Rekonsiliasi Pasca-Pilkada untuk Indonesia Damai

Rekonsiliasi Pasca-Pilkada untuk Indonesia Damai

- in Narasi
1806
0
Rekonsiliasi Pasca-Pilkada untuk Indonesia Damai

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak dan langsung telah selesai dilaksanakan. Namun, bukan berarti tugas kita sebagai warga negara ataupun anggota masyarakat telah usai. Masih ada beberapa PR dan tugas menanti yang patut dijalankan. Kita harus senantiasa waspada akan adanya bahaya laten konflik permusuhan di antara sesama bakal calon (balon) yang bertarung di Pilkada ataupun antara simpatisan pendukung fanatiknya.

Pasca-pilkada ini belumlah menjamin suasana aman dan damai. Malah justru situasi seperti inilah yang sangat rentan adanya pertikaian di kalangan elite dan massa. Kalau kita tilik berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, bagi pihak yang kalah dalam Pilkada ada kalanya merasa dirugikan ataupun diperlakukan tidak adil. Bisa jadi, secara emosi mereka menaruh dendam kesumat yang bisa mededak kapan saja melalui cara provokasi atau konflik perpecahan yang dapat mengusik keutuhan bangunan masyarakat sosial.

Hal-hal tersebut tidak sepatutnya terjadi di negara yang menjunjung demokrasi tinggi ini. Kalah atau menang dalam sebuah pesta demokrasi itu hal yang biasa. Pihak yang kalah harus menerima dengan legawa dan lapang dada, begitu juga pihak yang menang jangan malah jumawa. Bagaimanapun pasangan calon yang kalah juga tetap memiliki tanggung jawab moral untuk bersama-sama dengan pemimpin yang baru terpilih bergandengan tangan bersatu padu membangun daerah demi kesejahteraan bersama.

Tentunya untuk membangun suasana aman dan damai pasca-pilkada bukanlah hal yang mudah. Butuh kerja keras secara maraton di antara warga masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali. Dan keberhasilan pembangunan di daerah juga sangat membutuhkan dukungan serta partisipasi dari segenap masyarakat. Dukungan tersebut akan berjalan efektif manakala di antara elite ataupun masyarakat bersatu dan tidak dihadapkan pada perpecahan.

Adanya rekonsiliasi terhadap segenap elemen masyarakat rasa-sanya sangatlah diperlukan, terutama yang berpotensial terjadinya konflik pasca Pilkada. Rekonsiliasi tersebut merupakan tanggung jawab kita, khususnya bagi kepala daerah yang terpilih guna mensukseskan roda pembangunan daerahnya selama lima tahun kedepan agar berjalan mulus.

Hal yang sama juga berlaku pada para pimpinan ormas, tokoh agama, LSM, media massa, perguruan tinggi, dan segenap masyarakat Indonesia bahu membahu dalam mendorong terwujudnya rekonsiliasi usai Pilkada. Itu artinya rekonsiliasi ini merupakan tanggung jawab semua pihak.

Rekonsiliasi juga diharapkan dapat memotong siklus atau serangkaian pemicu konflik antar entitas masyarakat pasca-Pilkada. Sehingga di masa-masa mendatang konflik serupa pasca-Pilkada tidak terjadi lagi. Di antara Pasangan calon sebaiknya agar bisa bekerja sama, melupakan persaingan begitu Pilkada usai digelar, dan bersama-sama berekonsiliasi. Rekonsiliasi pasca-Pilkada ini dapat dilakukan melalui pendidikan politik, pendidikan kewarganegaraan, resolusi konflik, dan juga kontrol sosial.

Kita tentu menyadari bahwa hanya dengan kerjasama semua elemen masyarakat dalam mewujudkan Pilkada damai baik sebelum, saat, maupun setelahnya, proses demokrasi ini dikatakan sukses, sehingga secara hasilpun melahirkan pemimpin yang terbaik. Hal tersebut terwujud manakala adanya niat, komitmen, dan usaha keras dari segenap elemen masyarakat untuk meciptakan rekonsiliasi, menjaga situasi lingkungan tetap aman dan damai.

Kalau seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada di negeri ini betul-betul paham dan mengamalkan rekonsiliasi pasca-Pilkada di antara pasangan calon yang berlaga. Maka, tentunya pertikaian di antara pasangan calon tidak akan terjadi, persatuan dan kesatuan bangsa akan kokoh, serta Indonesia damai akan tercipta. Pada akhirnya cita-cita pembangunan yang diharapkan oleh masing-masing daerah akan dapat terwujud, semoga.

Facebook Comments