Memotong Nalar Radikalisme Dengan Pancasila

Memotong Nalar Radikalisme Dengan Pancasila

- in Narasi
2157
0

Ketahanan ideologi Pancasila pada saat ini mulai terancam dengan adanya radikalisme dan kekerasan. Ancaman itu kini hadir seiring dengan adanya kelompok tertentu yang ingin mendirikan negara khilafah Islam yang kini mulai masuk dalam kesadaran pikiran mahasiswa-mahasiswa di kampus perguruan tinggi dan masjid masjid kampus. Fakta itulah kini harus kita waspadai secara bersama terutama dalam memerangi radikalisme yang dapat menghancurkan nilai-nilai Pancasila. Kerja bersama dalam membangun penguatan pancasila sangat dibutuhkan saat ini.

Pancasila merupakan sebagai pandangan dunia (way of life), pandangan hidup (weltanschauung), petunjuk hidup (Wereld en levens beschouwing). Dalam hal ini Pancasila diperuntukan sebagai juga pengurus Masjid Kampus di Perguruan Tinggi. Pancasila harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua, kegiatan dan aktivitas hidup dan kehidupan di dalam segala bidang, politik, pendidikan, agama, budaya, sosial dan ekonomi. Ini berarti semua tingkah laku dan tindak tanduk perbuatan manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua nilai Pancasila.

Ideologi Pancasila bagi bangsa Indonesia memiliki arti makna yang berarti (meaningfull) terhadap warga negara Indonesia. Pancasila juga merupakan petunjuk dalam berperilaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah kepribadian suatu bangsa Indonesia. Agar Pancasila mampu meresapi kehidupan masing-masing anggota masyarakat Indonesia, mendasari komunikasi antar sesama warga negara Indonesia, dan menjadi pedoman hubungan antar agama yang ada di Indonesia.

Ideologi pancasila yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan ideologi yang sudah sangat ideal dan cocok untuk kondisi bangsa Indonesia yang memiliki banyak agama, suku, adat istiadat, karakter, bahasa. Semangat itulah yang mungkin ingin dilakukan oleh para founding father dalam menyatukan keragaman dalam mengatasi setiap perbedaan yang ada, persatuan Indonesia. Oleh karena itu, Ideologi Pancasila memiliki sifat terbuka dengan tetap menjaga dan memfilter atas masuknya ideologi yang lain juga dilakukan

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M.Nasir mengatakan menegaskan, kampus harus steril dari kegiatan yang mengarah pada gerakan radikalisme dan Propaganda yang bertentangan dengan ideologi bangsa, untuk menjadi tanggung jawab dan pimpinan perguruan tinggi untuk mengawasi segala kegiatan yang menjurus dan bersinggungan dengan radikalisme serta gerakan mengganti bentuk negara dan dasar negara.

Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa, tentunya harus dijadikan perhatian oleh pimpinan perguruan tinggi yang benih benih Islam radikal mulai merambah di masjid Kampus Universitas sebagai gerakan kaderisasi radikalisme. Dan Ini sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. Padahal, di dalam nilai-nilai pancasila diajarkan bagaimana cara bersikap, berucap, dan bertindak pada setiap sesamanya. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai luhur, budi pekerti, etika dan moral bagi setiap umat manusia di Indonesia dalam rangka merangkai rasa kebangsaan dan rasa persatuan, bukan justru menyebarkan benih kebencian pada Pancasila..

Pancasila merupakan ideologi yang tidak juga bisa dipisahkan dengan aspek religiuositas maupun spritualisme di dalam sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa telah dijelaskan bagaimana manusia Indonesia harus memiliki ketuhanan dan keberimanan yang diyakini bagi setiap Pemeluk agama, Jadi keberadaan pancasila memberikan kebebasan bagi setiap warga negara Indonesia dalam melaksanakan ibadahnya dan tidak boleh dipaksakan.

Pancasila sebagai ideologi nasional berfungsi sebagai cita-cita adalah sejalan dengan dengan fungsi utama dari sebuah ideologi serta sebagai sarana pemersatu masyarakat sehingga dapat dijadikan sebagai prosedur penyelesaian konflik. Ideologi pancasila terlahir bukan tanpa sebab, Ideologi Pancasila terlahir sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia terutama di antara dengan adanya banyak agama seperti Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu dan Budha itu dipersatukan dengan namanya Ideologi Pancasila.

Ideologi Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten.

Dengan demikian, melalui pemantapan ideologi pancasila sebagai dasar negara, kita berharap dapat menangkis dan membendung ideologi Islam Radikal, sikap intoleransi yang berusaha merusak tatanan ideologi kita yang sudah final dan diakui sebagai landasan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika ada sekolompok masyarakat atau organisasi keagamaan yang tidak menginginkan pancasila sebagai ideologi negara, maka berarti mereka telah melanggar dari Undang-Undang Ormas dan berarti mereka dianggap sebagai pemberontak yang harus ditumpas dan sebisa mungkin dicegah penyebaran ideologi tersebut. Kita memang perlu mengembangkan sikap keseimbangan dalam merajut hubungan harmonis antara agama dan negara, karena keduanya merupakan perpaduan yang tidak bisa dipisahkan.

Maka dari itu, mari kita memupuk kembali kecintaan atas ideologi Pancasila, kembali pada semangat ideologi Pancasila, melaksanakan pengamalan Pancasila. Kembali Ke Khittah Pancasila menjadi sangat fundamental sekali demi membendung arus radikalisme. Pancasila memiliki peran dan fungsi yang sangat jelas sekali dalam mengatur perilaku kehidupan manusia dalam bermasyarakat, bernegara dan bahkan dalam beragama.

Oleh karena itu, masuknya ideologi Islam Radikal yang dibawa organisasi keagamaan seperti Hizbut Tahrir Indonesia yang sudah mulai masuk ke masjid-masjid kampus perlu mendapatkan kontrol dan pengawasan dari pihak akademik kampus, rektorat maupun yayasan. Karena bagaimanapun, pelan namun pasti akan merongrong dan mengikis ideologi Pancasila yang sudah final sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup dan petunjuk hidup.

Karena itu, setiap kegiatan dari organisasi keagamaan harus mencerminkan nilai-nilai pancasila. Pancasila sebagai falsafah negara Indonesia yang sarat dengan budi pekerti, kearifan, kebijaksanaan dan moralitas harus diimplementasikan masyarakat indonesia dan mahasiswa. Pancasila harus dijadikan pijakan dalam proses berorganisasi sebagai upaya benteng pertahanan untuk mencegah gerakan radikalisme, intoleransi, terorisme. Dengan begitu, Pancasila memiliki relevansi yang sangat tepat sekali dalam memotong nalar radikalisme. Kita harus kembali ke Khittah Pancasila. Karena itu, kita hidup di negara Indonesia harus taat pada hukum dan falsafah bangsa Indonesia. Semoga.

Facebook Comments