Pancasila Sebagai Wakaf Umat Islam

Pancasila Sebagai Wakaf Umat Islam

- in Narasi
1343
0

Dalam rangkaian sejarah lahirnya Pancasila, tidak bisa kita pungkiri bahwa Pancasila lahir sebagai wakaf umat Islam utuk bangsa ini. Keikhlasan dan kelegowoan para pemimpin Islam waktu itu untuk menghilangkan tujuh kata dalam draf Piagam Jakarta menandakan bahwa persatuan bangsa jauh lebih penting dibandingkan primordialisme keagamaan. Dan pada akhirnya peneguhan beragama atas rakyat Indonesia telah termaktub dalam sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama.

Dalam beberapa kesempatan, seringkali kita membaca atau mendengar istilah “Pancasila itu Islam banget”, dalam perspektif kekinian yakni cara pandang generasi milleneal seperti terkesan ‘lebay’, atau mungkin justru narasi seperti ini yang memudahkan generasi millenal untuk memahami apa itu Pancasila. Dalam beberapa kesempatan mengisi seminar atau diskusi kebangsaan, saya selalu memancing audien dengan pertanyaan, siapkah anda mati demi Pancasila ?. Kemudian saya coba menyambung dengan analog yang sederhana, kalau kita (agama apapun) mau mati demi agama kita karena ada iming-iming surga, bagaimana dengan Pancasila.

Jika dipahami secara letterlijk maka bisa jadi pertanyaan saya tersebut mengesankan adanya ‘thogut’ baru yakni Pancasila, padahal bukan narasi seperti itu yang saya harapkan. Secara sederhana saya mencoba menjelaskan, dengan pertanyaan, manakah dibagian sila-sila Pancasila yang mengingkari prinsip agama, utamanya ajaran Islam? dengan spontan dijawan tidak ada. Lalu siapkah mati demi Pancasila ? jawabannya tentu sesuai dengan pemahaman seseorang atas apa yang ia yakini. Jika ia meyakini bahwa Pancasila adalah nilai nilai Islam yang terlembagakan dalam wadah yang bernama Ideologi negara, maka memilik membela Pancasila bisa dikatakan membela nilai nilai agama yang hidup dalam negaranya. Sungguh aneh jika kemudian menganggap Pancasila sebagai ‘thogut’ atau sesembahan selaian Allah, karena memang Pancasila tidak untuk dijadikan sembahan atau Tuhan. Disinilah kemudian kebijaksaan dalam menyikapi Pancasila dan menyandingkannya dengan nilai agama (Islam) menjadi keniscayaan, terutama umat Islam.

Pancasila lahir diilhami oleh nilai-nilai agama, salah satunya Islam. Bahkan dari kesembilan perumus Pancasila, delapan diantaranya adalah orang Islam. Dan mereka bukan hanya orang Islam biasa, akan tetapi tokoh-tokoh Islam yang Insya Allah telah purna dalam memahami ajaran Islam. Menjaga Pancasila secara langsung menjaga warisan para founding father, dimana para ulama dan kyai terkemuka menjadi bagian didalamnya. Narasi Pancasila adalah narasi Islam itu sendiri, memiliki pikiran untuk mengganti Pancasila sama halnya dengan mengingkari narasi ke-Islam-an itu sendiri. Umat Islam harus terus menjaga dan membangun kesadaran kolektif ini dalam pikiran serta perilaku mereka.

Semakin kuat pemahaman seseorang dengan agamanya seharusnya memiliki korelasi yang kuat dengan komitmen dirinya dalam merawat Pancasila. Agama dan negara merupakan diskurs kenegaraan kita yang sudah selesai dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Soekarno dalam salah satu pidato kenegaraannya pernah dengan lantang menyampaikan kepada umat Islam dan Nasrani agar berbondong-bondong mengisi kursi-kursi dewan konstitusante (legislatif) dengan satu harapan yakni produk perundang-undangan negara ini lahir dengan diilhami oleh ajaran agama. Sudah jelas kiranya Pancasila itu, Islam banget.

Narasi Ke-Indonesia-an kita untuk menjaga dan merawat Pancasila tentunya masih sangat panjang. Kegaduhan yang akhir-akhir ini dengan mengatasnamakan SARA menjadi bahaya laten yang tidak boleh dibiarkan begitu saja, disinilah Pancasila dan keyakinan kita sebagai warga negara di uji. Akankah kita mengedepankan penyelesaian konflik dengan merujuk pada nilai-nilai Pancasila atau kita justru menguburnya dalam-dalam, sehingga yang muncul adalah penghakiman dan labelisasi atas orang atau kelompok lain.

Ada satu pelajaran yang menarik di Amerika. Wuthnow (1999) dalam tulisan Saiful Mujani: Muslim Demokrat, menjelaskan justru ada dasar logika yang kuat antara agama dengan partisipasi politik. Studi kasus di Amerika, para anggota gereja yang aktif akan cenderung diperkenalkan dengan dengan ajaran agama yang mendorong dirinya menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Adapun dalam pandangan McDonough, Shin, dan Moises, dengan mengambil contok Brazil dan Korea Selatan, Agama menjadi faktor penggerak demokratisasi, posisinya tidak hanya menjadi pendorong bahkan menjadi salah satu faktor utama bagi aksi kolektif. Dengan perspektif tersebut jelas bahwa kelembagaan agama dan ajaran agama menjadi kunci bagi dinamisasi partisipasi masyarakat di ruang publik, dalam konteks ini kehidupan bernegara.

Poin of interest dari diskurs ini adalah mari bangun kembali kesadaran kolektif kita sebagai negara dan sebagai umat yang beragama, dimana kedua premis tersebut merupakan kunci bagi keberhasilan kita (baca: Indonesia) untuk memimpin serta menginspirasi negara negara di dunia. Seokarno telah memulia dengan jargon ‘ke-Tuhan-an yang berkebudayaan’, maka secara filosofis bangsa ini tegak diatas nilai-nilai budaya yang selaras dengan nilai agama, wabilkhusus Islam.

Facebook Comments