Era teknologi sebagaimana yang terjadi saat ini menuntut seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan segala bentuk kejahatan. Segala bentuk tindak tidak menyenangkan bukan saja bisa terjadi di media nyata namun juga media maya. Apalagi saat ini, media maya dapat dinikmati dengan mudah dan murah oleh hampir setiap individu. Dan di media maya, setiap individu dapat dengan mudah menyembunyikan tangan selepas melakukan kejahatan.
Padahal, keamanan merupakan kebutuhan dasar yang harus dinikmati oleh setiap individu. Keamanan merupakan sumber dari berbagai kebahagiaan lanjutan. Bahkan dalam hal ini, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa merasa aman di tempat tinggalnya, tubuhnya sehat dan mempunyai bekal makan hari itu, seolah-olah dunia telah ia kuasai dengan keseluruhannya.” (HR Tirmidzi).
Maka, bukan mustahil manakala Nabi Ibrahim AS berdoa akan keamanan negerinya. Allah SWT mengabadikan doanya dalam firman-Nya, “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim bedo’a : Wahai, Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri aman sentausa dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian.” (QS. al-Baqarah: 126).
Allah SWT pun tak perneh berhenti menjaga keamanan dunia dari tangan-tangan jahat makhluk yang tidak taat kepada-Nya. Ia berfirman, “Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS.al-Baqarah: 251).
Dalam surat yang lain, Allah SWT juga berfirman, “Sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah dirobohkan biara-biara Nasharni, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.” (QS. al-Hajj: 40).
Dan karena saat ini persoalan keamanan bukan hanya di dunia nyata, namun juga di dunia maya, maka perlu adanya siskamling (sistem keamanan lingkungan) media sosial. Siskamling media sosial merupakan insiatif yang lahir dari masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan gejala dan potensi akun dan konten yang kerap mengganggu ketertiban apalagi mempromosikan ajaran dan ajakan kekerasan di ruang maya. Peran masyarakat untuk melaporkan gejala awal akun dan konten kekerasan sangat penting. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyediakan fasilitas untuk melaporkan aduan konten. Untuk konten kekerasan dan gajala terorisme Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga telah membuat aplikasi Getar Media sebagai media pelaporan. Dan upaya paling mudah, pengguna media sosial sebagai bagian dari Siskamling dapat melaporkan kepada penyedia platform media sosial atas akun dan konten yang meresahkan (jalandamai.org).
Selain melaporkan ke pihak berwajib, siskamling juga perlu digalakkan dalam ranan terkecil, semisal keluarga ataupun kerabat. Ketika ada salah satu anggota keluarga ataupun kenalan dekat yang berbuat “kejahatan” di media maya, maka kita sebagai orang terdekatnya harus memberikan teguran. Cara ini tentu lebih humanis dan kekeluargaan sebelum pengaduan ke pihak-pihak berwajib. Apalagi, di ranah terkecil, sering kali pengguna media sosial sering melakukan “pelanggaran” yang jika diadukan ke pihak berwajib terasa tidak menyamankan. Namun, ketika perbuatan ini tidak ditindak, maka akan membahayakan. Dalam pada inilah, siskamling media maya juga diharapkan sebagai wahana pemberantasan virus kejahatan media maya yang baru mulai tumbuh.
Hal penting lain yang perlu dilakukan adalah menumbuhkan kesadaran akan keamanan lingkungan bagi setiap pengguna media maya. Mereka harus sadar dan peduli terhadap kemanan lingkungan media maya. Dengan adanya kesadaran akan keamanan, maka mereka tidak akan cuek atas segala tindak kejahatan yang terjadi di media maya. Mereka akan peduli dengan cara memperbaiki keamanan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.
Wallahu a’lam.