Pancasila; Soekarno dan Perbincangan tentang Transnasionalisme

Pancasila; Soekarno dan Perbincangan tentang Transnasionalisme

- in Narasi
1652
1
Pancasila; Soekarno dan Perbincangan tentang Transnasionalisme

Transnasionalisme sebagai ideologi atau gerakan politik yang tidak sepaham dengan semangat nasionalisme ini sejak awal pergolakannya disangkutpautkan dengan agama, seperti halnya islam. Paham ini membawa semangat khilafah dalam melegitimasi negara. Negara berhaluan syariat islam lah yang ia gembor-gemborkan.

Perdebatan negara islam, dalam konteks ini sebagai perwujudan dari transnasionalisme, berawal dari dinamika islam dan perubahan politik. Reformasi dan perubahan dalam wacana islam kontemporer, politik menjadi isu penting. Berbagai upaya penyatuan islam dan negara menjadi sebuah perdebatan.

Negara dengan masyarakat islam terbanyak dihebohkan dengan sekularisasi yang dilakukan Mustafa Kamal Attartuk, Turki. Ia menutup keras-keras penyebaran paham negara islam atau khilafah. Di mana, sekularisme adalah produk Barat- yang dalam pandangan masyarakat Timur, Barat sebagai musuh.

Isu khilafah benar-benar tengah memecah belah umat muslim, 1920. Perdebatan tentang khilafah terjadi pula di Mesir. Adu gagasan itu dilakukan oleh Rashid Rida dan Ali bin Abd Raziq, di mana keduanya sama-sama murid Abduh. Rida menganggap bahwa khilafah adalah kewajiban bagi orang islam, sedang Abd Raziq menganggap sebaliknya bahwa tidak ada rumusan baku dalam mengatur sebuah negara.

Meskipun Abd Raziq tidak mengatakan sekulerisasi secara terang-terangan, tapi Ia menguatkan argumennya bahwa Nabi Muhammad diutus ke dunia ini sebagai utusan dan untuk menyempurnakan akhlak. Keberadaan Nabi dalam hal ini tidak ada motif politik. Nabi hadir ke muka bumi ini untuk menyampaikan kabar baik.

Baca Juga : Menjadi Indonesia, Menjadi Manusia Pancasila

Sekularisasi dianggap usaha untuk memisahkan agama dan negara. Perdebatan terus terjadi, hingga pada perkembangannya, generasi Pemikir Muslim berikutnya seperti Arkoun dan Asghar Ali Enginer menguatkan gagasan itu. Gagasannya tentang sekularisasi bersumber dari ucapan Nabi, yang artinya; kalian lebih tahu mengenai urusan dunia.

Bagi Arkoun, sekularisme sudah berlangsung sejak dinasti Umayyah. Asghar Ali Enginer juga menyerukan agar umat islam bisa mengambil faedah dari sekularisme. “Pemerintahan sekuler adalah alternatif terbaik untuk sistem politik modern,” tambah Asghar Ali Enginer.

Sekularisme ini lah yang kemudian membuka jalan demokrasi, di mana demokrasi menurut Mawdudi seorang intelektual Muslim sebagai antitesis islam dan menurutnya islam tidak mengandung demokrasi barat. Sedangkan Muhammad Qutb, Ikhwanul Muslimin, menganggap demokrasi adalah sistem kafir. Kafir menurutnya adalah yang sesat dan tidak sesuai dengan syariat islam.

Perdebatan itu kemudian masuk ke Indonesia saat pra kemerdekaan, awal abad 18 ketika jamaah haji Indonesia pulang kembali, di mana kala itu Mekkah dikuasai oleh Wahabi. Alhasil salafisme semakin marak di Indonesia. Sedangkan pada awal abad 19 para pemikir dan pelopor kemerdekaan yang tergabung pada Serikat Islam mulai mengkajinya kembali.

Organisasi yang dipelopori oleh HOS Tjokroaminoto, Tirto Adhi Soeryo dan lainnya kembali memperbincangkan gagasan ideal sebuah bangsa, mulai dari komunisme hingga nasionalisme. Perdebatan tentang komunisme menjadi panjang. Selebihnya pada saat kemerdekaan perdebatan mengenai nasionalisme lah yang lebih berumur.

Perdebatan tentang nasionalisme dan islam hangat kembali diperbincangkan. Nasionalisme diwakili oleh Soekarno dan islamis diwakili oleh Natsir, Agus Salim, dan Hassan. 1925, perdebatan dipicu oleh ucapan Soekarno dalam kelompok belajar di Bandung. Soekarno mengatakan bahwa fondasi dasar kesatuan Indonesia haruslah kebangsaan (nasionalisme) dan bukan yang lainnya.

Soekarno menilai bahwa kebangsaan adalah konsep yang paling universal yang mencakup semua ideologi. Agus Salim tidak sepakat, baginya kebangsaan yang dimaksud Soekarno akan mebahayakan tauhid. Pernyataan Agus Salim itu dilandaskan pada nasionalisme chauvinistic yang menindas.

Pada tahun tahun berikutnya keriuhan politik semakin mewarnai perdebatan. Tjipto Mangoenkusumo lah yang memicu dan mengatakan bahwa orang SI dilarang memimpin PPKI. Pada saat yang sama banyak artikel di media yang mempertanyakan manfaat haji dan meremehkan hadits. Hassan lah yang marah keras dan menentang nasionalis sekuler- sebagaimana tindakan tersebut.

Natsir juga tak hanya diam. Ia menulis dan mulai luwes menerima konsep kebangsaan Soekarno, dengan konsep kebangsaan Muslim, yang diwakili SI, bukan pada afiliasi politik, tapi pada niat orang dalam menganut nasionalisme.

Soekarno lekas menyikapi perdebatan itu, bahwa nasionalisme yang Ia usung bukan nasionalisme chauvinistic, tapi nasionalisme yang terinspirasi dari Gandhi (India) dan Mustafa Kamil (Mesir). Nasionalisme tidak melanggar akidah siapapun menurut Soekarno. Islam sejati ialah islam yang menyokong nasionalisme dan Muslim sejati adalah mereka yang berjuang untuk bangsa mereka.

Perdebatan demi perdebatan itu lah yang mengantarkan pada konsep dasar negara Indonesia, Pancasila. Pancasila yang dirumuskan oleh bangsa, dari berbagai agama, beda pandangan ideologi, ras, dan lainnya. Pancasila hendak menegaskan konsep kebangsaan Soekarno. Pancasila yang telah dirumuskan ini adalah benteng dari paham yang tidak bertanggung jawab dan memecah belah bangsa, seperti halnya khilafah. Paham transnasionalisme apapun yang menolak nasionalisme dan anti Pancasila adalah paham yang wajib untuk kita berangus bersama. Pancasila adalah buah pemikiran logis di suatu negeri bhinneka ini.

Facebook Comments