Media Sosial dan Reduksi Kebenaran Agama

Media Sosial dan Reduksi Kebenaran Agama

- in Narasi
1150
0
Media Sosial dan Reduksi Kebenaran Agama

Kemunculan media sosial (selanjutnya ditulis medsos) dalam banyak hal telah mengubah seluruh aspek dalam kehidupan manusia, tidak terkecuali agama. Salah satu fenomena keagamaan baru yang muncul pasca era medsos adalah adanya pergeseran otoritas keagamaan (religious authority shifting). Di era pra-medsos otoritas keberagamaan (Islam) dipegang oleh individu atau lembaga yang memang dipercaya publik memiliki pengetahuan agama sekaligus dikenal karena komitmen kesalehannya.

Para kiai, ulama, dan sejenisnya ialah individu-individu yang dipercaya publik memiliki otoritas di bidang keagamaan. Otoritas itu tentu tidak datang seketika dan kebetulan, namun melalui proses panjang. Selain karena nasab alias keturunan, label kiai atau ulama didapatkan karena seserang mengenyam pendidikan keagamaan formal di pesantren, menguasai Bahasa Arab dan fasih membaca literatur keislaman klasik baik dalam bidang tafsir, fiqih, ilmu kalam maupun tasawuf. Selain itu, mereka juga dikenal publik sebagai pribadi yang saleh, memiliki kedalaman spiritualitas yang tidak dimiliki oleh orang awam.

Selain individu, otoritas keagamaan juga dipegang oleh lembaga-lembaga keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejenisnya. Lembaga-lembaga ini merupakan organisasi masyarakat berbasis agama yang dipimpin oleh para tokoh agama. Organisasi keagamaan umumnya memiliki berbagai divisi yang mengurusi masalah keagamaan dan keumatan. Selain itu, organisasi keagamaan juga berwenang mengeluarkan fatwa atas satu persoalan agama yang belum ada hukumnya. Muhammadiyah, NU dan MUI adalah tiga institusi agama yang salama dipandang otoritatif di kalangan muslim Indonesia.

Gairah Keagamaan Muslim Kelas Menengah Perkotaan

Di era pasca-medsos, kecenderungan itu mulai berubah. Ketika medsos menjadi ajang dakwah sekaligus menyebarkan ajaran serta hukum Islam, publik memiliki saluran baru untuk mengakses pengetahuan agama serta mencari rujukan hukum atas isu tertentu. Publik kini tidak lagi harus “ngaji” pada kiai atau ulama untuk sekadar belajar agama atau bertanya hal ihwal keagamaan. Publik juga tidak perlu menunggu fatwa resmi dari NU, Muhammadiyah atau MUI atas sebuah persoalan. Alih-alih itu, publik bisa dengan mudah mendapatkan pengetahuan agama dengan hanya mengakses medsos dari gawai pintarnya.

Baca Juga :Peristiwa Viral dan Ujian Nalar Sehat Publik

Pada saat yang sama, medsos pun diriuhkan oleh kemunculan para tokoh agama baru. Mereka, meniti karir ketokohannya di media sosial dengan memproduksi konten-konten keagamaan yang ramah bagi warganet (netizen). Bermodal penampilan yang meyakinkan, gaya komunikasi yang ciamik ditambah gimmick-gimmick yang disukai warga medsos, para tokoh agama karbitan ini pun mendapatkan banyak pengikut di media sosial. Kemunculan para tokoh agama dadakan di medsos inilah yang menadai adanya pergeseran otoritas keagamaan.

Pertanyaanya kemudian ialah apakah gejala di atas memliki dampak bagi persoalan bagi kehidupan keagamaan kaum muslim? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita lihat apa sebenarnya yang menjadikan muslim Indonesia kontemporer lebih akrab dengan ustaz-ustaz medsos. Nadirsyah Hosen, professor di bidang hukum Islam di Universitas Wollonggong, Australia menyebutkan adanya tiga faktor yang melatari hal tersebut.

Pertama, generasi baru muslim Indonesia merasa kesulitan jika harus belajar agama Islam melalui metode tradisional seperti dipraktikkan di pesantren-pesantren salaf yang berafiliasi dengan NU. Padahal, kelompok muslim Indonesia tengah mengalami apa yang kerap disebut sebagai “kebangkitan kesalehan individual”. Yakni fenomena meningkatnya gairah muslim dalam mempelajari sekaligus mempraktikkan ajaran agamanya.

Kedua, meningkatnya jumlah kelas menengah muslim terutama di perkotaan yang memiliki gairah yang tinggi pada keislaman namun memiliki keterbatasan untuk mengakses pengetahuan Islam dari sumber-sumber aslinya. Kelompok ini adalah kelompok yang akrab dengan internet. Survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) menyebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 78 persen dari total penduduk. Sementara 60 persen dari jumlah penduduk merupakan pengguna aktif medsos.

