Pemberantasan terorisme telah menjadi agenda internasional. Teroris adalah musuh semua warga dunia. Sebab, terorisme dengan praktik kekerasannya, jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian dan perdamaian yang menjadi cita-cita universal. Setiap warga bangsa mana pun menghendaki kehidupan damai, aman, dan tenteram, tanpa dilingkupi perasaan gelisah karena ancaman teror yang bisa datang di mana pun. Banyak pemimpin negara menyatakan sikap mengecam aksi terorisme. Namun, pada kenyataanya, terorisme masih bermunculan dalam berbagai bentuk dan intensitas yang berbeda di berbagai wilayah.
Munculnya aksi terorisme tentu dipicu adanya berbagai faktor penyebab. Mengutip pernyataan Akbar Faisal (2015), bahwa aksi terorisme bisa disebabkan tiga faktor, yakni faktor domestik, internasional, dan kultural. Faktor domestik berkaitan dengan adanya problem sosial, seperti kemiskinan atau ketidakadilan yang dirasakan masyarakat tertentu terhadap pemerintah atau pengambil kebijakan. Kemiskinan dan rasa tidak diperlakukan secara adil karena kebijakan atau sistem hukum yang tidak memihak mereka ini memicu gerakan pemberontakan yang kemudian sering mengarah atau ditumpangi kelompok radikal. Kemudian, faktor internasional senada dengan faktor domestik, namun dalam lingkup yang lebih luas. Faktor ini bisa muncul karena adanya ketidakadilan terkait kehidupan global, misalnya imperialisme modern yang dilakukan negara-negara besar.
Adapun faktor kultural terkait dengan masalah pemahaman keagamaan atau kitab suci yang sempit, sehingga membuat orang melakukan berbagai aksi atas nama jihad yang justru membahayakan kehidupan bersama dan mengancam harmoni keberagamaan. Melihat berbagai faktor yang memicu terorisme tersebut bermanfaat untuk melihat gambaran bagaimana kita harus menyikapi atau menangkalnya.
Gerakan menangkal terorisme secara semesta, yang menjadi editorial jalandamai (30/1) menggambarkan pentingnya gerakan bersama oleh semua elemen masyarakat, bahkan semua manusia dari bangsa mana pun untuk berperan aktif dalam upaya menangkal terorisme. Suatu gerakan bersama memerlukan adanya satu tujuan bersama yang harus ada dan atau ditanamkan dalam setiap individu, agar apa yang menjadi tujuan bersama bisa tercapai. Dalam konteks terorisme, tujuan bersama tersebut sudah jelas, yakni kebutuhan manusia untuk hidup tenang dan damai, serta terjaminnya hak-hak kehidupan, termasuk hak untuk bebas memilih kepercayaan tertentu tanpa paksaan atau ancaman dari pihak mana pun.
Namun, gerakan bersama tetap memerlukan strategi detail yang bisa menerjemahkan tugas masing-masing pihak agar tujuan bersama tercapai secara efektif. Artinya, dalam upaya mengatasi terorisme secara semesta, setiap orang atau pihak mana pun memiliki peran masing-masing bergantung pada posisinya. Jika kita melihat tiga faktor penyebab munculnya terorisme seperti disinggung di awal, kita bisa mulai memetakan peran masing-masing pihak dalam menangkal terorisme.
Terkait faktor kemiskinan atau problem sosial–yang berpotensi memantik munculnya gerakan radikal dan terorisme, pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan penegak hukum wajib untuk memastikan berjalannya sistem yang berkeadilan di masyarakat. Ketika pemerintah menjalankan peran dan tugasnya dengan baik, keadilan benar-benar ditegakkan dalam setiap pengambilan kebijakan atau penegakan hukum sehingga kehidupan sosial masyarakat semakin sejahtera, aman dan damai, maka potensi munculnya gerakan-gerakan pemberontakan akan semakin kecil. Dengan begitu, risiko bergabungnya pihak-pihak yang memberontak ke dalam kelompok-kelompok radikal juga bisa diminimalisir.
Adapun faktor kultural munculnya terorisme, yang sering bermula dari pemahaman keagamaan yang sempit, menjadi aspek yang penanganannya memerlukan sinergi bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah, di samping melalui penegakan hukum, juga harus bersinergi dan membangun kerjasama dengan semua kelompok, baik organisasi kemasyarakatan, institusi pendidikan, tokoh-tokoh lintas agama atau tokoh-tokoh yang dihormati di masyarakat, untuk terus menanamkan dan menyuarakan pentingnya pemahaman keagamaan yang moderat, toleran, dan mengedepankan semangat perdamaian.
Selain kerjasama pemerintah dengan tokoh masyarakat, seluruh masyarakat secara luas juga dituntut berperan aktif dalam upaya pencegahan terorisme. Sebab, gerakan bersama menangkal terorisme membutuhkan sinergi tak hanya pemerintah dan para tokoh, melainkan semua masyarkaat tanpa terkecuali. Di lingkungan keluarga, orang tua dituntut untuk peka dan mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tak terjerumus pengaruh kelompok radikal. Sebab, telah terbukti, beberapa kasus teror bom yang terjadi di Tanah Air, ternyata dilakukan oleh mereka yang terhitung masih muda. Oleh karena itu, pengawasan maupun pendidikan dari orang tua terhadap anaknya diharapkan mampu mengantisipasi munculkan gerakan-gerakan radikal di tingkat paling dasar.
Di lingkungan masyarakat, semua pihak harus peka dan mewaspadai berbagai bentuk gerakan yang mengarah pada terorisme. Jika di lingkungan masing-masing melihat orang yang mencurigakan, masyarakat bisa segera melaporkannya pada pihak keamanan setempat agar bisa diselidiki lebih lanjut. Menurut penulis, dalam hal ini, budaya ramah-tamah, gotong royong, dan guyub khas kehidupan kampung atau pedesaan penting untuk terus dipupuk dan ditingkatkan. Sebab, dengan ke-guyub-an, saling mengenal, dan ikatan kepedulian yang kuat di masyarakat akan bisa mempersempit ruang gerak teroris yang umumnya tertutup pada masyarakat.
Pemahaman agama yang sempit, tak utuh, yang kemudian membuat orang mudah terprovokasi dan melakukan kekerasan atau terorisme sering menjadi alat yang kemudian dimanfatkan kelompok radikal untuk menjalankan agendanya. Kelompok-kelompok ini memiliki agenda tersendiri, baik bersifat ideologis, politis, atau gabungan dari keduanya. Artinya, berbagai faktor penyebab munculnya terorisme di atas sebenarnya saling berkaitan dan saling memengaruhi. Hal tersebut semakin memperjelas pentingya komitmen dan gerakan bersama menangkal terorisme yang terstruktur dan tersinergi dengan baik antar seluruh elemen masyarakat.