Perdamaian, Radikalisme, dan Khittah Kemerdekaan

Perdamaian, Radikalisme, dan Khittah Kemerdekaan

- in Narasi
2209
0

“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.”

Ini adalah alinea pertama dalam Pembukaan UUD 1945. Inilah khittah kemerdekaan yang sudah diproklamasikan para pendiri bangsa, yang saat itu diwakili oleh Bung Karno-Bung Hatta. Dalam khittah ini, kemerdekaan tidak mengenal yang namanya penjajahan, karena itu merusak nilai kemanusiaan dan nilai keadilan. Kalau sudah menyatakan diri merdeka, maka harus damai dan menebarkan perdamaian. Penjajahan sangat identik dengan kekerasan, dan itu sangat jelas bertentangan dengan kemerdekaan.

Khittah kemerdekaan kembali ditegaskan dalam alinea kedua dan ketiga. Alinea kedua menegaskan pintu gerbang kemerdekaan sebagai “jembatan emas” menuju negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Sedangkan alinea ketiga menegaskan bahwa apa yang diraih dari kemerdekaan itu semata berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Khittah kemerdekaan Indonesia bukan saja merdeka secara lahir, tetapi juga merdeka secara batin. Merdeka lahir dan batin. Ini filosofi yang sudah diteguhkan para pendiri bangsa.

Sayangnya, masih banyak warga negara yang terjebak dalam jerat terorisme dan radikalisme yang kemudian merongrong ideologi negara. Radikalisme yang merebak mulai awal abad ke-21 ini makin menampakkan diri sebagai gerakan yang pembebasan dari NKRI. Ini sangat berbahaya, karena banyak anak muda yang direkrut. Padahal, anak muda adalah masa depan bangsa ini.

Masa Depan

Masa depan peradaban umat manusia semenjak tragedi berbagai tragedi terorisme mengalami perubahan yang mencolok. Dialektika antar peradaban mandek, karena isu terorisme yang mencekam membuat curiga berlebihan yang sangat tidak produktif. Untung saja, manusia bergerak dinamis, sehingga terjadi pergeseran paradigma terkait terorisme. Yang tadinya sebagai penyulut angkara murka menjadi perekat antar sesama. Tidak sedikit gelombang manusia mengkaji agama dengan sesungguhnya untuk mencari makna substansial ajaran agama yang dibajak kaum teroris-radikalis.

Salah satu gerak perekat ini dilakukan Nahdlatul Ulama dengan gagasan Islam Nusantara. Gagasan ini mencoba menghadirkan tafsir Islam di Nusantara untuk berdialektika dalam peradaban dunia. Karakteristik Nusantara bisa menjadi alternatif dalam dialektika peradaban global, karena tumbuhnya peradaban tak bisa dilepaskan dari karakteristik lokal dan regional. Islam Nusantara hadir menjadi “oase” peradaban masa depan di tengah derasnya “arus air bah” bernama terorisme yang membanjiri dunia.

Menurut Rais Aam PBNU, KH Ma’ruf Amin (2015), ada pilar utama Islam di Nusantara dalam berdialektika dengan peradaban global. Pertama, pemikiran, meliputi cara berpikir yang moderat (tawassuth). Artinya, Islam Nusantara berada dalam posisi yang tidak tekstualis, tetapi juga tidak liberal. Tekstualis dimaksud adalah berpikir secara kaku pada nash (al-jumûd al-manqûlãt) sebagaimana yang terjadi pada kaum Wahabi di dalam memahami teks-teks Al Quran. Salah satu pernyataan Imam al-Qarafi, ulama ahli usul fikih, menyatakan jika ”al-jumûd ‘alã al-manqûlãt abadan dalãl fi al-din wa jahl bi maqasidihi”, pembacaan yang statis (tanpa tafsir) penafsiran pada hal-hal yang dalil-dalil yang selamanya adalah kesesatan di dalam agama dan kebodohan tentang maksud-maksud agama. Liberal dimaksud adalah cara berpikir yang bebas tanpa mengindahkan metodologi yang disepakati di kalangan ulama.

