Mendoakan Non-muslim

Mendoakan Non-muslim

- in Narasi
3070
0

Dalam Shahih al-Bukhari (VII/1073) dan Shahih Muslim (VII/180), Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan, suatu ketika para sahabat menginformasikan pada Rasulullah Saw tentang Suku Daus (ada yang menyebut Dus). Konon mereka sangat membenci dan memusuhi Islam dan pemeluknya. Para shahabat itu memohon pada Rasulullah untuk mendoakan laknat bagi mereka.

Atas desakan itu, maka Rasulullah Saw berdoa: “Allahumma ihdi Dausan/Ya Allah, berilah petunjuk kepada Kaum Daus.”

Desakan para sahabat supaya Rasulullah Saw mendoakan keburukan atau bahkan kebinasaan pada Suku Daus nyatanya tidak serta-merta direspon oleh beliau. Benar, beliau menuruti para sahabatnya untuk mendoakan, namun nyatanya bukan doa laknat, melainkan doa hidayah. Ini jelas tergambar dari redaksi doa yang beliau panjatkan dengan penuh ketulusan dan kekhusyu’an: Ya Allah, berilah petunjuk kepada Kaum Daus.

Menurut Ahli Hadis Indonesia yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta selama dua periode, Ali Mustafa Yaqub, dalam karyanya Cara Benar Memahami Hadis (hlm. 210), Hadis di atas menunjukkan bahwa seorang muslim boleh mendoakan kebaikan bagi non-muslim. Sebab, katanya, Suku Daus itu nyata-nyata bukan komunitas muslim dan bahkan sangat memusuhi Islam, tapi Rasulullah Saw tetap mendoakan hidayah untuk mereka.

Dalam riwayat lain, Rasulullah Saw juga pernah mendoakan Abdullah bin Ubay bin Salul, seorang non-muslim setelah kewafatannya. Atas panjatan doa ini, beliau sebaliknya justru mendapat teguran langsung dari Allah Swt melalui Qs. al-Taubah: 84: “Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan shalat untuk seseorang yang mati diantara mereka (orang-orang munafik) selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya.”

Selintas, ada kesan bahwa ayat ini selain menegur juga melarang Rasulullah Saw untuk mendoakan non-muslim, walaupun dengan doa-doa kebaikan. Karena itu, banyak ulama yang beranggapan, ayat dan Hadis di atas saling bertolak belakang dan bertentangan satu sama lain: Hadis membolehkan sedangkan ayat melarang. Inilah yang dalam tradisi Ilmu Hadis disebut ikhtilaf al-Hadis (pertentangan Hadis) atau dalam istilah ushul al-fiqh disebut ta’arudh al-adillah (pertentangan dalil-dalil).

Jika dipahami secara sungguh-sungguh dan mendalam dengan melihat sebab muncul Hadis dan ayat di atas (sabab al-wurud untuk Hadis dan sabab al-nuzul untuk ayat), sejatinya tidak pernah terjadi pertentangan antara keduanya. Masing-masing memiliki situasi dan konteksnya sendiri-sendiri; dan keduanya berlaku sesuai konteks yang melingkupinya.

Untuk itu, penjelasan lanjutan Ali Mustafa Yaqub kiranya penting sebagai jalan tengah (kompromi) atas kesan pertentangan dua dalil itu. Menurutnya, bentuk komprominya itu berupa kebolehan mendoakan non-muslim yang masih hidup, dan doa itu dipanjatkan untuk memohon petunjuk (hidayah). Jika non-muslim itu sudah meninggal dunia, maka tidak diperkenankan mendoakan hidayah dan ampunan baginya. Setelah mati, seluruhnya menjadi hak dan urusan Allah Swt.

Apa alasannya? Muslim diperkenankan mendoakan hidayah bagi non-muslim yang masih hidup karena ada harapan kebaikan baginya. Hidayah tentu saja pengertiannya luas, bukan soal anutan keyakinan semata, melainkan juga soal kebaikan-kebaikan lainnya. Semestinya, inilah yang dikedepankan kaum Muslim terkait relasi dengan non-muslim. Adapun setelah meninggal, itu mutlak semuanya menjadi hak prerogatif Allah Swt.

Mendoakan kebaikan bagi non-muslim, dengan demikian nyata dibolehkan oleh Islam. Mendoakan hidayah (petunjuk) saja diperbolehkan, apalagi mendoakan kebaikan-kebaikan lainnya, seperti banyak rejeki, kesehatan, kesuksesan dan sebagainya. Tentu saja catatan tebalnya, selama mereka masih hidup di dunia. Namun penting dimengerti, soal pemberian petunjuk itu semata-mata hak mutlak Allah Swt: “Sesungguhnya kamu tidak dapat memberikan hidayah kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberikan hidayah kepada orang yang dikehendaki-Nya.” (Qs. al-Qashahsh: 56).

Selain soal doa-mendoakan itu, hal lain yang penting diteladani dari reaksi Rasulullah Saw atas permintaan para shahabatnya adalah sifat pemaaf dan bukan pendendamnya. Sudah jelas-jelas Kaum Daus membenci dan memusuhi Islam dan pemeluknya, beliau tetap tidak mau mendoakan keburukan bagi mereka. Kaum Daus punya keluarga dan keturunan yang tidak ikut-ikutan beban dosa orang tuanya, yang juga patut dipertimbangkan. Padahal, jika Rasulullah Saw mau mendoakan keburukan, tentu saja doanya akan diijabah oleh Allah Swt karena beliau adalah hamba terkasih-Nya.

Ini menunjukkan, Rasulullah Saw mengedepankan sisi-sisi kemuliaan dan keluhuran akhlak dibanding mendahulukan nafsu amarahnya. Jalinan silaturahim yang adiluhung menjadi orientasi utama ketimbang meminta Allah Swt menghancurkan mereka. Kesabaran, ketabahan dan kebesaran hati Rasulullah Saw inilah yang semestinya kita teladani sungguh-sungguh dalam konteks beragama hari ini, beragama di tengah caci-makian pihak lain yang berbeda, baik beda pandangan fikih, teologi termasuk juga agama. Dan ini yang kian hari kian hilang saja dari tengah-tengah kita.

Facebook Comments