Membangun Masyarakat Informatif Objektif, Anti Buruk Sangka dan Anti Pelecehan

Membangun Masyarakat Informatif Objektif, Anti Buruk Sangka dan Anti Pelecehan

- in Narasi
3856
1

Masyarakat adalah sekelompok individu yang memiliki kepentingan bersama dan memiliki budaya serta lembaga yang khas. Masyarakat juga bisa dipahami sebagai sekelompok orang yang terorganisir dengan baik karena memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. Masyarakat Informasi (Information society) adalah sebuah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan sebuah masyarakat yang dapat membuat kemungkinan terbaik dalam menggunakan informasi dan teknologi komunikasi baru di era digital ini. Pengertian lain dari masyarakat informasi adalah suatu kondisi masyarakat dimana produksi, distribusi dan manipulasi suatu informasi menjadi kegiatan utama (Beniger, 1986).

Tujuan bersama masyarakat Indonesia telah ditetapkan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal ini bermakna bahwa kesejahteraan tidak akan tercapai tanpa dilandasi oleh semangat nilai-nilai kemerdekaan, Perdamaian dan Keadilan sosial. Semangat inilah yang seharusnya menjadi ‘obor penerang’ dan sikap hidup bagi masing-masing individu dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Beberapa diantara cerminan hidup masyarakat sejahtera adalah terwujudnya perdamaian dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penyebaran informasi dan pola komunikasi di era digital memiliki dampak yang signifikan bagi nilai sosial dan budaya sebuah bangsa. Informasi kekerasan dan provokasi, penghasutan dan pemberitaan yang dibelokkan dengan tujuan tertentu (media framing) merupakan wabah bagi berkembangnya penyakit sosial yang dapat merusak cara berpikir dan bersikap masyarakat. Masyarakat yang tidak teliti terhadap informasi akan tumbuh menjadi masyarakat yang a-etika dan amoral yang berujung kepada masyarakat asosial, yakni masyarakat yang tidak objektif, mudah berburuk sangka dan terlalu mudah merendahkan kelompok lain.

Benih-benih radikalisme dan bahkan terorisme dapat muncul dari sikap tidak objektif terhadap nilai-nilai kebenaran universal dan nilai kemanusiaan (Humanisme). Radikalisme digunakan sebagai cara dalam menyelesaikan sebuah persoalan, dalih keyakinan dan perjuangan (jihad??) dihembuskan hanya untuk melegitimasi kekerasan yang seolah menjadi satu-satunya jalan dalam merespon segala persoalan. Sikap anti terhadap kelompok lain yang tidak sepaham, sikap merendahkan yang berujung melecehkan, klaim sebagai pemilik kebenaran tunggal, dan menebar kebencian di dunia maya merupakan efek langsung dari sikap tidak objektif terhadap informasi.

Hal ini tentu sangat berbahaya bagi kelangsungan dan kemajuan masyarakat bangsa (nation state), karenanya objektif terhadap informasi, anti buruk sangka dan anti melecehkan kelompok lain harus menjadi komitmen bersama sebagai landasan dalam berpikir dan bersikap. Masyarakat harus objektif dalam menerima, memahami, menyebarkan dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Ketika produksi, distribusi dan manipulasi suatu informasi menjadi kegiatan utama suatu masyarakat, maka sudah semestinya nilai-nilai perdamaian abadi dan prinsip keadilan seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 menjadi landasan utamanya.

Facebook Comments