Idul Fitri, Momentum Melebur Kebencian dan Konflik

Idul Fitri, Momentum Melebur Kebencian dan Konflik

- in Narasi
1147
0

Abdullah al-Jadali berkata, ”Aku bertanya kepada Aisyah RA tentang akhlak Rasulullah SAW, lalu ia menjawab, ‘Beliau bukanlah orang yang keji (dalam perkataan ataupun perbuatan), suka kekejian, suka berteriak di pasar-pasar atau membalas kejahatan dengan kejahatan, melainkan orang yang suka memaafkan.” (HR Tirmidzi)

Hadis di atas sangatlah tepat untuk melukiskan kondisi kaum muslim, khususnya di Indonesia, yang merayakan setiap Idul Fitri dengan saling memaafkan, baik kepada kerabat, tetangga, maupun masyarakat luas. Sikap untuk saling bermaafan rupanya bersumber dan bermuara kepada Rasulullah saw, sang penyebar perdamaian di muka bumi. Misi Rasulullah saw adalah membawa kemuliaan akhlak, dimana salah satunya adalah saling memaafkan.

Kaum muslim di Indonesia mengenal halal bi halal sebagai bentuk tradisi khas nusantara, yang merupakan ijtihad ulama nusantara guna mempersatukan bangsa. Halal bi halal dalam pandangan Quraish Shihab adalah istilah yang hanya didapat di Indonesia. Halal bi halal adalah bentuk kata majemuk yang pemaknaannya dapat ditinjau dari dua sisi: sisi hukum dan sisi bahasa. Pada tinjauan hukum, halal adalah lawan dari haram. Jika haram adalah sesuatu yang dilarang dan mengundang dosa, maka halal berarti sesuatu yang diperbolehkan dan tidak mengundang dosa. Dengan demikian, Halal bi Halal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa, menjadi halal dengan jalan mohon maaf.

Lebih jauh, tradisi halal bi halal tidak sekedar saling meminta maaf, tetapi juga mengharmoniskan suasana. Ini tentu sejalan dengan nafas bangsa yang senantiasa mendambakan keharmonisan. Bukan sekedar keharmonisan sempit antar individu maupun kelompok, tetapi juga keharmonisan berbangsa dan bernegara. Semua meleburkan ego dan larut dalam sikap saling memaafkan.

Saling Memaafkan Jati Diri Bangsa

Dalam konteks jati diri bangsa, tradisi saling memaafkan dan meleburkan ego kebencian sesungguhnya telah diwariskan secara turun-temurun. Jauh sebelum Indonesia merdeka, masyarakat nusantara khususnya Jawa mengenal filosofi ketupat. Dalam catatan sejarah lisan dijelaskan bahwa filosofi ini dikenalkan oleh Sunan Kalijaga ketika berdakwah di tengah-tengah masyarakat. Ketupat yang berasal dari kata “kupat”, memiliki tamsil makna “ngaku lepat” yang artinya mengakui kesalahan. Masyarakat satu sama lain saling mengakui kesalahan masing-masing, lalu saling bermaafan sehingga hilang rasa benci dan prasangka buruk lainnya.

Filosofi ketupat selama ini telah mampu menyangga persatuan bangsa dengan begitu kokoh. Hal ini tidak lain karena lepasnya ego kebencian dan prasangka negatif diantara sesama anak bangsa. Sayangnya, akhir-akhir ini filosofi ketupat yang telah menyublim erat di urat nadi bangsa mulai terkoyak oleh munculnya berbagai konflik, kekerasan, dan teror. Ini tentu memprihatinkan untuk masa depan bangsa, sebab bisa merusak stabilitas nasional. Maka, menjadi tugas dan tanggungjawab seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga filosofi ketupat tersebut.

Disisi lain, filosofi ketupat juga bermakna “laku papat”, yakni empat tindakan yang dilakukan dalam momen Idul Fitri. Tindakan tersebut adalahLebaran, Luberan, LeburandanLaburan. Lebaran berasal dari kata “lebar” yang artinya usai. Maksudnya adalah bulan ramadhan telah usai, dan waktunya untuk merayakan Idul Fitri. Disinilah momen kebahagiaan karena manusia telah mampu menempa dirinya dengan ibadah puasa. Segala bentuk hawa nafsu telah dikurung sehingga memancarkan aura kebaikan.

Luberan berasal dari kata “luber” yang artinya adalah melimpah. Maksudnya yaitu dalam momen Idul Fitri diharapkan memberikan limpahan hartanya kepada kaum fakir-miskin dan mereka yang membutuhkan. Dengan harapan agar momen kebahagiaan Idul Fitri tersebut juga dirasakan oleh orang lain, bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.

Leburan berasal dari kata “lebur” yang artinya adalah habis. Maksudnya, pada momen Idul Fitri diharapkan segala kesalahan melebur dan habis karena saling memaafkan. Disinilah terkandung nilai-nilai luhur yang semestinya dijaga hingga hari ini. Jangan sampai makna “leburan” hanya tinggal filosofi tanpa arti. Kebencian, konflik, dan ragam prasangka negatif kepada pihak lain baik secara individu maupun komunal, adalah hal-hal yang bisa menghancurkan makna leburan. Karena itu, seluruh elemen bangsa hendaknya saling menjaga tradisi memaafkan demi terwujudnya perdamaian.

Terakhir adalah laburan yang berasal dari kata “labur”. Labur adalah batu kapur yang berwarna putih yang biasanya dipakai untuk pemutih dinding. Maksudnya adalah, dalam momentum Idul Fitri diharapkan jiwa kembali putih atau suci. Jiwa yang suci tentu adalah jiwa yang berhias kebaikan, bukan jiwa yang penuh kebencian dan prasangka buruk. Maka, momen Idul Fitri menjadi sarana yang tepat untuk menghilangkan kebencian dan konflik diantara sesama anak bangsa.

Facebook Comments