Ajaran Islam Tentang Negosiasi dan Diplomasi untuk Mengakhiri Konflik-Kekerasan

Ajaran Islam Tentang Negosiasi dan Diplomasi untuk Mengakhiri Konflik-Kekerasan

- in Narasi
127
0

Kita patut mengapresiasi berjalannya Aksi Solidaritas Bela Palestina yang digelar di Lapangan Monumen Nasional pada Minggu 5 Oktober 2023 lalu. Aksi itu berhasil menggaungkan pesan solidaritas terhadap Palestina. Setidaknya ada dua catatan atas digelarnya aksi tersebut.

Pertama, aksi itu berjalan damai, tanpa menimbulkan kericuhan. Bahkan, pasca aksi bubar, sejumllah relawan dengan kesadaran sendiri membersihkan sampah yang ditinggalkan massa.

Kedua, aksi itu diikuti oleh masyarakat lintas-golongan. Mulai dari menteri, politisi, bahkan para selebritis, maupun influencer serta masyarakat biasa hadir dalam acara tersebut. Ini artinya, solidaritas terhadap Palestina tidak segmented di satu golongan saja.

Ketiga, aksi itu murni menyuarakan kemerdekaan Palestina, tanpa embel-embel kepentingan politik, dan agenda ormas keagamaan tertentu. Orasi-orasi yang disampaikan dalam aksi tersebut pun jauh dari ujaran kebencian dan hujatan bernuansa isu SARA.

Mengapa hal itu perlu disoroti? Tersebab, seperti kita tahu selama ini isu Palestina kerap ditunggangi kelompok tertentu untuk kepentingan politik praktis atau propaganda ideologi tertentu. Bahkan, dutabesar Palestina untuk Indonesia sempat melayangkan keberatannya ketika bendera Palestina kerap dikibarkan dalam acara politik praktis.

Konsepsi Islam tentang Resolusi Konflik

Aksi damai seperti ini penting untuk terus menyuarakan kemerdekaan Palestina. Selai itu, aksi damai itu juga mencerminkan ajaran Islam yang sesungguhnya. Di dalam Islam, kekerasan boleh dilakukan sepanjang untuk membela diri, bukan sebagai bentuk agresi.

Hal ini karena Islam merupakan agama yang berkomitmen pada perdamaian. Perdamaian dan keselamatan umat manusia adalah prioritas utama Islam. Hal itu pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammd yang menerima berbagai syarat perjanjian Hudaibiah.

Meski banyak sahabat keberatan, karena dianggap merugikan, namun Rasulullah setia pada keputusannya. Keputusan Rasulullah dalam perjanjian Hudaibiah itu bukanlah berorientasi pada kemenangan secara harfiah, namun lebih pada bagaimana menjaga perdamaian dan ketenangan di kalangan umat Islam.

Sikap Rasulullah dalam perjanjian Hudaibiah itu kiranya relevan untuk diadaptasikan dalam penyelesaikan konflik Palestina-Israel yang saat ini mencapai titik puncaknya. Seperti kita tahu, konflik Palestina-Israel sudah berjalan kurang lebih 50 tahun lamanya.

Sejak itu pula kekerasan demi kekerasan terus saja terjadi. Warga sipil Palestina, terutama di wilayah Gaza yang selama ini menjadi battle ground pertempuran milisi Hamas dengan tentara Israel hidup dengan penuh penderitaan dan nyaris tanpa masa depan.

Sebagian besar anak-anak dan remaja di Gaza mengalami putus sekolah. Begitu pula kaum muda di Gaza yang kesulitan mendapatkan pekerjaan dan akses pada sumber ekonomi lainnya. Pendek kata, warga Gaza hidup dengan ketidakpastian akan masa depan dan itu sudah berjalan selama puluhan tahun.

Ketidaktersediaan akses pada pendidikan dan ekonomi adalah masalah penting bagi generasi sebuah bangsa. Tanpa keduanya, sebuah bangsa mustahil bisa membangun peradabannya. Maka, tidak sedikit generasi mudah Gaza saat ini yang menginginkan perang segera usai agar mereka bisa bersekolah, kuliah, atau bekerja dan menatap masa depan.

Mewujudkan Damai di Bumi Palestina

Survei dari Gallup menunjukkan bahwa ada lebih dari 53 persen generasi muda Palestina setuju dengan tawaran solusi dua negara (two state solution) untuk mengakhiri sengketa dua negara (Palestina-Israel). Solusi dua negara ini diharapkan akan mengakhiri perang panjang yang merampas masa depan mereka.

Survei yang sama juga menunjukkan bahwa kaum muda Palestina lebih memilih jalur non-kekerasan sebagi metode perjuangan kemerdekaan. Sebanyak 61 persen generasi muda Palestina menganggap bahwa cara non-kekerasan lebih efektif dalam memperjuangkan kemerdekaan. Sebagian besar kaum muda Palestina juga meyakini bahwa perang dan kekerasan hanya akan menyengsarakan warga sipil.

Di titik inilah pentingnya jalur negosiasi dan diplomasi sebagai pendekatan mengakhiri konflik dan kekerasan serta mewujudkan kemerdekaan Palestina. Jalur negosiasi dan diplomasi memang kompleks dan tidak instan. Namun, setidaknya strategi non kekerasan ini akan menjauhkan sipil dari potensi menjadi korban kekerasan dan perang.

Sekali lagi, Islam sangat menekankan penyelesaikan konflik melalui jalur non-kekerasan. Seperti firmah Allah dalam Surat An Naml ayat 34-35. Ayat tersebut mengisahkan peristiwa negosiasi antara Nabi Sulaiman dan Ratu Bilqis yang memimpin negeri Saba’.

Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia kiranya bisa mengambil inisiatif untuk mendorong terwujudnya perdamaian antara Palestina dan Israel. Siklus kekerasan yang terjadi antara dua pihak itu harus segera diakhiri di meja perundingan dengan negosiasi yang mengedepankan asas keadilan dan perdamaian. Semoga.

Facebook Comments