Membantah Tudingan Pancasila Sebagai Pemicu Kemiskinan, Korupsi, dan Oligarki

Membantah Tudingan Pancasila Sebagai Pemicu Kemiskinan, Korupsi, dan Oligarki

- in Narasi
596
0

Tudingan dan serangan dan terhadap Pancasila seolah tidak pernah surut. Tudingan paling umum yang kerap digaungkan adalah narasi bahwa Pancasila bertentangan dengan ajaran Islam. Pancasila disebut sebagai hasil pemikiran manusia yang tidak suci dan berbeda dengan doktrin agama yang suci dan dijamin kebenarannya oleh Allah.

Belakangan narasi ini pun terbantahkan dengan sendirinya lantaran kian banyak umat Islam yang memahami korelasi positif Islam dan Pancasila. Alhasil, muncul kesadaran bahwa Pancasila memiliki dalil teologis dalam Alquran. Nalar konfrontatif antara Islam dan Pancasila pun mulai tidak laku di kalangan umat Islam.

Meski demikian, para pembenci Pancasila tampaknya tidak mudah menyerah. Gagal dengan narasi itu, kini mereka hadir dengan narasi bahwa Pancasila melahirkan kemiskinan, korupsi, dan oligarki. Narasi ini sebenarnya bukan sepenuhnya barang baru, melainkan hasil daur-ulang atas isu-isu kesenjangan sosial dan korupsi yang memang menjadi problem kebangsaan selama dua dekade terakhir.

Jika kita berpikit obyektif, tudingan Pancasila sebagai pemicu kemiskinan, korupsi, dan oligarki itu cenderung tidak masuk akal. Bagaimana tidak? Rasa-rasanya hampir tidak ada negara di dunia saat ini yang tidak menghadapi problem terkait kemiskinan, korupsi, dan oligarki. Padahal, mereka tidak menjadikan Pancasila sebagai landasan bernegaranya. Fakta ini jelas tidak terbantahkan.

Pancasila bukan Pemicu Kemiskinan, Korupsi, dan Oligarki

Bahkan, di era kekhalifahan pun problem kemiskinan, korupsi, dan oligarki pun harus diakui tetap ada. Artinya, bahkan sistem khilafah yang diklaim sebagian kalangan sebagai ajaran politik Islam pun sebenarnya tidak steril dari persoalan kemiskinan, korupsi, dan oligarki. Ini artinya, problem sosial seperti kemiskinan, korupsi, dan oligarki ada di mana saja, di negara dengan sistem politik apa saja, baik itu Pancasila, khilafah, atau negara liberal sekalipun.

Mengaitkan persoalan kemiskinan, korupsi, dan oligarki dengan Pancasila adalah tindakan yang mencerminkan kedangkalan berpikir. Pancasila adalah ideologi bangsa yang didesain sebagai falsafah alias pandandan hidup bangsa. Pancasila sebagai ideologi tentu tidak memiliki wujud, apalagi sistem, dan lembaga yang bekerja secara praktis di lapangan. Pendek kata, Pancasila itu ada di ranah gagasan dan wacana yang bersemayam dalam alam pikir manusia Indonesia?

Kemiskinan, korupsi, dan oligarki adalah persoalan yang kompleks dan dilatari oleh multifaktor. Kemiskinan misalnya, dilatari oleh bermacam hal, tidak semata disebabkan oleh kebijakan pemerintah. Melainkan juga mentalitas dan etos kerja masyarakatnya. Percuma pemerintah memiliki kebijakan yang bagus jika masyarakatnya malas dan tidak punya daya juang.

Demikian pula, korupsi juga tidak muncul karena faktor tunggal. Korupsi bisa muncul karena nafsu serakah individu, dan bisa pula dilatari oleh longgarnya pengawasasan dari sisi birokrasi dan hukum. Menimpakan kesalahan kepada Pancasila sebagai pemicu korupsi adalah model berpikir yang simplifikatif. Alias menyederhanakan persoalan karena malas berpikir dan menganalisa.

Menguatkan Komitmen dan Implementasi Pancasila

Dalam konteks oligarki pun demikian. Kemunculan oligarki memang menjadi penyakit utama dalam sistem demokrasi. Kebebasan yang ditawarkan oleh demokrasi memungkinkan munculnya segelintir elite yang punya modal finansial dan sosial untuk menguasai posisi-posisi stategis dalam politik serta mendominasi akses pada sumber-sumber ekonomi.

Sejarah mencatat, oligarki tumbuh subur di negara dengan sistem demokrasi liberal. Sebaliknya, di negara yang berbasis pada demokrasi perwakilan, oligarki nisbi bisa dicegah kemunculannya. Demokrasi perwakilan inilah yang sebenarnya ditawarkan oleh Pancasila, terutama sila keempat. Jadi, tidak benar jika Pancasila menjadi pemicu munculnya oligarki. Justru, ketika sistem demokrasi Pancasila diterapkan, dipastikan oligarki tidak punya ruang untuk tumbuh.

Jika ditelaah seksama, sila-sila dalam Pancasila justru didesain untuk mencegah timbulnya kemiskinan, korupsi, dan oligarki. Sila kelima yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” adalah manifesto bahwa setiap warganegara berhak mendapatkan kesejahteraan. Sila kelima ini sekaligus menjadi semacam seruan pada negara agar ia hadir dalam upaya mewujudkan pemerataan keadilan dan kesejahteraan.

Persoalan pencegahan korupsi dan tindak kriminalitas lainnya kiranya tercermin dalam setiap sila dalam Pancasila. Sila ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan kiranya semua memilliki tujuan mencegah manusia berbuat yang melanggar aturan. Sedangkan persoalan oligarki secara spesifik diatur dalam sila keempat. Yakni bahwa mekanisme penyelesaian masalah dan suksesi kekuasaan dilakukan dengan jalan musyawarah-mufakat.

Artinya, dari sisi mana pun Pancasila tidak bisa dikatakan menjadi pemicu kemiskinan, korupsi, dan oligarki. Ke depan yang kita butuhkan adalah menguatkan komitmen dan implementasi Pancasila demi menghadirkan solusi atas problem kebangsaan. Pancasila tidak akan pernah gagal. Kita lah yang belum sempurna dalam mengaplikasikannya. Dan, layaknya ideologi yang belum sempurna aplikasinya, kita tidak perlu menggantinya dengan ideologi lain. Alih-alih menyempurnakannya dalam bentuk kebijakan nyata yang memberikan signifikansi langsung pada masyarakat.

Facebook Comments