambil jalan tengah) yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak ifrath (berlebih-lebihan dalam beragama) dan tafrith (mengurangi ajaran agama), Kedua, Tawazun (berkeseimbangan) yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip yang dapat membedakan antara inhiraf (penyimpangan) dan ikhtilaf (perbedaan). Ketiga, I’tidal (lurus dan tegas), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional.Keempat, Tasamuh (toleransi) yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Kelima, Musawah (egaliter) yaitu tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan atau agama, tradisi dan asal usul seseorang. Keenam, Syura (Musyawarah) segala persoalan kebangsaan itu harus diselesaikan dengan jalan musyawarah mufakat. Ketujuh, dengan cara Ishlah yakni lebih mengutamakan prinsip reformastif dalam upaya mencapai keadaan yang lebih baik dalam mengakomodasi segala perubahan dan kemajuan dengan berpijak pada kemaslahatan umum (mashlahah’ amah) dengan tetap berpegang pada prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadimi al shalih wa al-akhdzu bi al jadidi al-ashlah (merawat tradisi merespon modernisasi). Kedelapan, Aulawiyah (mendahulukan yang prioritas) yaitu kemampuan mengidentifikasi hal-ihwal yang lebih penting harus diutamakan untuk diimplementasikan dibandingkan dengan yang kepentingannya lebih rendah.

Oleh karena itu, untuk menangkal Radikalisme di Indonesia, ketika orang-orang Islam radikal dengan memanfaatkan adanya musim pandemi ini, maka diperlukan interenalisiasi kesadaran terhadap nilai-nilai Islam Wasathiyah sehingga Islam radikal dapat dibendung. Kader pemuda Ansor harus dapat membangun nilai Moderasi Islam dengan melakukan penanaman kesadaran Islam Wasathiyah merupakan senjata ampuh dalam membuka kesadaran pemikiran orang orang Islam yang berpikiran radikal, sehingga dapat dicegah sejak dini.

Oleh karena itu, pada momentum Harlah NU 1 Abad ini merupakan langkah awal dalam menyambut kebangkitan NU pada Abad 2 dalam upaya memberantas radikalisme dan terorisme di era digital ini. NU merupakan penjaga NKRI dalam melindungi dan menjaga keharmonisan berbangsa dan bernegara. Semoga.

Facebook Comments