Perbedaan (Bukan) Alat Perpecahan

Perbedaan (Bukan) Alat Perpecahan

- in Narasi
1858
0

“Kita bisa tetap bersaudara kendati kita berbeda pendapat.”

Imam Syafi’I (767-819 M)

Tidak ada ceritanya bahwa perbedaan akan membawa perpecahan, atau bahkan permusuhan. Jika ada, itu semua karena adanya ‘orang tidak waras’ di dalamnya. Perbedaan merupakan sunatullah yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia. Jangankan bagi manusia biasa, atau bahkan ulama dan kiai, perbedaan pun bisa terjadi pada para nabi. Ketika membaca al-Qur’an yang mengisahkan para nabi, di dalam surat Al-Anbiya’ ayat 78-79, kita akan menemui kisah Nabi Dawud dan Sulaiman yang sedang berbeda pendapat mengenai putusan terkait domba yang memakan tanaman kurma. Namun, meski berbeda, keduanya tetap saling menjaga persatuan. Allah SWT mengisahkan:

“Dan (ingatlah kisah) Dawud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu; Maka, Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Dawud. Dan Kamilah yang melakukannya.” (QS. al-Anbiyaa’: 78-79).

Sikap menghormati perbedaan semacam ini juga dicontohkan oleh para ulama panutan fiqih. Imam Syafi’i (767-819 M) merupakan ulama yang berpendapat bahwa membaca qunut Subuh adalah sunah muakkad. Sementara, Imam Abu Hanifah (699-767 M) merupakan ulama yang tidak tidak menganggap qunut sebagai kesunahan. Sebagai bentuk penghormatan (atas perbedaan yang ada), Imam Syafi’i tidak membaca qunut saat shalat Subuh ketika berada di dekat makam Imam Abu Hanifah yang notabene telah meninggal dunia.

Sikap toleransi juga ditunjukkan oleh Imam Ahmad bin Hambal (781-855 M). Quraish Shihab mengisahkan betapa Imam Ahmad sangat menghormati Imam Malik dan Said Ibnu al-Muayyab. Imam Ahmad merupakan ulama yang berpendapat bahwa berbekam atau mimisan merupakan hal yang dapat membatalkan wudhu. Namun, ketika ditanya, “Apakah dirinya akan shalat di belakang imam yang sedang mimisan?” Ia menjawab dengan pertanyaan pula, “Bagaimana aku tidak salat di belakang Imam Malik dan Said?” Imam Malik dan Said adalah dua ulama yang berpendapat bahwa mimisan tidak membatalkan wudu.

Yang menjadi pekerjaan rumah (PR) kita sekarang adalah, betapa dalam urusan keyakinan beragama pun para ulama dan nabi bisa bersikap toleran, mengapa akhir-akhir ini benih-benih intoleransi menjamur di mana-mana? Bahkan, bukan hanya urusan keakhiratan, urusan perbedaan pandangan politik pun mampu memecah belah persatuan. Selain itu, perbedaan suku dan ras juga menjadi pemantik perpecahan antar-warga negara.

Permasalahan intoleransi yang terjadi di seluruh lapisan masyarakat kita ini sejatinya bermula dari miskinnya pengetahuan masyarakat akan arti perbedaan dan sikap yang mesti dilakukan. Sementara, orang-orang “pintar” yang memiliki kepentingan berusaha menjerumuskan masyarakat dengan cara mengadu domba bermodal perbedaan. Dan, masyarakat yang “polos” pun akan dengan mudah terprovokasi para orang “pintar” yang tidak bertanggung jawab.

Al-akhir, kita mesti mengedukasi masyarakat agar mereka mengetahui arti penting perbedaan serta sikap yang mesti dilakukan. Dengan cara memahamkan mereka betapa perbedaan merupakan sunatullah serta memberikan pengetahuan akan kisah orang-orang besar yang mengedepankan toleransi, kiranya persaudaraan dalam perbedaan akan dengan mudah terawat.

Wallahu a’lam.

Facebook Comments