Kedua adalah gerakan. Artinya, semangat yang mengendalikan Islam Nusantara itu ditujukan pada perbaikan-perbaikan. Tugas Islam Nusantara adalah melakukan perbaikan-perbaikan (reformasi) untuk jam’iyah (perkumpulan) dan jama’ah (warga) yang tak hanya didasarkan pada tradisi, tetapi juga inovasi. Inovasi pun tak cukup, juga harus dibarengi dengan sikap aktif dan kritis. Ketiga adalah amaliah. Islam Nusantara menekankan bahwa segala hal yang dilakukan harus lahir dari dasar pemikiran yang berlandaskan pada fikih dan usul fikih; disiplin yang menjadi dasar kita untuk menyambungkan amaliah yang diperintah Al Quran dan Sunah Nabi. Dengan cara demikian, amaliah Islam Nusantara itu sangat menghormati pada tradisi-tradisi serta budaya yang telah berlangsung sejak lama di tengah masyarakat. Tradisi atau budaya yang di dalam usul fikih disebut dengan ’urf atau ‘ãdat tidak begitu saja diberangus, tetapi dirawat sepanjang tidak menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam.

Menegakkan Bersama

Masa depan peradaban harus ditegakkan bersama. Tragedi terorisme dan radikalisme menjadi pelajaran penting bagi umat manusia bahwa peradaban yang damai adalah impian bersama. Kajian, diskusi, seminar dan lainnya terkait masa depan peradaban memang sangat dibutuhkan, tetapi aksi nyata justru menjadi agenda yang paling ditunggu dunia. Menurut Prof. Said Aqil Siraj (2015), ada tiga agenda bersama yang bisa digerakkan untuk membangun peradaban masa depan.

Pertama, menyerukan komitmen warga muslim untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan. Harakah islamiyyah (gerakan keislaman) perlu difokuskan untuk menghadirkan kesejahteraan. Kemiskinan akan mendorong umat menjadi lemah, dekat dengan kekufuran. Indonesia sebenarnya kaya raya, dikenal sebagai negeri zamrud khatulistiwa, yang di dalamnya terdapat pelbagai kekayaan alam; ragam fauna, tumbuhan, mutiara-mutiara hingga material tambang di perut bumi. Inilah yang harus dikelola sebagai kekayaan bangsa. Rumusan dasar negara, dalam Pasal 33 UUD 1945 mengingatkan kita tentang betapa pentingnya energi sebagai modal untuk mensejahteraan rakyat. Intinya, bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang dikejar, akan tetapi yang lebih penting adalah pemerataan kesejahteraan. Pada titik ini, kebijakan strategis pemerintah menjadi kuncinya.

Kedua, kebaikan-kebaikan yang menghadirkan harapan. Islam menegaskan tentang pentingnya pengetahuan untuk membangun peradaban. Komitmen untuk menghadirkan kecerdasan, hanya dapat tercapai dengan jalan ketaqwaan. Revolusi mental bangsa hanya dapat digapai dengan moral dan keteladanan. Gerakan mencerdaskan otak, menyegarkan mental, dan menjernihkan hati, akan mendorong lahirnya individu yang shalih, sekaligus juga masyarakat yang shalih. Bangsa yang paling mulia di hadapan Allah, ialah bangsa yang bertaqwa. Gerakan intelektual dan strategi kedaulatan, haruslah diiringi dengan kejernihan hati, kecerdasan moral, dan keteguhan mental.

Ketiga, menjadi jembatan islah, rekonsiliasi antar masyarakat. Islam mengajarkan tentang pentingnya maslahah ‘ammah, kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Islam dengan tanpa pretensi politik praktis, harus selalu berperan menjadi perekat bangsa, mengawal utuhnya NKRI.

Perdamaian adalah hak semua bangsa, sehingga terorisme tidak layak bersemayam dalam kehidupan.

Facebook Comments