Ketika Radikalisme Menjangkiti Kaum Intelektual Muda

Ketika Radikalisme Menjangkiti Kaum Intelektual Muda

- in Narasi
1876
0

Radikalisme kini ditengarai tumbuh-berkembang di dunia kampus. Hasil penelitian Anas Zaidi (2016) dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang “Mahasiswa Islam dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia”, menemukan fenomena yang sangat mencekam, bahwa paham radikalisme kini telah menguasai dan mempengaruhi cara berpikir para pelajar dan mahasiswa di berbagai lembaga pendidikan. Anas Zaidi melansir bahwa sebanyak 85% mahasiswa dari lima perguruan tinggi ternama di pulau Jawa menolak ideologi Pancasila dan menginginkan penegakan syariat Islam (lipi.com).

Munculnya paham radikalisme di dunia kampus memang semakin berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Berberapa waktu yang lalu, misalnya, beredar tayangan di media sosial dan YouTube tentang “ikrar sumpah khilafah yang dilakukan mahasiswa”, yang digelar di IPB Dramaga Bogor diikuti ribuan mahasiswa. Maraknya penyebaran paham radikal yang memecah persatuan bangsa ini telah menyadarkan kita semua bahwa satu agenda besar yang dihadapi oleh bangsa dan negara ini adalah bagaimana menangkal radikalisme dan tindakan intoleransi lainnya di ruang akademik.

Fenomena radikalisme dan ektremisme kini telah menuai luka di ruang akademik yang seharusnya bersih dari segala percobaan kegiatan intelektual yang mengancam publik (Negara). Mirisnya, dalam siaran pers Menteri Riset Tekonologi dan Perguruan Tinggi, M. Nasir mendapati laporan beberapa dosen bahkan telah memberi nilai jelek kepada mahasiswa yang tidak mengikuti kegiatan kelompok radikalis (jawapos.com). Ancaman nyata radikalisme di kampus, modusnya dilakukan dengan aktivitas sembunyi-sembunyi.

Besarnya ancaman radikalisme yang menyebar di ruang akademis ini semakin melengkapi cerita bagaimana konflik bernuansa agama semakin disulut. Agama secara umum telah berkembang menjadi polarisasi identitas diri sehingga berpotensi memacu perbedaan kolektif dalam masyarakat dan saat ini telah menjangkiti kaum intelektual muda kampus. Jika hal ini tidak dikelola dengan baik, maka kehadiran agama di wilayah sosial dengan sangat mudah menyulut terjadinya konflik horizontal, apalagi bila laboratorium kebenaran (kampus) tidak lagi netral dalam membela kepentingan bangsanya.

Perang Ide dan Gagasan

Pengalaman sejarah telah mencatat dari rekam jejak karya pakar ilmu sosial (Coser, 1956; Gurr, 2007; Varshner, 2010), bahwa pada dasarnya orang beragama berkisar pada wilayah ajaran, sosial dan kemanusiaan yang saling berkaitan. Bagi mereka, konteks “ajaran” akan menjadi konflik tersindiri bila doktrin, dogma dan sejarah keagamaan tertentu ditafsirkan secara “ekstrem” untuk membangun kejayaan golongan dan menceraikan golongan lainnya.

Nah, tentunya dunia kampus dan seluruh pihak yang bergiat di bidang akademis seharusnya bersikap. Penting kiranya mengintegrasikan kembali semangat nasionalisme ke ruang publik utamanya kampus yang menjadi pondasi pengetahuan generasi negeri ini. Sebab aspek keberhasilan yang paling krusial melawan ekstremisme dan radikalisme adalah meninjau dan menyusun kembali strategi politik-akademis anti radikalisme dan terorisme dengan pendekatan yang mengedepankan dialog dan ide. Peran strategis dalam model dialogis ini akan membangun ide dan gagasan yang tepat bagi mahasiswa jika kampus dengan tegas dan serentak mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Melawan radikalisme hakekatnya adalah perang ide dan perang melawan gagasan. Mengingat terbukanya ruang publik dan segala kemudahan akses lainnya telah dimanfaatkan secara sepihak oleh kelompok-kelompok yang menyebarkan paham-paham yang tak rahamatan lil’aalamiin. Kini, banyak golongan yang mengatas-namakan dirinya paling benar lalu memvonis lainnya salah. Persepsi ini timbul dari buah pemikiran lama yang memandang agama hanya sebagai ritual peribadatan semata, sehingga perlu diwajibkan kesamaan cara berfikir dan gerak dalam beribadah pada Tuhannya. Mereka lupa bahwa persoalan agama bukan hanya tentang ritual peribadatan, bukan hanya tentang relasi hamba dengan Tuhan. Namun jauh dari itu, ada perkara lain yang tak kalah penting dan telah dicontohkan oleh Nabi-Nabi terdahulu tentang pentingnya tata pergaulan antar manusia yang secara sederhana dapat ditafsirkan sebagai eratnya silaturrahim (tidak memecah belah).

Karena itu, hemat saya ancaman radikalisme dan terorisme terjadi akibat penyempitan makna dan paham tentang ekspresi dalam beragama. Toleransi tidak diperuntukan pada mereka yang berbeda paham dan bahkan yang berlainan agama, sedangkan radikalisme dan terorisme itu sendiri secara ekstrim dipandang sebagai metode singkat ketaatan kepada agama (baca: jalan singkat menuju surga) dan tafsir kerohanian yang lepas dari segala aktivas sosial.

Pendangkalan paham dan makna peribadatan dalam beragama telah mengekang pola pikir dan tindakan masyarakat dan mahasiswa secara luas. Bangunan keberagaman, gotong-royong, tenggang rasa dan kepedulian yang menjadi ruh dalam berbangsa dan bernegara kini hendak dirobohkan. Ancamannya ini semakin serius tatkala tindakan yang demikian telah dikampanyekan di ruang kuliah.

Kini, kaum intelektual muda dan masyarakat multikultural Indonesia dihadapkan pada peristiwa di mana naluri ketuhanan dan altruistis sudah dikebiri keberadaannya hanya karena perbedaan. Tidak heran jika masyarakat kini dihadapkan pada kondisi yang lebih mudah berkonflik daripada bersahabat, lebih mudah curiga ketimbang saling percaya, lebih mudah menyenggol daripada berjabat tangan, bahkan lebih mudah mengambil ketimbang memberi. Mari bersahabat dalam perbedaan!. Wassalam.

Facebook Comments