Ketiga, model pembelajaran agama yang ditampilkan oleh para ustaz medsos cenderung ringan, populer dan mudah diterima oleh kalangan muslim kelas menengah. Hal ini berbeda dengan pelajaran agama di pesantren yang cenderung sulit, tekstual dan penuh dengan hafalan. Kelas menengah muslim perkotaan membutuhkan sajian keagamaan yang ringan, praktis dan aplikatif. Kebutuhan itulah yang disediakan oleh para ustaz medsos.

Peluang dan Tantangan Islam di Era Digital

Kembali ke pertanyaan di atas, apakah dampak dari pergeseran otoritas keagamaan tersebut? Gary R. Bunt dalam bukunya Islam in the Digital Age menyebut bahwa kehadiran internet menghadirkan dua sisi terhadap Islam, yakni peluang dan ancaman. Peluang karena internet (termasuk medsos) bisa dijadikan media untuk mengembangkan Islam, baik secara dakwah maupun keilmuan. Namun, di sisi lain internet juga bisa menjadi ancaman bagi Islam, lantaran produksi dan distribusi keilmuan Islam di dalamnya cenderung tidak bisa dikontrol. Hal itu akan berdampak langsung pada terjadinya reduksi kebenaran agama.

Kekhawatiran Bunt akan terjadinya reduksi kebenaran agama (Islam) itu tampaknya bukan isapan jempol belaka. Gejalanya bisa kita lihat dalam fenomena keberagamaan muslim di Indonesia saat ini. Ketika internet dan media sosial menjadi sarana belajar agama, yang muncul kemudian ialah berbagai kesalahpahaman bahkan penyimpangan atas ajaran Islam itu sendiri. Hal ini terjadi lantaran para penceramah agama di medsos kerapkali tidak memiliki latar belakang keilmuan Islam yang mumpuni. Mereka menjadi ustad lebih karena branding dirinya, bukan karena kapasitas keilmuannya.

Maka, tidak jarang, produksi pengetahuan Islam yang mereka sebarluaskan ke publik pun acapkali tidak sesuai dengan ajaran yang Islam sesungguhnya. Minimnya pengetahuan para ustaz medsos di bidang Bahasa Arab, fiqih, tasawuf dan ilmu-ilmu dalam Islam kerapkali membuat mereka ngawur dalam berpendapat dan berfatwa. Tidak jarang pula, mereka mengeluarkan statemen-statemen yang mengarah pada ujaran kebencian terhadap kelompok non-muslim atau golongan minoritas lainnya.

Gejala reduksi kebenaran agama itu mulai kian parah ketika sebagian muslim di media sosial dengan mudahnya menuduh kelompok yang berseberangan sebagai pelaku bidah, ahli maksiat bahkan kafir. Gairah keagamaan yang membuncah namun tanpa disokong oleh pengetahuan agama yang mumpuni akhirnya melahirkan corak keberislaman yang kaku, intoleran bahkan menjurus radikal. Pada titik ini, lantas apakah yang bisa dilakukan oleh muslim Indonesia saat ini?

Belajar agama melalui internet atau media sosial tentu bukanlah sesuatu yang sepenuhnya salah. Bagaiamana pun, era digitial dengan segala konsekuensinya harulah kita (muslim) hadapi bersama. Bagi kaum muslim kelas menengah perkotaan yang tengah gemar-gemarnya belajar Islam di media sosial, mereka harus memastikan bahwa mereka belajar pada guru yang tepat. Dalam artian memiliki latar belakang keilmuan islam yang jelas sanad dan riwayatnya. Kaum muslim tidak boleh terpukau oleh tampilan dan retorika menarik yang kerap dijadikan andalan para ustaz karbitan di medsos. Kesalahan memilih dan memilah guru di medsos tentu dapat berdampak fatal.

Selain itu, tidak kalah penting ialah mendorong para kiai, ulama dan intelektual Islam yang memiliki pengetahuan Islam yang mumpuni untuk terlibat langsung dalam percaturan media sosial. Cara paling mudah untuk menandingi menjamurnya konten di media sosial yang dalam banyak hal mereduksi kebenaran ialah dengan memproduksi sebanyak mungkin konten tandingan. Untuk itu, para ulama dan kiai muda baik itu yang berafiliasi dengan NU atau Muhammadiyah perlu membuat konten-konten keislaman yang mencerahkan yang diharapkan mampu meminimalisasi fenomena reduksi kebenaran agama.

Facebook Comments