Media Sosial, Hiperrealitas dan Matinya Kebenaran

Media Sosial, Hiperrealitas dan Matinya Kebenaran

- in Narasi
1272
1
Media Sosial, Hiperrealitas dan Matinya Kebenaran

Media sosial telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Layaknya produk teknologi lainnya, media sosial juga memiliki dua sisi yang saling berlawanan. Di satu sisi, media sosial menjadi sarana paling efektif bagi manusia dalam berkomunikasi, berinteraksi, sekaligus berbagi informasi dan pengetahuan. Di saat yang sama, media sosial juga telah mengubah cara dan pola manusia dalam berkomunikasi. Melalui media sosial, komunikasi dimungkinkan tidak hanya terjadi dalam satu atau dua arah, namun juga multi-arah. Di media sosial, semua manusia bebas membincangkan isu apa saja, saling berkomentar satu sama lain, nyaris tanpa ada sekat yang memisahkan.

Namun, di sisi lain, muncul persoalan-persoalan baru yang belum pernah terpikirkan sebelumnya. Kemunculan media sosial membuat komunikasi antar-manusia menjadi tidak bisa dipolakan, cenderung acak untuk juga mengatakan centang perenang. Karakteristik media sosial yang serba cepat namun acapkali tidak akurat, telah menyisakan residu persoalan baru bagi manusia. Salah satunya ialah terjadinya distorsi kebenaran informasi dan pengetahuan yang menyebar di masyarakat.

Pada titik tertentu, publik tidak lagi bisa membedakan apakah informasi atau pengetahuan yang tersaji di media sosial itu merupakan kebenaran (truth) atau pencitraan (image). Hingar bingar media sosial dengan segala ornamennya mengaburkan batasan antara fakta dan citra. Fakta bisa direposisi dan didistorsi menjadi citraan. Sebaliknya, citra bisa dikemas seolah-olah fakta.

Runtuhnya Batas Kebenaran dan Kepalsuan

Kondisi ini mirip dengan apa yang diistilahkan oleh filosof postmodern Jean Baudrillard sebagai “hiperrealitas”. Baudrillard memakai istilah itu untuk menggambarkan perkembangan budaya populer Barat (Amerika dan Eropa) yang mewujud melalui televisi, film, komik, serta wahana hiburan seperti Disney Land dan sejenisnya cenderung melebih-lebihkan kenyataan (hyperreality). Budaya pop yang lantas menyebar ke seluruh dunia melalui globalisasi itu juga berpengaruh pada cara pandang dan perilaku manusia di seluruh dunia hari ini.

Fenomena hiperrealitas bukannya tanpa menyisakan persoalan. Felix Guittari dan Gille Deluze (2003) menyebut, wacana hiperrealitas yang muncul karena perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dapat menjerumuskan manusia pada fenomena “skizofrenia sosial” alias kegilaan massal. Yakni fenomena ketika masyarakat mengalami gejala waham alias delusi yang berujung pada kerancuan berpikir dan kekacauan berperilaku.

Baca Juga :Menjaga Nalar, Menolak Mentalitas Instan

Gejala-gejala munculnya skizofrenia sosial ini dengan mudah dapat dilihat dari cara pandang dan perilaku warganet (netizen) yang cenderung narsistik, gandrung pada popularitas, menghamba pada viralitas dan haus akan pengakuan publik. Di kanal-kanal media sosial, kita akan dengan mudah menemukan jenis-jenis manusia yang terjangkiti gejala skizofrenia tersebut. Mereka gemar menonjolkan diri, selalu menganggap diri paling pintar dan memiliki hasrat tinggi pada superioritas. Alhasil, segala jenis informasi dan pengetahuan yang diproduksi di semesta media sosial kerapkali lemah secara argumentasi.

Isu politik, ekonomi, sosial hingga agama di media sosial cenderung dibahas dari perspektif yang banal alias dangkal. Hasrat pada kecepatan dan pengakuan sedemikian kuat mambuat kita berpaling dari pembahasan filosofis yang berorientasi pada makna. Pada titik ini, kita bisa mengatakan bahwa kebenaran di media sosial adalah kebenaran yang semu. Kebenaran hakiki mati, diracuni hasrat narsisisme dan eksistensialisme palsu.

Contohnya dapat dengan mudah kita temui setiap hari. Informasi atau pengetahuan bisa dengan mudah viral, padahal belum terverifikasi kebenarannya. Kita kerap tergesa merespons dan menyebarkan sebuah informasi dan pengetahuan tanpa melakukan proses verifikasi. Tidak jarang, hal itu lantas memantik perdebatan yang tidak menghasilkan apa-apa kecuali kebenaran semu. Begitu seterusnya sehingga mirip seperti lingkaran setan.

