Runtuhkan Ideologi ISIS dengan Ideologi Pancasila

Runtuhkan Ideologi ISIS dengan Ideologi Pancasila

- in Narasi
1827
2
Runtuhkan Ideologi ISIS dengan Ideologi Pancasila

29 Juni 2014, merupakan tanggal di mana kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), menyatakan dirinya sebagai negara Islam sekaligus negara kekhalifahan dunia. Tak hanya itu, sebagai kekhalifahan, kelompok jihad salah kaprah ini mengklaim kendali agama, politik, dan militer atas semua Muslim di seluruh dunia. Bahkan, ISIS selalu berusaha untuk menguasai dunia.

Kelompok ekstremis yang dipimpin oleh khalifah Abu Bakr al-Baghdadi dan berganti nama menjadi ad-Dawlah al-Islamiyah, menurut para pakar anti-terorisme, bahwa mereka akan terus mencoba untuk merekrut ratusan juta millennial baru untuk mengikuti ideologi mereka. Terbukti, di negara tercinta ini, sudah banyak berkibar bendera khilafah yang menandakan mereka tak patah semangat untuk benar-benar menguasai dunia.

Ideologi yang diusung oleh ISIS adalah; (a) menganggap bahwa pimpinan mereka adalah khalifah yang wajib dibaiat dan ditaati seluruh muslim dunia. (b) Mengkafirkan setiap muslim yang tidak mau membaiat mereka. (c) Menghalalkan darah setiap orang yang tidak mau membaiat khalifah mereka. (d) Mewajibkan setiap muslim untuk membatalkan baiat mereka kepada pemimpin negara mereka masing-masing. Dan, (e) menyeru untuk melakukan jihad, yang dalam praktiknya menghalalkan berbagai macam cara yang keji dan tidak manusiawi.

Dari ideologi yang diusung ISIS tersebut, mereka telah melakukan berbagai ulah biadab terhadap kaum Muslimin di luar kelompoknya. Mereka tak segan melakukan pembunuhan dengan cara penyembelihan, pengeboman, dan pembantaian. Perdamaian dan kasih sayang, sama sekali bukanlah visi-misi atau ideologi mereka.

Baca juga :Memutus Mata Rantai Nalar Teror Pasca ISIS

Sebab itu, agar kita tidak terseret dengan ideologi sesat mereka, penting bagi kita mengerti dan memahami ideologi Pancasila sebagai dasar bernegara dan berbangsa yang sesuai dengan tuntunan agama dan lebih manusiawi. Sebab, Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan agama baik dalam unsur akidah, syariah, dan akhlak manusia.

Pancasila tak hanya harus dihafal, tetapi ideologi Pancasila sebagai dasar negara juga harus dimengerti dan dipahami maknanya. Dengan begitu, kita akan mengetahui makna positif yang terkandung dalam ideologi Pancasila, dan bisa benar-benar kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, ketidaktahuan akan pengertian ideologi Pancasila dan maknanya, tentu tidak menutup kemungkinan akan terpengaruh dengan ideologi-ideologi lain, terutama ideologi ISIS yang sangat menyesatkan.

Demi meruntuhkan ideologi ISIS, maka tugas kita adalah memahami ideologi Pancasila yang sangat bertentangan dengan ideologi kelompok ekstrim dan kejam itu. Sebab, sebagai sebuah ideologi, Pancasila memiliki beberapa fungsi penting yang kita harus mengetahuinya.

Yaitu; (a) Menyatukan bangsa Indonesia dan memperkokoh serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. (b) Mengarahkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam meraih tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. (c) Memberikan bangsa Indonesia suatu kemauan dan kesadaran untuk menjaga dan memelihara identitas bangsa Indonesia. (d) Menerangi dan mengawasi keadaan serta kritis terhadap adanya upaya untuk meraih cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Dan, (e) Sebagai pedoman dalam kehidupan bangsa Indonesia dalam upaya menjaga keutuhan negara dan memperbaiki kehidupan bangsa Indonesia.

Karena itu, pastikan bahwa nilai-nilai berharga dari Pancasila benar-benar tertanam dalam jiwa. Tujuannya, demi kesejahteraan, demi keamanan, dan demi perdamaian. Tentulah, jalan untuk menyelamatkan umat dari adanya perpecahan, kekerasan, dan kesewenang-wenangan adalah dengan Pancasila.

Dengan Pancasila, bangsa akan terselamatkan dari kelompok-kelompok ekstrim. Dengan Pancasila, manusia akan memahami bahwa ada banyak perbedaan dan keyakinan yang membuatnya tetap gagah tanpa merasa paling benar. Dan, dengan Pancasila, perdamaian akan terus ada. Salam NKRI.

Facebook Comments