Merajut Nasionalisme Berbasis Mesjid

Merajut Nasionalisme Berbasis Mesjid

- in Narasi
2513
0

Ledakan bom panci yang belum lama terjadi adalah salah satu narasi nyata betapa masih massifnya aksi teror di negeri ini. Belum lagi teror di dunia maya baik berupa penyebaran isu-isu hoax, berita yang provokatif dan fitnah atas negara, juga upaya pelemahan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, masih menjadi benalu yang terus menciderai nasionalisme. Seakan tidak ada ruang kehidupan bernegara yang tidak lepas dari narasi pelemahan dan teror.

Maka dibutuhkan langkah strategis untuk merajut kembali nasionalisme yang mulai koyak tersebut. Usaha dari hulu hingga hilir perlu diupayakan dan harus saling bersinergi. Lembaga di tingkat hilir yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat bawah perlu dimaksimalkan sebagai wadah penanaman nasionalisme. Salah satu lembaga strategis tersebut adalah mesjid. Dengan tersebarnya jutaan mesjid di Indonesia, tentu bisa dimaksimalkan untuk mengkader generasi bangsa yang kuat keislamannya dan teguh nasionalismenya.

Mesjid dan Nasionalisme

Jika melihat teropong sejarah, akan kita jumpai bahwa fungsi mesjid begitu luas. Mesjid tidak hanya menjadi tempat ibadah mahdlah, tetapi juga berbagai kegiatan lain. Di masa Rasulullah saw, mesjid telah menjadi lembaga multifungsi. Budiman Mustofa (2008) dalam bukunyaManajemen Mesjid, menyebut setidaknya ada tujuh fungsi mesjid di masa Nabi saw selain sebagai tempat ibadah. Pertama, mesjid sebagai tempat latihan perang. Orang-orang Habasyah pernah berlatih menggunakan tombak mereka di Mesjid Rasulullah pada hari raya.

Kedua, balai pengobatan tentara muslim yang terluka. Hal ini sebagaimana terjadi ketika perang Khandaq, dimana Rasulullah mendirikan kemah di mesjid untuk mengobati para tentara muslim. Selain itu, sahabat yang dirawat juga diijinkan tinggal di mesjid. Keempat, tempat menerima tamu. Ketika utusan kaum Tsaqif datang kepada Nabi saw beliau menyuruh sahabatnya untuk membuat kemah sebagai tempat perjamuan mereka.

Kelima, tempat penahanan tawanan perang. Seperti yang dilakukan kepada Tsumamah bin Utsalah, seorang tawanan perang dari Bani Hanifah yang diikat di salah satu tiang mesjid sebelum perkaranya diputuskan. Keenam, sebagai pengadilan, yakni sebagai tempat penyelesaian perselisihan diantara para sahabat.

Ketujuh, mesjid sebagai pusat pengembangan masyarakat dimana setiap hari masyarakat berjumpa dan mendengar arahan-arahan dari Rasul tentang berbagai hal, prinsip- prinsip keberagamaan, tentang sistem masyarakat baru, juga ayat-ayat Qur’an yang baru turun. Di dalam mesjid pula terjadi interaksi antar pemikiran dan antar karakter manusia. Adzan yang dikumandangkan lima kali sehari sangat efektif mempertemukan masyarakat dalam membangun kebersamaan.

Berbagai data diatas menginformasikan keragaman fungsi mesjid. Nabi saw rupanya tidak melarang mesjid digunakan untuk berbagai kegiatan di luar ibadah mahdlah seperti shalat dan sebagainya. Maka spirit ini harus kita tangkap dalam konteks kebangsaan saat ini, yakni mesjid digunakan untuk penanaman nasionalisme. Fungsi seperti ini sebenarnya bukan hal baru dalam konteks Indonesia. Mengingat alur sejarah bangsa pernah mencatat bahwa mesjid pernah digunakan untuk menguatkan semangat kebangsaan.

Ini seperti terlihat pada mesjid Pathok Negoro di Kasultanan Ngayogyakarta. Dalam istilah Jawa,pathokadalah kayu atau bambu yang ditancapkan sebagai patokan/tanda tetap. Adapun negoro adalah kota tempat tinggal raja. Jadi, Mesjid Pathok Negoro merupakan sebuah tanda batas kekuasaan raja yang tidak dapat berubah. Ada lima mesjid Pathok Negoro yang tersebar di lima titik yang menjadi batas wilayah Kasultanan Ngayogyakarta.

Di perbatasan barat ada Mesjid Jami’ An-Nur Mlangi yang berada di wilayah Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Di perbatasan utara ada Mesjid Patok Negoro Sulthoni Plosokuning yang terletak di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Di perbatasan timur ada Mesjid Ad-Darojat Babadan yang terletak di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Di perbatasan selatan ada Mesjid Nurul Huda, Dongkelan, yang terletak di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Terakhir, ada Mesjid Wonokromo yang berada di Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul.

Mesjid Pathok Negoro secara filosofis memiliki makna yang agung. Kalau biasanya batas negara berupa tugu atau monumen, di Kasultanan Ngayogyakarta batas negara menggunakan mesjid. Simbol mesjid yang digunakan sebagai pembatas negara menyiratkan dua makna yakni Islam dan nasionalisme. Islam tersimbolkan dalam mesjid itu sendiri, sedang nasionalisme tersimbolkan dalam fungsi mesjidnya yakni sebagai pembatas negara. Maka nilai-nilai Islam dan nasionalisme bangsa Indonesia sebenarnya bukan hal baru karena sudah terajut sejak dahulu.

Karena itu, mengfungsikan mesjid sebagai wahana penanaman nasionalisme dalam konteks hari ini sebenarnya melanjutkan estafet pemikiran dari para pendiri bangsa. Pemikiran ini penting untuk terus dilestarikan mengingat mesjid hari ini telah menjadi “rebutan” antar golongan Islam dan sangat rentan menjadi sarang bagi munculnya aksi teror. Jika mesjid kembali difungsikan untuk menggembleng kader muslim yang nasionalis, maka harapan untuk mewujudkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar, kuat, dan damai bukanlah sebuah kemustahilan.

Facebook Comments