Lantas, apa yang bisa kita perbuat di tengah derasnya arus kebohongan, berita palsu (hoax) dan distorsi informasi dan pengetahuandi media sosial tersebut? Meng-unistall semua aplikasi media sosial dari telepon cerdas kita tentu bukan solusi. Menarik diri dari pergaulan virtual juga bukan pilihan terbaik. Menyerah pasrah dengan gejala skizofrenia massal lalu ikut-ikutan gila juga pilihan yang mengenaskan. Bagaimanapun semwrawut dan centang perenangnya media sosial, kita tentu berharap masih ada sisa-sisa kebenaran dan makna yang bisa kita pungut.

Urgensi Literasi Digital

Jalan untuk mewujudkan media sosial sebagai arena berbagai informasi dan produksi pengetahuan yang verifikatif ialah melalui literasi digital. Paul Gilster dalam Digital Literacy (1997) mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan memahami dan menggunakan informasi dan pengetahuan dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer dalam jaringan internet. Istilah komputer dalam definisi Gilster itu tentu bisa dipertukarkan dengan istilah telepon cerdas, tablet dan sejenisnya dalam konteks sekarang.

Literasi digital memang tidak secara spesifik membahas tentang bagaimana seharusnya bersikap di media sosial. Namun demikian, prinsip-prinsip literasi digital bisa kita pakai dalam konteks bermedia sosial, terutama ketika media sosial hari ini lebih banyak didominasi oleh toxic communication (komunikasi yang berracun). Literasi digital terdiri atas empat prinsip.

Pertama, prinsip pemahaman yakni kemampuan memahami, mengesktrak sekaligus menjelaskan ide baik secara eksplisit maupun implisit dari informasi atau pengetahuan yang didapat dari media. Prinsip pemahaman ini dalam konteks media sosial bisa diterapkan sebagai semacam filter yang berguna sebagai penakar sekaligus penyaring.

Sebagai manusia yang hidup di belantara informasi dan pengetahuan, kita harus memiliki kesadaran sikap untuk tidak selalu menyebarkan dan menanggapi semua isu yang menjadi pemuncak topik perbincangan di media sosial. Kita perlu memilah, mana isu yang benar-benar kita kuasai dan memungkinkan kita ikut andil dalam pertukaran ide dan wacana di dalamnya. Isu yang jauh dari jangkauan latar belakangan keilmuan dan kecakapan kita alangkah lebih baiknya untuk tidak direspons.

Kedua, prinsip kesalingtergantungan yakni adanya relasi mutualistik antar-berbagai media. Dalam konteks media sosial, prinsip kesalingtergantungan ini dipahami sebagai satu kondisi ketika masing-masing individu dalam jejaring media sosial idealnya bertugas saling melengkapi. Ini artinya, pihak yang berlawanan pendapat tidak selayaknya dianggap sebagai musuh, alih-alih mitra yang saling melengkapi dalam melahirkan satu kebenaran yang utuh.

Ketiga, prinsip transformasi sosial yakni media sosial idealnya tidak hanya menjadi kanal perdebatan yang nirmutu apalagi arena penyebaran berita palsu yang meresahkan sekaligus menyesatkan. Media sosial kiranya bisa menjadi ruang publik virtual tempat segala gagasan dan wacana dibincangkan dalam bingkai rasionalitas dan obyektivitas. Lebih dari itu, media sosial juga sedianya mampu menjadi eksponen bagi terciptanya perubahan sosial.

Keempat, prinsip kuratorial yakni upaya individu untuk menyeleksi informasi dan pengetahuan yang lalu-lalang di media sosial. Di era sekarang, media sosial telah bertransformasi dari sekadar alat komunikasi menjadi media pencari informasi. Menjadi wajar jika banjir informasi dan pengetahuan terjadi setiap detik di media sosial. Alih-alih menghanyutkan diri dalam derasnya arus informasi dan pengetahuan tersebut, kita sepatutnya mengkurasi mana informasi dan pengetahuan yang benar, berguna dan bernilai dan mana yang tidak. Tiga variabel tersebut –benar, berguna dan bernilai– menjadi sangat penting sebagai kriteria dalam aktivitas kuratorial kita di media sosial.

Literasi digital merupakan kebutuhan yang urgen di zaman yang disebut sosiolog Manuel Castells sebagai “the digital society era” ini. Ketika komunikasi dan pertukaran wacana antar-individu lebih sering terjadi melalui media sosial, maka setiap individu diwajibkan memiliki kemampuan yang baik terkait literasi digital. Hanya itu jalan untuk menyelamatkan kebenaran informasi dan pengetahuan dari serbuan fenomena hiperrealitas.

Facebook Comments